triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan Kalimantan Barat menerapkan sistem deteksi orang dalam pemantauan (ODP) menggunakan tinta biru kepada setiap penumpang yang datang dari daerah terjangkit Covid-19 di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
“Mulai 1 April 2020 kami mengeksekusi perintah Bapak Gubernur. Setiap penumpang yang datang dari daerah terjangkit mesti dibuat status ODP,” ujar Kepala Dishub Kalimantan Barat, Manto di Pontianak, Jumat (3/4/2020).
Manto menegaskan, hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap orang-orang yang datang dari luar dan memasuki wilayah Kalimantan Barat.
Dikatakan, pihaknya menyadari bahwa setiap orang yang datang dari daerah terjangkit bisa menjadi pembawa atau carrier Covid-19. Meskipun orang itu tidak menunjukkan gejala.
“Himbauan kepada para penumpang yang telah ditandai untuk dengan kesadaran diri sendiri demi untuk menyelamatkan nyawa dari kawan-kawan kita keluarga-keluarga kita untuk mengkarantina dirinya sendiri di rumah selama 14 hari,” imbau Manto.
Manto juga mengatakan untuk mengantisipasi masalah hal-hal yang tidak diinginkan dari kedatangan mereka dan memudahkan pengawasan di lapangan agar mereka mengkarantina diri di rumah selama 14 hari.
“Maka ditetapkanlah kebijakan yang seperti itu,” tandasnya.
Dhesta