Minggu, 7 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Comunity

Strategi Ampuh Mengatasi SMS Spam: Cara Blokir, Filter, dan Laporkan Penipuan di Ponsel

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Maret 2024
in Comunity, Education, Gadgets, Mobile Phones, Serba-serbi
0
Strategi Ampuh Mengatasi SMS Spam: Cara Blokir, Filter, dan Laporkan Penipuan di Ponsel

Ilustrasi SMS spam

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menerima SMS spam dapat menjadi pengalaman yang mengganggu dan berpotensi membahayakan privasi serta keamanan pengguna.

Namun, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghentikan gangguan ini dan melindungi diri dari potensi penipuan.

Related posts

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

5 Juni 2026

Dalam sebuah panduan yang diterbitkan baru-baru ini, disajikan beberapa langkah sederhana namun efektif yang dapat diikuti oleh pengguna ponsel cerdas untuk mengatasi masalah SMS spam:

1. Blokir Nomor Pengirim

  • Langkah pertama yang dapat diambil adalah dengan memblokir nomor yang mengirimkan SMS spam tersebut.
  • Pengguna perangkat iPhone dapat melakukan ini dengan membuka pesan spam, menekan nomor pengirim, lalu memilih opsi “Block this Caller”.
  • Sedangkan untuk pengguna Android, langkah serupa dapat diambil dengan membuka aplikasi SMS, memilih pesan spam, menekan lama, dan memilih opsi “Block”.

2. Gunakan Filter Kata Kunci

  • Selanjutnya, pengguna dapat mengatur filter kata kunci untuk menandai pesan-pesan yang mencurigakan.
  • Pengguna Android dapat melakukan ini dengan membuka aplikasi SMS, memilih pengaturan, dan menambahkan kata-kata yang sering muncul dalam pesan spam ke dalam daftar filter.
  • Pengguna iPhone juga dapat menggunakan fitur “Filter Unknown Senders” untuk menyaring pesan dari nomor yang tidak dikenal.

3. Laporkan Nomor Spam

  • Langkah terakhir adalah dengan melaporkan nomor-nomor spam kepada operator seluler atau lembaga yang berwenang.
  • Pengguna dapat menggunakan format SMS atau menghubungi layanan pengaduan yang disediakan oleh operator mereka.
  • Selain itu, nomor spam juga dapat dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tindakan lebih lanjut.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan pengguna dapat mengurangi atau bahkan menghentikan gangguan SMS spam yang mengganggu dan berpotensi membahayakan keamanan pribadi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #AntiSpam#AwasPenipuan#BlokirSpam#FilterSpam#HentikanPenipuan#KeamananDigital#LaporanSpam#LindungiPrivasi#PencegahanPenipuan#StopSMSspam
Previous Post

WhatsApp Aero: Fitur Tambahan, Keamanan, dan Tantangan bagi Pengguna Modern

Next Post

Iktikaf dalam Ramadan: Mengenal Syarat Sah, Tata Cara, dan Doa yang Mendasar

Next Post
Iktikaf dalam Ramadan: Mengenal Syarat Sah, Tata Cara, dan Doa yang Mendasar

Iktikaf dalam Ramadan: Mengenal Syarat Sah, Tata Cara, dan Doa yang Mendasar

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600