Langsung ke konten
Trigger Netmedia
  • News
  • Kilas Kalbar
  • Nasional
  • Infotainment
  • Internasional
  • Olahraga
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
banner 120x600 banner 120x600
Beranda Lipsus Kemenpora: PSSI Harus Ikut Bertanggung Jawab
Lipsus

Kemenpora: PSSI Harus Ikut Bertanggung Jawab

TriggerNetMedia11 min baca
1 Oktober 2018
×

Kemenpora: PSSI Harus Ikut Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Kematian suporter di tangan pendukung tim lawan bukan kali pertama ini terjadi. Haringga Sirla adalah korban tewas kesekian puluh kali dalam sejarah sepak bola Indonesia. Kalimat “Semoga peristiwa ini jadi yang terakhir” berpuluh kali terucap, namun nihil. Sebab tak ada perubahan yang berarti terjadi.
Merespons peristiwa tewasnya suporter sepak bola yang ke-76 dalam kurun 23 tahun, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memutuskan untuk menghentikan sementara liga sepak bola Indonesia.
“Di saat penghentian kompetisi, kami minta PSSI dan operator liga melakukan hal luar biasa karena ini adalah kejadian luar biasa. Kami harapkan ada upaya mengedukasi dan menjalankan aturan yang sesuai dengan AFC dan FIFA” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Kemenpora, Selasa (25/9).
Selama dua minggu penghentian liga, Kemenpora meminta laporan dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru selaku operator liga, termasuk dari pihak Persib yang menjadi panitia pelaksana pertandingan minggu lalu.
Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewa Broto mengritik dan mendesak PSSI untuk bertindak tegas. “Kami ingin ada perubahan sangat mendasar. Bagaimana sepak bola mau maju kalau pembinaan suporter tidak dilakukan secara masif dan signifikan?” ujar Gatot kepada para pewarta di kantornya, Senayan, Senin (24/9).

Menpora Imam Nahrawi , konferensi pers, Liga 1

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melakukan konferensi pers soal penghentian sementara Liga 1. (Foto: Aditia RIjki/kumparan)

Selain mengritik dan mendesak PSSI, apa dan bagaimana peran Kemenpora dalam mengantisipasi tragedi tewasnya suporter agar tidak berulang? Bagaimana usul dan langkah konkret yang akan diambil oleh pihak Kemenpora?
Dalam wawancara singkatnya bersama kumparan, Gatot memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan pihak pemerintah hingga kekecewaannya kepada PSSI. Berikut petikan obrolan kami bersamanya di Kemenpora, Kamis (27/9)
Kerusuhan suporter terus terjadi, bagaimana langkah dari pemerintah?
Dua hari yang lalu, Menteri (Imam Nahrawi) di dalam jumpa pers khusus hari Selasa, (25/9) –insiden terjadi di hari Minggu sore– men-declare penghentian pertandingan sampai dua minggu ke depan baik untuk Liga 1, Liga 2, dan yang terkait. Kemudian yang kedua, kami mengirim surat kepada PSSI dan Kapolri. Karena yang memberikan izin keramaian kan kepolisian, tembusan kepada badan intel keamanan.
Poinnya adalah, selama dua minggu ini kita mengharapkan PSSI bisa melaporkan kepada pemerintah, melaporkan kronologis kejadian itu seperti apa, kemudian solusinya the next itu kalau terjadi hal serupa itu seperti apa. Jangan sampai hari ini kami mengatakan, ini semoga yang terakhir kali. Nggak tahunya terjadi lagi.
Kemudian, apa sih nanti bentuk formalitas, tanggung jawab PSSI. PSSI nggak boleh seperti kemarin ya di sebuah acara, sebuah stasiun tv, pimpinannya sendiri mengatakan, “itu masalah suporter, itu bukan tanggung jawab kami.” Sangat disayangkan sekali lagi jawaban seperti itu. Harusnya itu betul-betul menjadi tanggung jawab PSSI juga. Nggak usah khawatir PSSI, Kemenpora pasti bareng-bareng sama PSSI ya.
Dalam program Kompas Petang, Senin (24/9), Edy Rahmayadi mengatakan, “Saya tak lihat atlet yang salah. Yang salah adalah suporter.” Pernyataan yang kemudian ia ralat dalam konferensi pers pada Selasa (25/9). Dalam konferensi pers itu Edy berkata, “Kalau tidak ada yang mau disalahkan, beri tahu seluruhnya, Edy Rahmayadi yang bersalah. Bukan ketua PSSI, tapi Edy Rahmayadi.”

