triggernetmedia.com – Pemerintah memutuskan untuk memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau ASN yang berencana mudik untuk menunda kepulangannya ke Jakarta.
Keputusan ini diumumkan oleh Muhadjir setelah membuka jalur one way dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali, Sabtu (13/4).
Ia mengingatkan agar ASN tidak menyamai jadwal arus balik dengan non-ASN.
“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir di Tol Kalikangkung.
Muhadjir menegaskan bahwa aturan WFH berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah.
Namun, bagi ASN yang memiliki anak sekolah, mereka harus mengikuti jadwal sekolah anak-anaknya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengungkapkan bahwa pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan secara ketat dengan mempertimbangkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya.
Ia juga menyebutkan bahwa instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Aturan terkait ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Anas menekankan bahwa pelayanan langsung ke publik, seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, dan transportasi akan tetap berjalan optimal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga kualitas pelayanan publik sambil memastikan keselamatan dan kesejahteraan ASN di tengah pandemi COVID-19.




