banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kubu Raya Penerima BSPS Terbanyak se-Indonesia

banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Damhuri mengatakan, BSPS yang di Kabupaten Kubu Raya lebih populer dengan sebutan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di Kubu Raya, pelaksanaan BSPS sejak tahun 2009 hingga 2018 telah mewujudkan sebanyak 4.095 rumah MBR. Kemudian di tahun 2011-2013, pemerintah daerah melalui dana APBD merealisasikan sebanyak 584 rumah MBR. Sehingga rumah tidak layak huni yang telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya baik dari APBN maupun APBD sebanyak 4.674 rumah MBR.

“Di tahun 2019 ini Pemkab Kubu Raya kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.330 rumah MBR di 18 desa dari 5 kecamatan, yakni Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Batu Ampar, Sungai Raya, dan Teluk Pakedai,” bebernya, Selasa (30/7).

Damhuri menjelaskan, nilai bantuan sebesar Rp 17.500.000/MBR terdiri dari Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta upah tukang. Terkait penggunaan dana bantuan, ia menyebut penerima dapat menarik dana dalam dua tahap. Tahap pertama 50 persen dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan. Adapun tahap kedua dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan peningkatan kualitas dan pembangunan minimal 30 persen.

“Pelaksanaan BSPS ini didampingi tenaga fasilitator lapangan dan tenaga pendampingan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan pengembangan mandiri pasca kegiatan. Pemerintah daerah juga membentuk tim teknis kabupaten melalui dinas perumahan rakyat untuk mengawasi proses pelaksanaan kegiatan BSPS di lapangan,” ujarnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan pihaknya bersama Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Johny Fajar Sofyan Subrata dan Anggota DPR RI Komisi V Dapil Kalbar Syarif Abdullah Alqadri telah menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terbanyak se-Indonesia. Ada 1.330 pemilik rumah tidak layak huni menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Bantuan tersebut senilai Rp 17.500.000 diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Bantuan tersebut diperuntukkan kepada 18 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.

Besarnya bantuan yang diberikan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kubu Raya disebabkan pengajuan dan partisipasi aktif dari Bupati Kubu Raya. Sehingga program BSPS di Kubu Raya kembali terlaksana dengan jumlah penerima yang lebih banyak guna mengentaskan kemiskinan.

Bupati Muda Mahendrawan mengapresiasi Anggota DPR RI Syarif Abdullah Alqadri yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kubu Raya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Dirinya menegaskan pemerintah daerah akan mengawal secara total program BSPS. Sehingga di tahun berikutnya program serupa dapat menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di desa-desa lainnya.

“Walaupun bertahap yang terpenting adalah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa akan selalu membuat program ini lebih maksimal dan terwujud dengan baik. Kalau kita terbukti mampu melaksanakan dengan baik, maka saudara-saudara kita di desa-desa lainnya juga akan mendapatkan kesempatan yang sama dari pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Muda menyebut rumah layak huni adalah bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat untuk hidup dengan baik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusung visi bahagia. Bahagia, kata Muda, di antaranya ditandai dengan kondisi rumah tangga-rumah tangga yang hidup sehat, tenang, dan layak.

“Para penerima BSPS dari desa-desa ini sudah punya harapan dan impian besar bersama keluarganya. Insya Allah kita berusaha untuk bisa memperkuat program ini. Makanya pemerintah daerah berusaha membuat ini lebih maksimal dengan program jamban individual secara massif yang nantinya akan disinergikan dengan program BSPS berikutnya,” ungkapnya.

Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Syarief Abdullah Alqadri, mengatakan realisasi program BSPS di Kabupaten Kubu Raya tak lepas dari dorongan Komisi V DPR RI kepada Kementerian PUPR. Ia mengungkapkan di tahun 2018 lalu, dirinya selaku Anggota Komisi V mengusulkan 2.080 unit rumah tak layak huni untuk direhab melalui program BSPS tahun 2019.

“Dari total tersebut Kabupaten Kubu Raya mendapat alokasi 1.330 unit dan telah diverifikasi serta sudah mulai dilakukan pekerjaan perehabannya,” kata dia.

Syarif Abdullah menjelaskan, program BSPS diusulkan pihaknya setiap tahun dan setiap tahun pula terealisasi. Bahkan di tahun 2019 jumlahnya meningkat pesat menjadi 2.080 unit se-Kalimantan Barat dengan 1.330 di antaranya untuk Kabupaten Kubu Raya. Adapun kabupaten penerima lainnya yakni Mempawah (290 unit), Sambas (330 unit), dan Kayong Utara (130 unit).

“Insya Allah tahun-tahun berikutnya akan diupayakan secara maksimal agar meningkat lagi,” ujar legislator dapil Kalbar asal Kubu Raya ini.

Penerima manfaat BSPS, Fendri Alatas, turut mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas bantuan yang diberikan. Warga Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap itu mengaku bantuan peningkatan kualitas rumah sangat bermanfaat bagi warga berpenghasilan rendah seperti dirinya.

“Jika urusan rumah sudah beres, maka kita cari uang juga tenang. Pulang ke rumah bisa istirahat dan kumpul keluarga dengan nyaman,” ucapnya.

Pewarta : Rio / HumPro
Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *