<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># RKUHP disahkan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/rkuhp-disahkan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/rkuhp-disahkan/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Dec 2022 03:47:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title># RKUHP disahkan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/rkuhp-disahkan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Australia Rilis &#8216;Travel Warning&#8217;, Buntut Disahkannya KUHP Baru</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/12/09/australia-rilis-travel-warning-buntut-disahkannya-kuhp-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 03:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# kuhp baru]]></category>
		<category><![CDATA[# RKUHP disahkan]]></category>
		<category><![CDATA[# Seks di Luar Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[# turis australia]]></category>
		<category><![CDATA[bali]]></category>
		<category><![CDATA[Turis asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=88887</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengeluarkan peringatan untuk warganya menyusul pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Indonesia yang turut melarang seks di luar nikah. Dilansir dari news.com.au, DFAT merilis imbauan terbaru bagi warga Australia yang berada di atau berencana mengunjungi Indonesia tentang criminal code baru yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/12/09/australia-rilis-travel-warning-buntut-disahkannya-kuhp-baru/">Australia Rilis &#8216;Travel Warning&#8217;, Buntut Disahkannya KUHP Baru</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengeluarkan peringatan untuk warganya menyusul pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Indonesia yang turut melarang <a href="https://www.suara.com/tag/seks-di-luar-nikah">seks di luar nikah</a>.</p>
<p><a href="https://www.news.com.au/travel/travel-updates/warnings/dfat-issues-fresh-sex-warning-for-australians-travelling-to-indonesia/news-story/e497347f148fa22a31aee924d43b15c3">Dilansir dari news.com.au</a>, DFAT merilis imbauan terbaru bagi warga Australia yang berada di atau berencana mengunjungi Indonesia tentang <em>criminal code</em> baru yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah awal minggu ini.</p>
<p>“Parlemen Indonesia telah mengesahkan revisi KUHP, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah,” sebut situs web Smart Traveler milik pemerintah Australia pada Kamis (8/12).</p>
<p>Unggahan itu juga memuat informasi bahwa revisi yang disahkan itu belum akan berlaku dalam tiga tahun ke depan.</p>
<p><em>Travel warning</em> tersebut disampaikan usai juru bicara terkait imigrasi di koalisi pemerintahan meminta imbauan perjalanan segera diubah untuk mencegah warga Australia “mengalami situasi yang disesalkan”.</p>
<p>“Kita perlu memastikan semua orang mengetahui tentang undang-undang baru ini, karena hal terakhir yang ingin kita lihat adalah orang-orang yang tertangkap basah melakukan sesuatu yang, menurut undang-undang Indonesia, tidak boleh dilakukan, bahkan ketika hal tersebut legal [di Australia],” katanya pada Rabu. Menyitat <a href="https://www.suara.com/news/2022/12/09/074421/australia-rilis-travel-warning-buntut-disahkannya-kuhp-baru"><em>suara.com</em></a>.</p>
<p>“Wisatawan diminta berhati-hati … karena jika tidak, dapat terjadi situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kami harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah.”</p>
<p>Aturan mengenai kohabitasi dan seks di luar nikah memang menjadi salah satu poin yang paling disorot dari KUHP Indonesia yang baru.</p>
<p>Pemidanaan seks di luar nikah diatur dalam Pasal 413 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II”.</p>
<p>Selain itu, KUHP juga berpotensi memidana kohabitasi, yakni praktik tinggal seatap bersama lawan jenis di luar ikatan nikah.</p>
<p>Aturan ini pun tertuang dalam Pasal 414 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.”</p>
<p>News.com.au juga menambahkan bahwa selaim <a href="https://www.suara.com/tag/kuhp-baru">KUHP baru</a> ini, warga Australia juga harus memahami risiko lain, termasuk terorisme dan bencana alam, ketika memutuskan berkunjung ke Indonesia.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/12/09/australia-rilis-travel-warning-buntut-disahkannya-kuhp-baru/">Australia Rilis &#8216;Travel Warning&#8217;, Buntut Disahkannya KUHP Baru</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Yasonna Laoli Bandingkan Sikap PKS dan Demokrat saat Rapat Pengesahan RKUHP</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/12/07/menteri-yasonna-laoli-bandingkan-sikap-pks-dan-demokrat-saat-rapat-pengesahan-rkuhp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 01:16:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Iskan Qolba Lubis]]></category>
		<category><![CDATA[# RKUHP disahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[RKUHP]]></category>
		<category><![CDATA[yasonna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=88784</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, membandingkan anggota DPR RI dari fraksi PKS dan Demokrat yang menunjukkan sikap berbeda saat Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) digelar. Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (6/12), anggota Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, memutuskan untuk walk out terkait permintaan PKS untuk menghapus sejumlah pasal dalam RKUHP. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/12/07/menteri-yasonna-laoli-bandingkan-sikap-pks-dan-demokrat-saat-rapat-pengesahan-rkuhp/">Menteri Yasonna Laoli Bandingkan Sikap PKS dan Demokrat saat Rapat Pengesahan RKUHP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, <a href="https://www.suara.com/tag/yasonna">Yasonna</a> H Laoly, membandingkan anggota DPR RI dari fraksi PKS dan Demokrat yang menunjukkan sikap berbeda saat Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (<a href="https://www.suara.com/tag/rkuhp">RKUHP</a>) digelar.</p>
