Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Oknum Pegawai Pemprov Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Setoran Pajak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Januari 2022
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Eks Pelaksana Unit Instalasi Pendapatan Pajak Daerah (UIPPD) Balai Karangan, Sanggau wilayah Kalimantan Barat, berinisial GL yang kini aktif bertugas di Badan kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kalbar di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Selasa (18/1/2022).

Penahanan terhadap tersangka GL dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan para saksi dan dikeluarkannya Surat Perintah Penahanan Nomor, Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Related posts

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026

“Penetapan tersangka terhadap GL ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penerimaan pajak pada UIPPD Balai Karangan, Sanggau di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar,” ungkap Kajati Kalbar Dr. Masyudi.

Menurut Kajati Kalbar, dugaan tipikor GL itu terjadi pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, yakni menyangkut Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah mencapai Rp.1.5 milyar lebih,” sebut Kajati.

Kajati Kalbar Dr. Masyudi menegaskan, perkara tersangka GL akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat.

“Namun penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang. Tersangka GL ditahan selama dua puluh hari di Rutan Kelas II A Pontinanak,” sebut Kajati.

Tersangka GL disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengungkapan kasus korupsi senilai Rp.1.521.835.513,00 (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah) pada UIPPD Balai Karangan, Sanggau di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar diklaim sebagai hasil koordinasi yang baik lintas sektoral.

“Ini merupakan hasil koordinasi antara penyidik tipidsus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar,” tutup Kajati.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # DR Masyudi# GL jdi tersangka korupsi setoran pajak daerah# korupsi setoran pajak# Oknum Pegawai Pemprov Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Setoran Pajak# UIPPDKajati Kalbarkejati kalbar
Previous Post

Australian Open: Andy Murray Lewati Pertempuran Lima Set untuk Melenggang ke Babak Kedua

Next Post

Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Tersedia di Supermarket

Next Post
Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Tersedia di Supermarket

Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Tersedia di Supermarket

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan
  • Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda
  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600