banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Capaian Pemenuhan MCP Pemkab Ketapang di Urutan 256 dari 542 se-Indonesia

Bupati Ketapang, Martin Rantan, didampingi Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, mengikuti rapat koordinasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021, Kamis (21/10).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Ketapang, Martin Rantan belum lama ini mengikuti rapat koordinasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021, Kamis (21/10/2020).

“Rapat yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar itu diikuti walikota dan Bupati seluruh Kalbar,” kata Sekda Ketapang, Alex Wilyo, Senin (1/11/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan dalam menjalankan fungsi Korsupgah, KPK memiliki banyak program untuk monitoring pencegahan. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penguatan nilai-nilai inspektorat serta manajemen aset dan SDM.

“Hal itulah yang menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Jadi KPK sebenarnya ingin perkuat tata kelolanya mulai dari sistem kelembagaan, SDM-nya diperkuat, dalam pelaksanaan kegiatan tetap profesional dan tidak ada intervensi dan sebagainya,” sambung Alex Wilyo memaparkan kembali apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Selain itu, sambung Alex Wilyo, ada pula penguatan untuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat daerah. Selain kapasitas inspektorat yang perlu ditingkatkan juga kuantitas tim monitoring di dalamnya. Termasuk dari sisi penganggaran.

“Beberapa hal perlu diperkuat di inspektoratnya dari SDM maupun anggarannya, supaya inspektorat bisa independen dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.

Masih mengutip paparan dari Wakil KPK Alexander Marwata, menurut Alex Wilyo, jika APIP tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, maka wajar saja jika masalah administrasinya pun kerap dilakukan pemeriksaan.

“Sehingga yang mereview menggunakan kekuatan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kalau sudah bicara aparat penegak hukum, kalau sudah pro justita, ya maju terus itu. Tapi kalau yang melaksanakan awal teman-teman APIP dengan inspekturnya, dengan melaksanakan kewenangan terbatas kegiatan lingkungan internal, itu bisa diperbaiki,” ujarnya menambahkan.

Kekinian, berdasarkan data KPK capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang berada pada urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan kedua kota dari 12 kabupaten se-Kalimantan Barat.

“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi,” ujar Alex Wilyo.

Sementara itu, Bupati Ketapang menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerja sama dengan Inspektorat.

 

Pewarta : Jhon

Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *