banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Bengkayang Berangkatkan 112 Calon Mahasiswa BUD

banner 120x600

triggernetmedia.com – Tahun Ajaran 2019 ini, Pemda Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memfasilitasi tamatan SMA/sederajat mengambil perkuliahan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah melalui jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD).

“Tahun ini Pemda Bengkayang kembali mengirim SDM-nya untuk mengambil perkuliahan di UKSW,” beber Kadisdikbud Kabupaten Bengkayang, DR. Yan, Minggu (1/9).

Calon Mahasiswa BUD Kabupaten Bengkayang.

DR. Yan mengatakan, jumlah Calon Mahasiswa yang akan dikirim tersebut sebanyak 112 orang. Namun terdapat 138 jumlah yang terdata sudah melakukan registrasi ulang, dan 138 itu dinyatakan lolos seleksi.

“Jumlah tersebut berasal dari enam jurusan yang disediakan diantaranya Ilmu Perpustakaan, Ilmu Biologi, Teknik Informatika. Calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi ini selanjutnya akan diberangkatkan pada hari Rabu  4 September 2019. Aritnya ada sebanyak 26 yang lulus seleksi namun mengundurkan diri, tidak melakukan registrasi ulang,” jelas DR. Yan.

Sementara itu, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot  berpesan kepada calon mahasiswa maupun orangtua mereka. Pesan terhadap mahasiswa penerima BUD agar tidak menyia-nyiakan kesempatan, serta tidak mengecewakan baik Pemda mau pun orang tua.

“Jangan sampai gagal dan menyia-nyiakan kesempatan ini. Jangan buat malu diri sendiri, orang tua maupun Pemda Bengkayang,” tegas Bupati.

“Berangkat 100, selesai juga 100,” timpalnya.

Bupati Gidot mengingatkan kepada mereka agar dalam menjalankan perkuliahan nanti harus serius, orang tua juga harus turut memantau dan mengawasi anak-anaknya sehingga tetap terarah.

Bupati Gidot juga mewanti-wanti kepada calon mahasiswa maupun orang tua apabila terdapat mahasiswa yang gagal menyelesaikan perkuliahannya.

“Jadi jika ada yang gagal, Pemda akan menuntut ganti rugi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemda Bengkayang telah menjalin kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal tersebut. Sehingga jika ada yang tidak menyelesaikan studinya dapat dituntut untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan Pemda.

“Mengapa bekerjasama dengan BPK? Karena uang yang digunakan untuk membiayai perkuliahan ini menggunakan uang negara,” Gidot menambahkan.

Guna memperkuat komitmen itu, para Calon Mahasiswa diwajibkan untuk menandatangani kesepakatan tersebut pada saat registrasi.

 

Nar I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *