Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bareskrim Ciduk Bos Grab Toko, 980 Konsumen Belanja Online Dirugikan Rp17 Milyar

ariz by ariz
13 Januari 2021
in Headline, IT, Nasional, News, Sorotan, Technology
0
Bareskrim Ciduk Bos Grab Toko, 980 Konsumen Belanja Online Dirugikan Rp17 Milyar

Ilustrasi penipuan perampokan.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pemilik PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra. Dia ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan hingga menyebabkan kerugian senilai Rp17 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan  bahwa Yudha ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/1) lalu. Dia ditangkap sekira pukul 20.00 WIB.

“Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik, tindak pidana transfer dana atau pencucian uang,” kata Listyo kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, Yudha melibatkan pihak ketiga selaku pembuat website belanja online atau daring. Selanjutnya, mereka menggunakan modus menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga murah.

“Ada 980 konsumen yang pesan barang, tapi hanya sembilan yang menerima barang,” beber Listyo.

Selain itu, Yudha juga diketahui menyewa sebuah kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia merekrut enam pegawai yang berperan menangani konsumen yang mengeluhkan apabila barang yang dibelinya tak kunjung datang.

Listyo menyebut enam pegawai Yudha tersebut selalu menggunakan dalih meminta waktu tambahan pengiriman terhadap konsumen yang mengeluh. Meski pada akhirnya barang tersebut tak pernah dikirimnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, laptop, simcard, KTP, dan buku tabungan.

Atas perbuatannya, tersangka Yudha yang telah berstatus tersangka itu dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

“Rencana tindak lanjut membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mempersiapkan administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti,” pungkas Listyo.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bareskrim Polribos grab toko ditangkap bareskrimbos grab toko tipu konsumenkasus penipuanpenipuan grabtokoYudha Manggala Putra
Previous Post

Hari Kelima, Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Diperluas

Next Post

Kekinian, Raffi Ahmad Sudah Divaksin Corona Tahap Pertama

ariz

ariz

Next Post
Kekinian, Raffi Ahmad Sudah Divaksin Corona Tahap Pertama

Kekinian, Raffi Ahmad Sudah Divaksin Corona Tahap Pertama

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026

Recent News

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development