LIPSUS, SUPORTER, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Klub juga harus turut bertanggung jawab. Jangan sampai klub hanya merasa bertanggung jawab kalau dia membutuhkan (suporter di ) pertandingan, butuh dimobilisasi karena butuh dukungan. Karena suporter itu kan seakan-akan seperti pemain yang ke-12 ya. Tapi kalau ada kejadian (rusuh), waduh saling salah-menyalahkan dan sebagainya.

Bagaimana sepak bola mau maju kalau masih berkutat pada isu-isu seperti ini (kerusuhan antarsuporter)

– Gatot S. Dewa Broto

Kita tahu, Eropa pernah mengalami yang hal sama. Kita ingat Tragedi Heysel di Belgia tahun 1985 kemudian beberapa kejadian yang lain. Setelah UEFA memberi sanksi tidak ada ampun pada klub-klub tertentu, berhasil. Ternyata memang pola amputansi seperti itu bisa dilakukan.
Poinnya adalah, memang ini mungkin akan menimbulkan pro kontra, tapi (sanksi) tidak ada ampun terpaksa harus dilakukan. Dan poin berikutnya yang perlu saya sampaikan adalah masyarakat nggak usah khawatir. Ini bukan bentuk pembekuan seri kedua. Clear ya. Ini hanya penghentian.
Pemerintah akan mendorong (perbaikan regulasi). Apalagi kami merasa sangat pede sekali. Kemarin DPR, melalui komisi X, dalam kesimpulannya sudah menyebutkan bahwa DPR tidak hanya concern, kecewa, prihatin, tapi juga mendorong pemerintah untuk to do the best.
Hooliganisme melanda Inggris. Lalu muncul Footbal Spectator Act, itu adalah bentuk keterlibatan pemerintah.
Apa ada rencana dari Kemenpora meregulasi sepak bola dengan cara yang sama?
Kebetulan tahun depan itu ada tawaran, sebetulnya awalnya dari pemerintah untuk merevisi Undang-undang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional). Karena kami anggap banyak hal yang perlu direvisi dalam undang-undang ini, (aturan) yang sudah out of date.
Nah kemudian DPR menyamber secara positif akan melakukan hak inisiatif, karena kalau menunggu Baleg (Badan Legislatif) kan lama ya. Karena kami sadar, tahun depan itu tahun politik. Banyak isu-isu regulasi politik yang perlu dikedepankan.
Pada saat revisi UU SKN itu tidak tertutup kemungkinan kami akan meng-insert masalah (suporter) ini. Dalam konteks sebagai respons kami terhadap PSSI yang kayaknya sudah give up kemarin. Ya sudahlah, Pemerintah akan turut membantu di situ.

FOTO LIPSUS, SUPORTER, Koreografi Persib vs Persija di Stadion GBLA.

Koreografi Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. (Foto: Sandi Firdaus/kumparan)

Bentuknya seperti apa? Dalam pengelolaan suporter atau penyelenggaraan pertandingan?
Kita belum bicara secara konkret karena kejadian ini kan booming, concern-nya kan baru beberapa hari terakhir ini. Tapi at least toh kita bisa komparasi dari negara-negara lain. Nanti apa yang harus kami paparkan kepada Dewan, kemudian tentu saja juga perlu dibicarakan pada klub dengan harapan mereka juga merasa turut diajak ngomong untuk membahas masalah ini. Percuma kalau kami ngomong sendiri sementara mereka, user-nya itu tidak ikut serta.
Pak Edy bilang tugas PSSI itu pembinaan atlet sepak bola, sementara suporter itu di ranah Kemenpora. Sudah sejauh mana pembinaan suporter oleh Kemenpora?
Jadi sebetulnya (pernyataan itu) bagian dari PSSI sudah melempar handuk putih, kalau kami anggap ya. Setahun yang lalu, di gedung ini juga, di Kemenpora, ada yang namanya Jumpa Suporter. Tanda tangannya masih ada di media center.
Para suporter, bos-bosnya suporter se-Indonesia kumpul. Tapi sayangnya di last minute, bosnya Viking, bosnya Bobotoh, bosnya Bonek, dan bosnya Jakmania nggak hadir. Tapi mereka mendukung.

