triggernetmedia.com – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo Natalaga mewakili Pj. Bupati Landak membuka Kegiatan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) kepada Pekebun Kabupaten Landak Tahun 2022.
“Sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan peremajaan kelapa sawit perkebun di kabupaten Landak tahun 2022, dan dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang disebut BPDPKS,” katanya di Aula Hotel Grand Landak. Selasa (12/7/2022).
Yulianus memaparkan, Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) adalah salah satu program strategis nasional, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan.
“Agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Oktober 2017 di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan di latar belakangi dengan dasar pemikiran mengamankan produksi kelapa sawit nasional.
“Indonesia harus tetap menjadi nomor satu di dunia dalam menghasilkan kelapa sawit yang menguasai pasar ekspor global sebesar 55 persen,” ujar Yulianus.
Program PSR diharapkan dapat berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian Kabupaten Landak, khususnya terkait pandemi covid-19 yang berangsur membaik, selanjutnya dapat menyerap banyak tenaga kerja dan memutar roda perekonomian atau menciptakan dampak positif yang luas.
“Diharapkan program PSR ini dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga dapat membantu para pekebun di Kabupaten Landak dalam memenuhi keperluan untuk peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Landak,” ujarnya
“Mudah-mudahan diikuti dengan perbaikan kebijakan yang dapat meningkatkan harga jual TBS milik pekebun,” timpal Yulianus.
Yulianus mengajak seluruh pekebun kelapa sawit di Kabupaten Landak yang telah mengikuti dan tergabung dalam Program PSR untuk terus aktif dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit masing-masing, sehingga kesejahteraan anggota pekebun meningkat serta turut memajukan perekonomian dan masyarakat Kabupaten Landak akan semakin sejahtera.
Untuk diketahui secara nasional, Program PSR ditargetkan dari tahun 2022-2023 untuk lahan seluas 540.000 hektare, dan Kabupaten Landak pada tahun 2022 memperoleh kuota seluas 2.000 hektare.
Peluang ini, sambung Yulianus, tentunya jangan sampai disia-siakan.
“Kepada semua pekebun di Kabupaten Landak yang mempunyai lahan dalam kondisi yang patut diremajakan dan memenuhi syarat untuk mengikuti Program PSR ini, kita imbau imbau untuk segera mendaftar, hubungi, dan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dengan melengkapi syarat-syarat dan mengikuti proses-prosesnya,” kata Yulianus memungkasi.
Turut hadir Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Landak, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Landak, Kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Landak, serta koperasi dan kelompok tani yang terlibat dalam kegiatan Pengusulan Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Kabupaten Landak.