<p>Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (6/12), anggota Fraksi PKS, <a href="https://www.suara.com/tag/iskan-qolba-lubis">Iskan Qolba Lubis</a>, memutuskan untuk <em>walk out</em> terkait permintaan PKS untuk menghapus sejumlah pasal dalam RKUHP.</p>
<p><a href="https://www.suara.com/tag/menkumham">Menkumham</a> Yasonna mengomentari sikap fraksi PKS tersebut yang tiba-tiba tidak sepakat tetapi turut menandatangani beleid KUHP.</p>
<p>“Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini, ada catatannya,” kata Yasonna pada Selasa.</p>
<p>Ia kemudian membandingkan aksi tersebut dengan yang dintunjukkan oleh Partai Demokrat, di mana fraksi tersebut setuju tetapi tetap menyampaikan sejumlah catatan.</p>
<p>“Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya,” ujar Yasonna.</p>
<p>DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP pada Selasa. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.</p>
<p>Sebelum pengesahan, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sempat memberikan kesempatan kepada fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP.</p>
<p>Setelah itu, Dasco menanyakan kembali kepada seluruh fraksi atas persetujuan pengesahan RKUHP.</p>
<p>“Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Dasco.</p>
<p>“Setuju,” jawab seluruh peserta sidang.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/12/07/menteri-yasonna-laoli-bandingkan-sikap-pks-dan-demokrat-saat-rapat-pengesahan-rkuhp/">Menteri Yasonna Laoli Bandingkan Sikap PKS dan Demokrat saat Rapat Pengesahan RKUHP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/12/07/lbh-jakarta-pesimis-mk-batalkan-uu-kuhp-kita-sudah-tidak-percaya-mk-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 01:05:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# LBH Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[# RKUHP disahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[RKUHP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=88779</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referendum, menyatakan dirinya pesimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membatalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)  yang disahkan DPR RI jika mereka mengajukan gugatan. “Bisa dikatakan kita sudah tidak bisa percaya juga oleh MK hari ini,” kata Citra saat menghadiri aksi tolak KHUP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/12/07/lbh-jakarta-pesimis-mk-batalkan-uu-kuhp-kita-sudah-tidak-percaya-mk-hari-ini/">LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referendum, menyatakan dirinya pesimis <a href="https://www.suara.com/tag/mahkamah-konstitusi">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) bakal membatalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)  yang disahkan DPR RI jika mereka mengajukan gugatan.</p>
<p>“Bisa dikatakan kita sudah tidak bisa percaya juga oleh MK hari ini,” kata Citra saat menghadiri aksi tolak KHUP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022) kemarin.</p>
<p>Hal itu diungkapkannya mengingat sejumlah gugatan Undang-Undang yang tidak sesuai dengan harapan. Salah satunya gugatan Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.</p>
<p>“Bukti selanjutnya Undang-Undang Cipta Kerja yang terakhir, uji materil dan uji formil. Bakan uji materil tidak diputuskan uji formil, itu MK yang seharusnya menjaga konstitusi memberikan seolah-olah negosiasi,” kata Citra.</p>
<p>Menurutnya, MK seharusnya membuat putusan yang tegas serta tidak menggantung. Namun, belajar dari pengalaman yang ada, Citra merasa tidak ada harapan bahwa MK akan membatalkan KUHP yang dinilai memuat pasal-pasal bermasalah.</p>
<p>“Jadi inskonstitusional yang bersyarat, kalau bertentangan, ya bertentangan saja. Tidak perlu pakai frasa bersyarat. Ini membuktikan situasi ini juga sudah buruk. Jadi kalau kita (bawa) <a href="https://www.suara.com/tag/rkuhp">RKUHP</a> ke MK enggak bakal beda jawabannya,” kata dia.</p>
<p>Karenanya, Citra merasa pembatalan pasal-pasal bermasalah di KUHP peluangnya lebih besar terjadi dengan aksi-aksi unjuk rasa oleh masyarakat sipil.</p>
<p>“Ke MK (pesimistis), tapi kalau aksi protes kita optimis,” ujarnya. Menyitat <a href="https://www.suara.com/news/2022/12/07/073922/lbh-jakarta-pesimis-mk-batalkan-uu-kuhp-kita-sudah-tidak-percaya-mk-hari-ini"><em>suara.com</em></a>.</p>
<p>DPR RI sebelumnya telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP pada Selasa. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.</p>
<p>Sebelum pengesahan, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sempat memberikan kesempatan kepada fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP.</p>
<p>Setelah itu, Dasco menanyakan kembali kepada seluruh fraksi atas persetujuan pengesahan RKUHP.</p>
<p>“Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Dasco.</p>
<p>“Setuju,” jawab seluruh peserta sidang.</p>
<p>Dasco langsung mengetuk palu sebanyak satu kali sebagai pertanda KUHP telah sah menjadi undang-undang.</p>
<p>Meski telah disahkan, RKUHP masih mendapatkan pertentangan dari berbagai elemen masyarakat. Penolakan terhadap RKUHP itu disebabkan masih banyaknya pasal yang dianggap bermasalah.</p>
<p>Salah satu pasal yang disoroti masyarakat ialah soal pengaturan hubungan seks di luar pernikahan. Dalam Pasal 413 Ayat 1 bagian keempat tentang Perzinaan, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.</p>
<p>“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” bunyi pasal 413 ayat (1).</p>
<p>Selain itu, KUHP teranyar juga mengatur masa hukuman koruptor. Bukannya dinaikkan, masa hukuman koruptor justru lebih ringan dari aturan sebelumnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/12/07/lbh-jakarta-pesimis-mk-batalkan-uu-kuhp-kita-sudah-tidak-percaya-mk-hari-ini/">LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