Job desk PSSI tidak ada sampai pembinaan ke suporter. PSSI hanya membina atlet dan penyiapan atlet.

– Edy Rahmayadi, Ketua Umum PSSI

Saat pertemuan itu Pak Edy juga hadir. Memang pertemuan itu baru entry point saja. Masih butuh waktu. Nah salah satu kesimpulan dari pembinaan saat itu adalah mendesak pada PSSI untuk membentuk semacam direktorat yang bertugas untuk turut meng-handle suporter. Sampai detik ini nggak ada, nggak terjadi.
Kemudian yang kedua, itu kan hanya salah satu cara, cara yang lain kebetulan saya bahas dalam buku saya tentang masalah olahraga di Indonesia. Salah satu babnya itu bahas masalah sepak bola, subbabnya adalah membahas tentang karakter suporter di Indonesia.
Karakter suporter di Indonesia itu unik ya, mereka itu sebetulnya sangat cair, sangat likuid sekali. Kalau dalam ilmu sosial, di Sosiologi, mereka dianggap sebagai bagian dari common shape of mind. Kalau di ormas, sepertinya kalau sedang jadi satu, nggak ngalah-ngalahin kegagahannya, ampun deh. Tapi begitu lepas dari ikatan primordialnya itu, mereka itu ibaratnya, kita tanya, “Dik, kok nggak kayak waktu kemarin naik ke atas metromini?”. Lalu dia jawab, “Oh nggak om, kemarin kan bareng-bareng.”
Poinnya adalah, karena ada missing link antara bos suporter sama di bawahnya itu, kayaknya komunikasinya gak bagus. Kejadian di Jogja. Kita tau antara PSIM, Pasopati, atau PSIM dengan PSIS itu kan nggak rukun. Padahal, apa sih masalah sesama warga Jogja yang satu dengan Solo itu?

86 Nyawa Tumbal Sepak Bola

86 Nyawa Tumbal Sepak Bola (Foto: Basith Subastian/kumparan)

Pada saat kejadian di Stadion Sultan Agung Bantul, saya dengar sudah ada komando dari pimpinan antarsuporter, “Udahlah jangan hadir.” Ada salah satu bilang jangan hadir di sana. Eh gak tahunya info ini nggak sampai ke bawah, suporter tetap hadir.
Kejadian di Bandung juga sama. Jakmania jangan hadir di Bandung. Eh gak tahunya ada suporter yang tetap datang, kemudian dengan media sosialnya dia berusaha memprovokasi, dengan kata-kata yang kurang bijak, dan muncullah kejadian itu.
Jadi poinnya adalah komunikasi ini harus diperbaiki. Makanya akhir-akhir ini ada semacam keinginan, baru akan main kalau ada nota kesepahaman, saya menghargai. Tapi saya ragu, karena kalau di layer para bos itu oke, tapi di bawah nggak oke, juga percuma. Missing link ini harus dibenerin.
Dan premis yang keempat, adalah PSSI, Klub itu, harus ada sense of belonging. Selama mereka nggak care (kepada suporter), ya susah. Jangan hanya baik kalau pas (suporter) dibutuhkan aja.

