Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hutan Adat Sebagai Penopang Kesejahteraan Masyarakat

ariz by ariz
30 Agustus 2019
in Headline, Kapuas Raya, Kilas Kalbar
0
Hutan Adat Sebagai Penopang Kesejahteraan Masyarakat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kekayaan sumberdaya alam yang masih berlimpah ditanah air saat ini diantaranya dimiliki Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar.

Namun, hingga saat ini kekayaan sumberdaya alam tersebut diakui belum dikelola dengan optimal oleh masyarakat adat, khususnya dalam menopang terbangunnya ekonomi kerakyatan.

“Salah satu faktor kendalanya yakni belum adanya legalitas pengakuan masyarakat hukum adat oleh pihak pemerintah setempat. Seperti yang dirasakan masyarakat Hutan Adat Rasau Sebaju, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan secara resmi,” ungkap Sukartaji dari Lembaga JARI Borneo, Rabu malam (28/8) di Melawi.

Sukartaji mengatakan, beranjak dari persoalan itu, Lembaga JARI Borneo  menggelar seminar sehari di aula Hotel Rajawali Nanga Pinoh.

“Seminar tersebut mengusung tema urgensi hutan adat dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Seminar sehari itu tersebut turut menghadirkan instasi terkait dan para ketua masyarakat hukum adat dari enam wilayah, pengelola Pasak Sebaju dan komunitas adat.

Masyarakat diharapkan mampu menggerakan spirit masyarakat hukum adat, dan hukum yang berlaku, termasuk regulasi dan peraturan pemerintah daerah.

Sukartaji mengungkapkan bahwa Kegiatan ini juga menjadi program untuk percepatan pengakuan dan penetapan Masyarakat Hukum Adat  di Melawi.

Sukartaji membeberkan, potensi masyarakat hukum adat dan hutan adat yang ada di Melawi sebenarnya cukup banyak.

Ia menyebut, bahkan ada tiga komunitas yang sudah mengajukan kembali ke JARI Indonesia untuk pengusulan hutan adat pada 2020 mendatang.

“Diantaranya yakni warga dari Dusun Kebebu, Desa Kebebu yang akan mengusulkan 100 hektare lebih hutan durian di sepanjang Sungai Melawi untuk dijadikan kawasan adat,” katanya.

Usulan lain, sambungnya datang dari masyarakat Tebing Kerangan yang ingin melestarikan Sungai Otak sebagai salah satu kawasan tumbuh kembangnya habitat ikan Tapah.

“Begitu pula dengan Desa Semadin Lengkong yang juga ingin melestarikan 100 hektare lebih lahan utamanya sebagai sumber air bersih disana,” papar Sukartaji.

“Gambaran sumberdaya alam dan nilai ekonomi di tiga daerah ini juga sudah jelas berpotensi untuk dapat dikelola. Dengan potensi yang ada, jika dioptimalkan tentu akan menjadi salah satu penopang terbangunnya kekuatan ekonomi masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Melawi” timpal Sukartaji.

Bupati Melawi, Panji menyatakan, keberadaan masyarakat adat sejatinya juga telah diakui negara. Bahkan, Kementerian terkait juga sudah memerintahkan bupati untuk membentuk panitia pengakuan Masyarakat Hutan Adat.

“Sehingga dari kelembagaan tersebut akan mendapatkan pengakuan secara hukum dan ketentuan yang berlaku, termasuk soal kewenangan lembaga itu nantinya,” jelas Panji.

“Yang terpenting, keberadaan Masyarakat Hutan Adat, harus tetap eksis dan tetap mempertahankan jati diri masyarakatnya agar tidak hilang,” tegas Panji.

Seminar sehari yang diadakan oleh Lembaga JARI Borneo Barat bersama konsorsium lintas lembaga, yang memiliki perhatian khusus, sekaligus pendampingan usulan Hutan Adat dan MHA di Melawi seperti LBBT serta Suar Institute Melawi.

Dea I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Hukum adatHutan AdatMelawi
Previous Post

Pemkab Kubu Raya Berikan Perhatian Terhadap Cabor Berprestasi 

Next Post

Kabupaten Melawi Sukses Mendukung Moderasi Beragama dan Penguatan Fungsi Penyuluh Agama

ariz

ariz

Next Post
Kabupaten Melawi Sukses Mendukung Moderasi Beragama dan Penguatan Fungsi Penyuluh Agama

Kabupaten Melawi Sukses Mendukung Moderasi Beragama dan Penguatan Fungsi Penyuluh Agama

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

9 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

9 Agustus 2026
Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

9 Agustus 2026
Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

9 Agustus 2026

Recent News

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

9 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

9 Agustus 2026
Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

9 Agustus 2026
Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

9 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development