triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyusun masterplan atau rencana induk teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mewujudkan kota cerdas atau smart city menuju pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
“Pemerintahan berbasis teknologi informasi, akan direalisasikan mulai 2020 mendatang. Hal itu merupakan bagian dari kebijakan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya. Hal ini telah didukung dengan Perbup,” ungkap Bupati Muda Mahendrawan, Selasa (13/8).
Muda menekankan, yang paling diutamakan lebih dulu yakni memperkuat integrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah. Yang dimulai dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral).
Upaya memperkuat integrasi antar-OPD yang dimulai dari Simral, kata Muda, merupakan hal utama. Jika kalau keluaran dari Simral sudah benar, maka semua program akan berjalan dengan lancar.
“Karena di situ akan ada command center, data center, dan smart city,” jelasnya.
Pemerintah daerah, sambungnya, akan cermat dalam merealisasikan pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Menurutnya bukan kecanggihan yang menjadi patokan. Namun bagaimana sistem bisa kokoh dan benar-benar terintegrasi antar-OPD.
Untuk itu, Muda menargetkan penerapan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
“Pada tahun depan selain antar-OPD juga bisa sekaligus terintegrasi dengan kecamatan dan desa. Mudah-mudahan pengembangan masterplannya bisa berjalan baik. Ini kan hanya untuk melengkapi daerah-daerah yang belum memiliki jaringan saja terutama daerah yang terjauh seperti Batu Ampar, Kubu, Terentang, dan Teluk Pakedai,” sebutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, Leydianto mengatakan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi berjalan dinamis seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi.
Menurutnya, smart city adalah mimpi dari semua penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun daerah di semua belahan dunia.
Kesemua itu demi tujuan akhir e-government. Di mana semua pelayanan antar-unsur pemerintahan maupun yang langsung kepada masyarakat dipermudah dengan menggunakan teknologi informatika yang kini maju pesat.
“Informasi, komunikasi, pengaduan, pelaporan, atau kegiatan apapun dilakukan dengan begitu cepat, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, Herry Purwoko, mengatakan pemerintahan berbasis elektronik direncanakan akan menggunakan fiber optik (FO).
Hal itu karena mengacu pada masterplan atau rencana induk teknologi informasi komunikasi.
“Kita rencanakan menggunakan FO di satu hamparan, setelah itu akan dilanjutkan ke kecamatan dan desa,” jelasnya.
Alasan menggunakan FO untuk penerapan smart city di Kubu Raya, lanjut Herry, bahwa Kubu Raya termasuk wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Sehingga harus menggunakan kabel penghubung sesuai aturan.
“KKOP frekuensinya sudah diatur tidak boleh sembarangan. Karena bisa mengganggu penerbangan,” terangnya.
Sesuai arahan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, jelasnya, OPD akan menjadi target untuk jaringan berbasis teknologi informasi ini.
Terkait persiapan dari Dinas Kominfo, pihaknya telah menyiapkan rencana induk untuk pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah.
“Apa yang mau kita lakukan untuk lima tahun ke depan sudah kita rencanakan. Termuat di dalam masterplan, sesuai dengan visi misi Bupati Kubu Raya. Acuan kita ke sana,” jelasnya.
Perwakilan konsultan penyedia jasa masterplan teknologi informasi dan komunikasi, Irvan Setijono, mengungkapkan sejumlah strategi mewujudkan smart city Kabupaten Kubu Raya.
Pertama, pengembangan aplikasi berbasis mobile app. Mengingat 97 persen pengguna perangkat TIK memiliki ponsel pintar.
Kedua, pengembangan infrastruktur seperti command center, data center, dan seterusnya. Ketiga, pengembangan jaringan broadband dengan target membangun jaringan intranet dari data center ke kantor OPD di kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Kelima, penyusunan regulasi bidang teknologi informasi dan komunikasi-smart city.
“Berjalannya e-government ini didukung tiga hal. Pertama, perangkat keras terintegrasi yang berkualitas bagus. Kedua, membangun konten berbagai e-government yang digunakan oleh seluruh ASN dan publik. Ketiga, membangun standar operasional prosedur antarkedinasan dalam memberikan layanan publik yang semakin efisien dari sisi biaya dan semakin efektif dari sisi proses dan hasilnya,” kata CEO PT Taiba Consulting Indonesia ini.
Rio I Ariz