FOTO LIPSUS, SUPORTER, Viking

Suporter Persib Bandung (Ilustrasi) (Foto: ANTARA/Risky Andrianto)

Premis yang kelima, harus ada tindakan tegas. Tegas dari kepolisian, tegas dari PSSI. Jangan sampai kejadian kayak kemarin. Banyak kejadian, sudah dihukum, dievaluasi lagi, dihukum, dievaluasi.
Nah yang terakhir, di buku saya itu saya sebutkan, kejadian di Eropa itu menggambarkan bahwa (hukuman) nggak pandang bulu. Gak peduli somebody behind Real Madrid, somebody behind Barcelona. Begitu Barca, Liverpool, atau Real Madrid kena (kasus), nggak ada ampun di FA itu.
Nah harusnya PSSI juga nggak ada ampun. Siapa di belakang Persib, siapa di belakang Persija, misalnya, gak ada ampun. Bisa nggak kayak gini?
Sejauh ini, bukan saya nggak yakin, tapi kami–Pemerintah–masih butuh diyakinkan oleh PSSI. Berani nggak kayak gitu.
Beberapa pejabat di PSSI rangkap jabatan juga di klub sepak bola. Misalnya, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memiliki 51% saham PT Kinantan Medan yang menaungi PSMS Medan. Pelaksana Tugas Ketum PSSI Joko Driyono, pemilik 95% saham PT Jakarta Indonesia Hebat yang menguasai 80% saham Persija Jakarta. Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto merupakan Dirut Arema Aremania Bersatu dengan 70% kepemilikan saham. Glenn Sugita selaku Komisaris Utama PT Liga Indonesia Baru juga menjabat sebagai Dirut Persib Bandung Bermartabat dan memegang 70% saham PT PBB.
Sejauh mana Kemenpora bisa mendorong perbaikan regulasi ini?
PSSI selalu merasakan, tuan mereka itu adalah FIFA. Sekarang kami ambil batasan. Misalnya kayak kejadian di Bandung kemarin. Kalau masalah kriminalitas biarkan pihak kepolisian yang bergerak. Kemudian menyangkut masalah izin keramaian itu kan ada polisi yang men-declare boleh dan tidaknya (pertandingan digelar).
Kapolresta Bandung mengatakan kejadiannya (pengeroyokan Haringga) itu siang hari, bukan saat pertandingan. Saya tanya, kenapa Bapak tidak menghentikan pertandingan? ‘Nggak Pak, Panpel nggak mau. Alasannya banyak banget.’
Padahal polisi sudah merasa yakin yang namanya penghentian itu–apapun risikonya–bisa mengerahkan tenaga pasukan sebanyak mungkin. Itu panpel malah tetap jalan. Dalam hal ini pemerintah bisa masuk. The next itu, kalau kejadiannya seperti itu, harus kewenangannya polisi.

FOTO LIPSUS, SUPORTER, Persija vs Persib

Persija vs Persib. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan & ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

PSSI sebenarnya punya tanggung jawab terhadap suporter?
PSSI cenderung menghindar. Tidak ada kalimat yang menyebut tentang suporter dalam statutanya supaya tidak ada tanggung jawab. Akibatnya, itu menjadi rujukan klub. Kemudian di regulasi itu ada namanya hak dan kewajiban masalah keamanan.
Di situ tertulis, di antaranya klub tuan rumah penyelenggara wajib menjamin tersedianya keamanan bagi klubnya dan bagi tamu pertandingan sebelum, saat, dan setelah pertandingan. Kejadian Haringga kemarin itu kan sebelum pertandingan.
Di poin-poin berikutnya ada penyebutan, kalau ada pelanggaran berarti panpel kena sanksi. Saya kemarin ngobrol sama Kapolres Bandung, ‘Ya udah Pak, minta aja regulasinya, harusnya ada di situ’. Jadi poinnya, apa gunanya peraturan kalau nggak dipatuhi.
Kalau di statuta FIFA, meskipun tidak secara langsung, FIFA itu menyebutkan one of the objective the match is to provide the match with friendly spectator, friendly match, dan positive environment. Sebetulnya di situ sudah tergambar bahwa FIFA pun juga tidak menghendaki adanya situasi pertandingan yang carut marut seperti itu.
PSSI tidak mencantumkan perihal suporter ataupun penonton dalam statutanya. Sementara Kode Disiplin PSSI hanya memuat perihal sanksi untuk suporter.

