Jumat, 8 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

ariz by ariz
4 Februari 2020
in Headline, Nasional, Sospolhukam
0
Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (1/8). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik peran Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), Taufik Hidayat dalam dakwaan kasus suap dan gratifikasi terdakwa asisten pribadi Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam persidangan PN Tipikor, pada Kamis (30/1/) lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK akan mencatat seluruh fakta persidangan dan akan mempertimbangkan bila memang dapat dilakukan pemanggilan.

Related posts

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026

“Ya tentunya informasi di persidangan adalah fakta persidangan dan akan dicatat dalam berita acara persidangan dan nanti di surat tuntutan akan dipertimbangkan oleh JPU, berikutnya juga nanti dipersidangan,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam, dinukil suara.com.

Ali menyebut jaksa KPK tidak bisa serta merta ada saksi yang bilang dugaan adanya keterlibatan pihak lain, KPK langsung mendalami. Tapi, semua itu ada rangkaiannya.

“Kita harus merangkai dari petunjuk yang ada sampai minimal dua bukti permulaan yang cukup sebagai alat buktinya,” ucap Ali.

Untuk diketahui, jaksa KPK menjelaskan kronologi pemberian uang itu berawal pada Januari 2018 ketika adanya permintaan uang dari Imam Nahrawi kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima Tommy Suhartanto.

Kemudian, Tommy menyuruh Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Program Satlak Prima Kemenpora RI untuk menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar.

“Edward menyiapkan Rp 1 miliar untuk diserahkan Imam Nahrawi melalui terdakwa Miftahul Ulum,” kata jaksa Ronald.

Menurut jaksa Ronald, bahwa uang Rp 1 miliar tersebut disiapkan oleh Edward dari uang yang berasal dari anggaran Program Satlak Prima Kemenpora RI.

Kemudian, uang Rp 1 miliar tersebut diminta Tommy agar diambil dari Edward oleh Reiki Mamesah yang saat itu menjabat Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima Kemenpora RI.

Jaksa Ronald mengatakan, bahwa Reiki tidak langsung memberikan uang tersebut kepada Imam. Namun, diserahkan kepada Taufik Hidayat.

Reiki menyerahkan uang tersebut di rumah Taufik Hidayat yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kemudian, uang sejumlah Rp 1 miliar tersebut diberikan Taufik Hidayat kepada Imam Nahrawi melalui terdakwa di rumah Taufik Hidayat,” kata Jaksa Ronald.

Bangun Santoso | Welly Hidayat

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kasus Imam NachrowiKorupsi di KemenporaKPKTaufik Hidayat
Previous Post

Sebut 34 Warga Negatif Virus Corona, Menkes: Sebagian Sudah Dipulangkan

Next Post

Keran Impor China Ditutup, Mentan Jamin Stok Bawang Putih Aman

Next Post
Keran Impor China Ditutup, Mentan Jamin Stok Bawang Putih Aman

Keran Impor China Ditutup, Mentan Jamin Stok Bawang Putih Aman

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

7 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah
  • BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik
  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600