triggernetmedia.com – Dua dinas di lingkungan Pemkab Sanggau dikabarkan akan mendapat APBD tambahan biaya cukup besar tahun ini.
“Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Dinas PCKTRP) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dimas BM dan SDA),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Senin (8/8/2022).
Menurut Kukuh, anggaran yang dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2022 itu diproyeksikan untuk berbagai program kegiatan, termasuk pembangunan fisik.
“Anggaran ini bersumber dari Silpa tahun kemarin. Karenakan hasil audit BPK kemarin nilainya cukup besar. Dikarenakan dalam perjalanan APBD banyak juga pendapatan-pendapatan transfer dari pusat. Kalau yang sifatnya sisa Silpa akibat belanja reguler operasional ya kembali ke mereka lagi untuk operasional, seperti BOK, biaya operasional kesehatan, itu masuk ke mereka lagi,” beber Kukuh usai menghadiri rembuk stunting di Hotel Garden Palace.
Dari Anggaran sisa itu, sambungnya, Dinas BM dan SDA mendapatkan anggaran terprogram sekitar Rp.60 miliar, sementara Dinas PCKTRP mendapatkan sekitar Rp.30-40 miliar.
“Kita rencanakan di APBD Perubahan nanti, tapi kita bahas lagi dengan DPRD. Jadi bukan hanya dari Silpa tahun 2021, tapi juga ada koreksi pendapatan transfer daerah dari Pak Gubernur tahun ini,” jelasnya.
Kukuh berharap, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan mengingat proses lelang dan sebagainya dibatasi waktu.
“Ini sekarang KUA-PPAS sudah disetujui Rabu atau Kamis kemarin. Berarti kami melalui ULP sudah siap untuk di RUP dan di lelang tapi kontraknya menunggu pembahasan APBD,” sebutnya.
Kukuh menyebut secara keseluruhan anggaran tahun 2022, mengalami pengurangan. Hal itu dikarenakan anggaran tahun ini masih punya sisa.
“Sisa tahun lalu nilainya cukup besar, hampir Rp 300 miliar lebih. Tapi itukan ada juga yang dana operasional yang nilainya cukup besar juga sehingga hampir separuh lah yang bisa kita programkan,” pungkasnya.



