triggernetmedia.com – Pendeta Gilbert Lumoindong dari Gereja Bethel Indonesia mendapatkan kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait isi khotbahnya yang dinilai menghina zakat dan salat dalam Islam.
Khotbah tersebut viral di media sosial dan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
Dalam khotbahnya yang dibawakan dalam sebuah ibadah minggu, Pendeta Gilbert menyindir zakat yang dianggapnya sebagai “membersihkan harta” dengan cara yang kurang tepat.
Ia juga mengungkapkan lelucon terkait salat dalam Islam, mengatakan bahwa ibadah dalam agamanya jauh lebih sederhana dan tidak memerlukan ritual pembersihan seperti dalam Islam.
“Pendeta Gilbert menyatakan, ‘Sebelum sembahyang (salat) Islam diwajibkan cuci semuanya, saya bilang lu itu dua setengah. Gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, tapi sudah disucikan oleh darah Yesus’,” demikian kutipan dari khotbah Pendeta Gilbert yang mengundang kontroversi.
Kritik terhadap Pendeta Gilbert tidak hanya datang dari MUI.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 serta Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), juga mengecam pernyataannya.
Dalam pertemuan dengan JK, Pendeta Gilbert tampak sangat menyesal dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina ajaran Islam.
“Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di kediaman JK, Jakarta Selatan.
JK menekankan pentingnya saling menghargai antar umat beragama. “Kita saling menghargai tapi tidak saling mengkritik ataupun menghina apalagi,” ujar JK.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga menanggapi kontroversi ini.
Ia menekankan bahwa pemuka agama harus mampu menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Saling menghargai dan menghormati antar sesama umat itu penting, agar masyarakat tetap rukun dan bersatu,” ungkap Cholil.
Cholil juga menegaskan bahwa pernyataan Pendeta Gilbert mengenai zakat yang sebesar 2,5 persen adalah keliru.
“Zakat itu ada yang 2,5 persen ada yang 5 persen bahkan ada 10 persen tergantung jenis zakatnya,” jelas Cholil.
Meskipun demikian, Cholil belum memberikan tanggapan apakah MUI akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan Gilbert Lumoindong yang membandingkan ajaran agama sambil merendahkan lainnya tidak layak dan bisa mengganggu kerukunan umat.



