triggernetmedia.com – Rapat koordinasi bersama satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 di Kabupaten Landak yang dipimpin langsung Bupati Karolin Margret Natasa pada Jumat (28/8/2021) menekankan kepada pihak kecamatan untuk berkoordinasi dengan pihak desa supaya mengaktifkan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) desa.
“Posko ditingkat desa ini sangat penting, karena jika tidak ada mereka maka kita juga sulit dalam mengontrol kasus yang terjadi. Oleh sebab itu saya meminta kepada para camat untuk berkoordinasi dengan kepala desa supaya posko disemua desa diperkuat,” tegas Bupati Landak, karolin margret Natasa.
Karolin juga meminta ditingkatkannya kembali pelaksanan operasi yustisi dimasing-masing wilayah.
“Saya minta untuk Operasi Yustisi dilakukan setiap hari hingga tanggal 6 September 2021, kemudian terkait pelaksanaanya silahkan dikoordinasikan gugus tugas kecamatan dan Forkopimcam. Selain itu, untuk seluruh puskesmas dan kecamatan melaksanakan testing dan tracing dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang sebentar lagi akan didistribusikan oleh Dinas Kesehatan,” ucap Karolin.
Dalam rapat tersebut Bupati Karolin juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk meningkatkan jumlah testing (pemeriksaan) serta tracing (pelacakan) COVID-19 di wilayah Kabupaten Landak.
“Testing dan tracing ini sangat penting untuk menemukan kasus-kasus baru secara cepat. Selain melaksanakan vaksinasi, maka kedua tindakan ini juga harus dilakukan supaya mencegah penularan serta mempercepat tindakan treatment untuk penyembuhan kasus aktif,” tandasnya.
Pewarta : Dek
Editor : Ariz



