triggernetmedia.com – Pemerintah Pusat melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD) di seluruh Indonesia.
Salah satu yang dinilai adalah Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Dalam hasil evaluasi triwulan pertama, Ani Sofian menyatakan bahwa masih ada masukan yang harus disempurnakan dari tim evaluator.
“Hasil penilaian triwulan pertama ini banyak masukan dan saran dari tim yang harus disempurnakan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang akan dipaparkan saat triwulan kedua nanti,” ujarnya usai evaluasi kinerja PJKD se-Indonesia, di Kantor Itjen Kemendagri Jalan Medan Merdeka Timur Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Ani Sofian menyampaikan bahwa sejak dilantik pada Desember 2023 lalu, tiga program prioritas pemerintah telah dilaksanakan dengan baik di Kota Pontianak.
Capaian tersebut termasuk mencapai angka nol kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi yang baik, bahkan masuk delapan besar inflasi terendah se-Indonesia, serta penurunan angka stunting sesuai dengan target nasional.
Capaian ini mendapat apresiasi dari tim evaluator yang menilai manajerial Kota Pontianak telah baik.
Meskipun demikian, tim evaluator memberikan masukan terkait dengan kendali harga angkutan udara yang masih tinggi di Kota Pontianak.
Ani Sofian berencana untuk mempelajari model yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan, di mana pemerintah dapat mengintervensi harga tiket pesawat melalui kerjasama dengan maskapai penerbangan.
Selain itu, isu persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.
Pemkot Pontianak diminta untuk lebih memperhatikan harga dan stok pangan serta melaksanakan Gerakan Pasar Murah (GPM) dengan efektif.
“Gerakan Pasar Murah (GPM) diminta untuk rutin dilaksanakan, dan harus benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat, bukan terkesan seremonial atau saat tertentu saja,” tuturnya.
Evaluasi juga mencakup berbagai aspek, termasuk lingkungan hidup, kesehatan, dan kepegawaian.
Ani Sofian menegaskan fokus selanjutnya adalah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer pada Desember 2024 melalui seleksi masuk ASN lewat Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kinerja (P3K) dan seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ani Sofian mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pontianak yang telah bekerja secara serius dan bersinergi.
Ia menyatakan bahwa capaian Pemkot Pontianak telah baik, dan akan terus memperhatikan arahan dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di masa mendatang.



