triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel mengapresiasi atas inisiatif yang telah dilakukan oleh DAD Kabupaten Landak hingga tingkat kecamatan, BKSDA Provinsi dan Daerah, jajaran Polres Landak, TNI, dan seluruh unsur masyarakat yang telah berupaya untuk menyadarkan masyarakat terkait kepemilikan senjata api berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia dan berujung adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkannya secara sukarela.
“Memang kepemilikan senjata api ini harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi yang berhak untuk memakai, menggunakan dan memiliki senjata api adalah aparat yang memang sudah sesuai dengan ketentuan sedangkan masyarakat tidak diperkenankan,” kata Samuel yang turut hadir pada pemusnahan senjata api hasil penyerahan masyarakat kepada Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak dan Yayasan Planet Indonesia Kabupaten Landak oleh Forkopimda Kabupaten Landak, di Mako Polres Kabupaten Landak. Jumat (4/11/2022).
Samuel berterimakasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata api rakitan yang akan dimusnahkan itu.
“Semoga tidak ada lagi kepemilikan senjata api lainnya setelah pemusnahan ini,” harap Samuel.
“Diharapkan nantinya bisa terus berlanjut dan masyarakat diberikan pemahaman secara persuasif untuk menghimbau bahwa kepemilikan senjata api secara ilegal ini tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan kita bersama dan juga salah satunya untuk menjaga ekosistem kita bersama,” kata Samuel memungkas.
Di tempat yang sama, Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan penyerahan senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui polsek-polsek di Kabupaten Landak adalah upaya mendukung pihak berwajib dalam menegakkan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mendukung sekali terhadap langkah-langkah yang sejalan dengan upaya-upaya dari aparat berwajib untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api rakitan yang mana kalau disalahgunakan akan berdampak pada hukum,” jelas Heri.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina menyatakan turut mengapresiasi semua pihak yang sudah terlibat termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, BKSDA Provinsi Kalimantan Barat, DAD Kabupaten Landak, dan Yayasan Planet Indonesia serta Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Landak dalam memerikan kesadaran kepada msyarakat terutama dalam memberikan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.
“Diharapkan kegiatan ini akan terus dilakukan dan berlanjut kedepannya tidak hanya sampai disini saja. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus seperti beberapa kasus sebelumnya ada dua kasus salah tembak yang ternyata adalah temannya sendiri,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk sama-sama menjaga supaya tidak terjadi konflik serta menjaga agar situasi di wilayah Kabupaten Landak bisa berjalan aman dan kondusif,” tutur Stevy.
Sebagai informasi sebanyak 370 pucuk senjata api rakitan yang akan dimusnahkan pada kegiatan ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan senpi rakitan secara simbolis dan penyerahan piagam penghargaan kepada Ketua DAD Kabupaten Landak, Ketua DAD Kecamatan se- Kabupaten Landak, dan Perwakilan BKSDA Provinsi Kalimantan Barat.