Baca Juga :

  • Dua Hari Penghabisan Haringga Sirla
  • Memutus Rantai Kematian Suporter di Laga Tandang
  • Konfrontasi Viking vs The Jak di ‘Jalur Gaza’
Solusi yang diusulkan Kemenpora seperti apa?
Kepengin kami, kami sudah siapkan semacam beberapa plan-nya. Di antaranya, kalau bisa itu ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Orang yang punya KTA, dia akan dapat privileged. Kelebihannya itu, misalnya, kalau nonton tentu saja nanti akan dapat diskon dan sebagainya. Dan dia akan dapat perlindungan lebih gitu.
Tapi sebaliknya. Ada konsekuensinya. Si pemegang KTA itu, kalau ada apa-apa kan paling mudah teridentifikasi. Nah KTA ini dulu deh.

Sebelum Haringga: Korban Persib vs Persija

Sebelum Haringga: Korban Persib vs Persija (Foto: Basith Subastian/kumparan)

Yang kedua, tiap suporter klub kan sesungguhnya punya bos-bos kecil. Misalnya di Viking ada Mas Heru Joko (Ketua Viking Persib), di bawahnya kan dia gak langsung berurusan dengan akar rumput. Misalnya untuk Viking di Bandung siapa, Viking di Purwakarta siapa. Sama dengan Bung Ferry Indrasjarief (Ketua Jakmania) di sini. Secara berkala mereka harus melakukan koordinasi kepada klub.
Dan yang terakhir, berani nggak klub itu, ini kan sudah era keterbukaan, menawarkan adanya kepemilikan saham meskipun minoritas saja. Saya nggak nuntut sampai 49 persen, nggak kok. Karena kayak di Eropa, kalau mereka berulah, itu akan mikir dua kali untuk berulah, khawatir harga saham klub akan rontok. Begitu. Nah di Indonesia belum ada seperti itu.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Polda Jabar Pastikan Tak Ada Jejak Ratna Sarumpaet di RS Bandung

Pos Terkait

Comunity
Elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud MD Teratas di Jawa Timur Menurut SMRC
Ekraft
Kolaborasi Tehbotol Sosro – Pontianak Idekuliner Festival Dorong UMKM Berinovasi dan Naik Kelas
Bisnis
Komit Lanjutkan CSR, Wilmar Fokus Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
Headline
Foto Keluarga Sederhana Ini Dapat Penghargaan Internasional, Apa Sebab?
Headline
Pemkab Landak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor
Headline
Pemkab Landak Sosialisasi SE Panduan Ibadah Ramadhan – Idul Fitri Tahun 1442 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud MD Teratas di Jawa Timur Menurut SMRC
Comunity29 September 202329 September 2023

triggernetmedia.com – Dalam survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga…

Kolaborasi Tehbotol Sosro – Pontianak Idekuliner Festival Dorong UMKM Berinovasi dan Naik Kelas
Ekraft16 November 202116 November 2021

triggernetmedia.com – Gerakan Locals Unite dari Tehbotol Sosro…

Komit Lanjutkan CSR, Wilmar Fokus Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
Bisnis4 Mei 2021

triggernetmedia.com – Plantation Head Wilmar Kalimantan Barat Sinnaya…

Foto Keluarga Sederhana Ini Dapat Penghargaan Internasional, Apa Sebab?
Headline4 Mei 2021

triggernetmedia.com – Foto satu keluarga yang riang gembira saat…

Pemkab Landak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor
Headline15 April 2021

triggernetmedia.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meresmikan…

Pemkab Landak Sosialisasi SE Panduan Ibadah Ramadhan – Idul Fitri Tahun 1442 H
Headline12 April 202118 April 2021

triggernetmedia.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor…

ADVERTISEMENT SPACE

https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/WhatsApp-Video-2020-12-12-at-16.24.10.mp4

Streaming triggernetmedia.com

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

SITE LOCATION REKLAME

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
Copywright@2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan