banner 120x600 banner 120x600

Pemahaman Rendah tentang Stunting di Kalangan PMI Ladang Sawit Malaysia

Ketua IPKB Mirza (kanan) saat menyerahkan secara simbolis bantuan untuk menangani stunting dari hasil penggalangan Ngamen Amal Stunting beberapa waktu lalu.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Provinsi Kalimantan Barat, Mirza, mengungkapkan keprihatinannya terkait tingkat pemahaman yang rendah tentang stunting di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di ladang-ladang sawit Sarawak Malaysia.

Hal ini muncul setelah kegiatan pelayanan pemasangan alat kontrasepsi MKJP yang melibatkan PMI di Ladang Ladong Simunjan Sarawak Malaysia.

“Belum lama ini kami (IPKB Kalbar) ikut serta dalam kegiatan pelayanan pemasangan alkon MKJP pada PMI yang bekerja di Ladang Ladong Simunjan Sarawak Malaysia. Dalam kegiatan itu, turut dilakukan sosialisasi tentang stunting oleh Kepala BKKBN RI,” katanya, Sabtu (16/9).

Pada kegiatan tersebut, terungkap bahwa sebagian besar PMI belum memahami apa yang dimaksud dengan stunting. Baru setelah Kepala BKKBN RI memberikan penjelasan tentang bahaya stunting, para PMI mulai memahami ancaman serius yang dapat ditimbulkan oleh kondisi tersebut.

Baca juga  RI-Malaysia Sepakat Besaran Upah Minimum PMI di Negeri Jiran Rp5,2 Juta

Mirza mengindikasikan bahwa kurangnya pemahaman tentang stunting baru ditemukan di satu ladang sawit, tetapi informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Malaysia menunjukkan bahwa cukup banyak PMI yang bekerja di ladang sawit di daerah Malaysia.

Hal ini membuatnya khawatir bahwa masalah serupa mungkin juga ada di ladang-ladang lain di daerah Sarawak Malaysia. “Mungkin mereka juga tidak tahu bahaya stunting,” ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, Mirza menyoroti perlunya adanya kesepakatan bersama antara BKKBN dan KJRI tentang upaya penurunan stunting. Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini, sosialisasi tentang penurunan stunting pada PMI yang bekerja di ladang sawit Malaysia dapat dimasukkan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh KJRI.

Baca juga  Polres Mempawah Donor Darah ditengah Pandemi Covid-19

“MoU ini harus dilakukan di tingkat pusat. Sehingga, ketika kerja sama ini sudah berjalan di atas, para pelaksana di daerah dapat menjalankan sosialisasi pada para PMI,” ungkapnya.

Selain itu, Mirza juga menekankan pentingnya perhatian dari pihak berwenang di tingkat nasional terkait isu stunting ini.

Presiden Republik Indonesia sendiri telah menetapkan stunting sebagai perhatian khusus yang harus diatasi, sehingga kerja sama dan sosialisasi seperti ini menjadi semakin relevan dalam upaya menangani masalah kesehatan yang serius ini.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.