triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program subsidi untuk pembelian motor listrik sebagai bagian dari upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Subsidi sebesar Rp 7 juta tersebut merupakan insentif yang diberikan kepada sejumlah kalangan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya:
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh subsidi motor listrik:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Minimal Berusia 17 Tahun: Subsidi ini hanya tersedia bagi warga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.
- Memiliki e-KTP (KTP Elektronik): Calon pembeli motor listrik harus memiliki e-KTP yang valid.
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Hanya Dapat Membeli Satu Unit Motor Listrik: Setiap NIK KTP hanya berhak untuk membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.
Cara mendaftar untuk mendapatkan subsidi motor listrik juga telah ditetapkan sebagai berikut:
- Kunjungi Dealer Motor Listrik yang Menerima Subsidi Pemerintah: Calon pembeli perlu mengunjungi dealer motor listrik yang telah ditunjuk sebagai penerima subsidi pemerintah.
- Pengecekan NIK KTP Calon Pembeli lewat Sistem SISAPIRa: Petugas dealer akan melakukan pengecekan NIK KTP calon pembeli melalui sistem Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
- Pelunasan dan Proses Administrasi: Apabila calon pembeli dinyatakan lolos dan berhak menerima subsidi, pembelian motor listrik akan mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta. Calon pembeli perlu menyelesaikan proses administrasi dan pelunasan.
- Pengiriman Motor Listrik ke Alamat Rumah: Setelah proses pembelian selesai, motor listrik akan dikirim ke alamat rumah pembeli. STNK dan plat nomor diperkirakan akan keluar dalam waktu 2-3 minggu setelah proses pembelian.
Subsidi motor listrik ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan serta mendorong adopsi teknologi hijau di Indonesia.



