triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kapuas Hulu periode 2022 – 2027 mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana diharapkan masyarakat Kapuas Hulu.
“Saya meminta kantor kementerian agama (Kemenag) bersama baznas dapat menjadi motor penggerak dari gerakan sadar zakat ini di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya saat melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kapuas Hulu periode 2022 – 2027 di Aula Pendopo Bupati. Kamis (28/4/2022).
Bupati Sis juga meminta Baznas dapat mensosialisasikan keberadaan dan peranannya dimasyarakat untuk mengajak masyarakat mengeluarkan zakat, dan menyalurkan zakat ke badan amil zakat Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengurus baznas merupakan koordinator dalam hal perencanaan pengumpulan zakat dan pendistribusiannya,” ujarnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sambung Bupati Sis, sudah memberikan banyak fasilitas kepada baznas seperti, dana operasional dan sebagainya, untuk menunjang kinerja baznas di Kapuas Hulu.
“Untuk itu saya mengimbau perangkat daerah untuk menyalurkan zakatnya di badan amil zakat Kabupaten Kapuas Hulu, dan baznas selalu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, pegawai negeri sipil, karyawan atau karyawati untuk membayar zakat melalui baznas Kabupaten Kapuas Hulu,” pesannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Syahrul Yadi menambahkan, jabatan baznas merupakan jabatan sangat mulai, karena direkomendasikan dalam kitab suci Alquran, maka harus difungsikan dengan sebaik-baiknya untuk umat.
“Maka dari itu baznas Kapuas Hulu harus terus menggalakkan zakat, infak dan sedekah, bagaimana ekonomi umat terangkat melalui baznas,” katanya.
Syahrul Yadi menambahkan, tugas baznas kedepannya diantaranya adalah selalu membangun administrasi yang baik, demi kepercayaan masyarakat, agar umat mau memberikan zakat infaq dan sedekah ke baznas.
“Terus selalu perbarui data tidak menggunakan data lama, karena dipastikan ada perkembangan, siapa yang menerima zakat dan pemberi zakat, dan terakhir adalah kolaborasi ke pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya,” ujarnya.




