banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kemenag Kalbar Imbau Masyarakat Ikuti Panduan Kemenag RI Tata Laksana Ramadhan Tahun Ini

kalbar.kemenag.go.id
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat (Kalbar) Ridwansyah menyatakan panduan dari Kemenag RI akan digunakan sebagai acuan tata laksana Ramadhan tahun ini.

“Ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar yang mendukung pelaksanaan daripada kondisi saat ini yang menghadapi kondisi darurat saat ini,” ujar Ridwansyah di Pontianak, Rabu (8/4/2020).

Ridwansyah menjelakan, surat edaran itu pun telah disampaikan ke seluruh Kemenag Kabupaten dan Kota. Sehingga diharapkan dapat menyampaikan ke masyarakat.

Selain itu, kata dia, Kemenag Kalbar juga bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar untuk mengeluarkan Tausiyah terkait dengan tata pelaksanaan shalat di Masjid.

“Kita melihat kondisi masyarakat Kalbar juga termasuk daerah yang terpapar covid-19 ini akan menjadi acuan dalam rangka pedoman pembinaan kegiatan Ramadhan tahun ini,” katanya.

Untuk Shalat tarawih, Ridwansyah menuturkan sesuai pedoman ia menganjurkan kepada masyarakat untuk melaksanakan pyschal distancing. Sehingga ia menganjurkan pelaksanaan Shalat tarawih dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sebaiknya dilakukan dirumah saja.

“Kita mendorong indahnyasalat berjamaah dirumah yang harus kita bangun bersama.

Untuk Shalat Ied di Kalbar sendiri masih melihat kondisi kedepan. Jika kondisi terpantau aman maka bisa dilakukan. Namun tentu didukung oleh pernyataan dari pemerintah terkait situasi saat ini,” ujar Ridansyah.

Sementara itu, lanjut Ridwansyah, untuk takbiran boleh dilaksanakan secara individu dan tidak dalam bentuk pengumpulan masa.

Masyarakat Kalbar juga diimbau untuk dapat mengimplentasikan kebijakan yang disampaikan Kemenag RI dalam rangka mencegah perkembangan Covid-19 di Kalbar.

“Hendaknya ini bisa dipedomani bersama. Paling tidak dengan adanya panduan ini, dapat menjadi acuan bagi masyarakat atau umat islam dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

“Kita harapakan masyarkaat untuk membangun solidaritas kebersamaan untuk mencegah covid-19 dengan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan disiplin kenjaga kebersiahan. Kami kedepan juga akan terus melihat kondisi dan melakukan koordinasi terus dengan Pemda,” pungkasnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *