triggernetmedia.com – Kepolisian Sektor Menjalin, Polres Landak menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat soal tewasnya seorang warga yang di duga gantung diri di dalam rumah, pada Rabu (10/11/2021)
“Dari laporan tersebut kita langsung mengerahkan personel untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Menjalin, Ipda Andreas Quinn.
Dari olah TKP, jelas Ipda Andreas Quinn, diperoleh keterangan dari J orang tua korban, bahwa BB anak keduanya itu ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar, hal tersebut diketahui setelah adiknya mendengar suara agak aneh dari dalam kamar.
“Pada saat dia (BB) gantung diri, saya tidak ada di rumah, saya sedang berkerja,” kata J mengaku terpukul atas kejadian memilukan ini.
Masih menurut J, sambung Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn, anaknya BB (korban) ini sebelum gantung diri memang ada riwayat depresi dan sudah beberapa kali berupaya untuk melakukan bunuh diri.
“Namun disayangkan kali ini korban tidak dapat diselamatkan, walaupun pada saat kejadian masih sempat dilarikan ke Puskesmas Menjalin,” bebernya.
Terkait kasus ini, pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan auotopsi terhadap jenazah korban. Orang tua korban, J menyatakan ikhlas menerimanya.
“Kami sangat menyayangkan dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga korban, mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi dan anggota keluarga maupun masyarakat saling mengawasi satu sama lain guna mencegah hal tersebut,” imbau Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn.
“Peran keluarga seyogyanya bisa mendeteksi apabila terdapat anggota keluarganya yang perlu mendapat perhatian lebih, sehingga bisa dilakukan upaya preventif dan dikoordinasikan untuk pendampingan dan dibantu diobati untuk kesembuhan,” katanya meambahkan.
Pewarta : Dek
Editor : Ariz



