triggernetmedia.com – Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, bersama dengan Wahana Visi Indonesia, DPPA Propinsi Kalimantan Barat, Puspa Kalimantan Barat, Forum Anak Kota Pontianak, dan Forum Anak Yuka, serta berbagai lembaga yang peduli terhadap perlindungan anak di Kota Pontianak, menyelenggarakan Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Minggu (30/7).
Kegiatan ini merupakan upaya edukasi tentang bahaya perkawinan usia anak yang semakin meningkat sejak pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2019 lalu.
Menurut Wahana Visi, faktor ekonomi, kurangnya aktivitas positif bagi anak, dan minimnya edukasi bagi mereka telah ikut berperan dalam meningkatnya angka perkawinan usia anak.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah perkawinan usia anak.
Perlu diketahui bahwa kampanye ini sejalan dengan UU No.16 Tahun 2019, yang menetapkan batas usia minimal pernikahan bagi pihak laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Selain itu, UU No.12 Tahun 2022 juga dengan tegas memasukkan Perkawinan Usia Anak ke dalam kategori Kekerasan Seksual.
Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 juga turut mengatur tentang kewajiban bagi pemerintah, pemerintah daerah, orangtua, dan masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Kegiatan ini menjadi bentuk konkret dalam menjalankan amanah undang-undang tersebut.
Selain masalah hukum, kampanye ini juga mencerminkan kekhawatiran akan kesehatan reproduksi anak yang rawan terhadap komplikasi saat hamil dan melahirkan.
Selain itu, tingginya angka kematian bayi yang lahir dari ibu yang masih berusia di bawah 20 tahun dan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan usia anak dalam pernikahan juga menjadi perhatian serius.
“Kampanye STOP PERKAWINAN USIA ANAK” , diharapkan dapat memberikan edukasi yang kuat sehingga masyarakat semakin sadar dan memahami hak-hak bagi anak dan tanggung jawab orangtua serta masyarakat dalam mencegah pernikahan usia anak.
Kami berkomitmen untuk menjadikan anak-anak di Indonesia terlindungi dan memajukan bangsa ini,” ujar Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati.
Dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap masalah ini, diharapkan angka perkawinan usia anak di Pontianak dan sekitarnya dapat terus menurun.
Semua pihak diharapkan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak yang sehat, cerdas, dan bahagia.





