Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

FPI Dibubarkan, Seperti Apa Pengaruhnya di Daerah?

ariz by ariz
30 Desember 2020
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
FPI Dibubarkan, Seperti Apa Pengaruhnya di Daerah?

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pimpinan Front Pembela Islam di sejumlah daerah masih menunggu arahan dari markas pusat FPI di Jakarta Pusat setelah pemerintah, hari ini, mengumumkan pembubaran dan pelarangan aktivitas organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.

FPI di daerah tidak mau gegabah menunjukkan reaksi sebelum keluar instruksi resmi dari Petamburan.

Related posts

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026

 

Ketua FPI Sumatera Selatan Imam Mahdi mengatakan,  “Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumatera Selatan), masih menunggu keputusan di pusat.”

Bagi dia, kebijakan ini merupakan buah dinamika berdemokrasi.

Semua pendukung FPI, kata dia, harus mengetahui terlebih dahulu substansi dari keterangan yang diberikan pemerintah.

“Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang,” kata dia.

Bagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI Jawa Barat Maksum Hasan, organisasi FPI hanyalah kendaraan untuk berjuang.

 

“Nggak masalah (dibubarkan),” kata Maksum kepada Suara.com.

Selama ini, kata dia, FPI tidak pernah mendapatkan bantuan dana keorganisasian dari pemerintah. Kalaupun ada alokasi, Maksum memastikan FPI tidak pernah mengambil sepeser pun.

 

“Kalau kami di FPI memerlukan bantuan dana untuk keorganisasian dari pemerintah salama FPI berdiri, jatah bantuan itu satu rupiah pun tidak pernah diambil,” kata dia.

Maksum menekankan organisasi FPI hanya sebuah kendaraan dan bukan tujuan. FPI merupakan sebuah wadah bagi anggota dalam menegakkan kebaikan, kata dia.

“FPI bukan tujuan melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, amar ma’ ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan,” kata dia.

Sementara pelaksana tugas Ketua Tanfiz FPI Surabaya Wahid Murtadho memilih berhati-hati sekali merespon pengumuman pemerintah.

“Mohon maaf kami masih belum bisa kasih pernyataan. Kami masih menunggu pernyataan dari pusat,” kata Wahid.

 

FPI setiap daerah masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil Petamburan.

“Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun. Kita menunggu pusat,” katanya.

“Arahannya seperti itu, jadi pusat masih merapatkan soal ini. Itu rapat internal dari pusat saja, tinggal nanti kita di daerah menunggu keputusannya seperti apa. Pokoknya kita menunggu pusat.”

Pengumuman pemerintah disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD siang tadi.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata dia dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam.

Ia mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

“Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,” kata dia.

Hal itu, kata dia, juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pertimbangan pemerintah sudah komprehensif sebelum mengambil kebijakan pelarangan aktivitas FPI karena organisasi tersebut sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban.

“Saya rasa keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI sudah sangat tepat dan sudah sangat komprehensif pertimbangannya. Ini memang sudah bukan urusan politik lagi, tapi jelas terpampang bahwa organisasi ini sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban dan banyak melakukan tindakan provokasi,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis.

Politisi Partai Nasem ini juga meminta kepada para mitra kerja di Komisi III DPR untuk segera menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut ke dalam kebijakan yang lebih rinci hingga pelaksanaannya bisa berjalan di lapangan dengan baik.

Dia mencontohkan mitra kerja Komisi III DPR seperti Kementerian Hukum dan HAM dan kKepolisian untuk segera memproses dan memastikan bahwa pelaksanaan dari kebijakan tersebut terlaksana dengan baik di daerah.

Analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menyampaikan sejumlah catatan plus dan minus mengenai keputusan pemerintah.

Menurut Arif, secara hukum, keputusan tersebut bisa menuai polemik baru.

“Secara hukum pembubaran organisasi mesti melalui jalur pengadilan sehingga pembubaran ini bisa jadi memicu polemik di kalangan ahli hukum dan pegiat demokrasi,” kata dia Arif.

 

Polemik seperti yang diprediksi Arif sudah mulai muncul usai Mahfud mengumumkan pelarangan aktivitas FPI. Politikus Gerindra Fadli Zon melalui media sosial mengatakan, “Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi.”

Tetapi secara politik, menurut pandangan Arif, FPI selama ini dilihat oleh pemerintah merupakan organisasi yang kerap membuat kegaduhan publik dan disinyalir memiliki agenda tersembunyi merubah haluan negara Pancasila. Karena itu, langkah pemerintah dari sudut pandang ini sebagai upaya menghalau laju gerak FPI yang menjadi ancaman negara.

“Ini tentu ada plus minusnya, namun yang perlu diingat pembubaran FPI tidak lantas kemudian mematikan ideologi para pengikutnya. Bisa jadi pasca pembubaran FPI para anggotanya akan melakukan gerakan Klandestin atau bawah tanah,” kata Arif.

 

Sumber : Suara.com

 

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: FPI dibubarkanhabib rizieqhabib rizieq shihab
Previous Post

FPI Terlarang, Ini Alasan Pemerintah Resmi Bubarkan

Next Post

FPI Sudah Dibubarkan, Mabes Polri Ultimatum FPI Tak Boleh Beraktivitas

Next Post
FPI Sudah Dibubarkan, Mabes Polri Ultimatum FPI Tak Boleh Beraktivitas

FPI Sudah Dibubarkan, Mabes Polri Ultimatum FPI Tak Boleh Beraktivitas

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura
  • Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota
  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600