<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pembiayaan Haji Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/pembiayaan-haji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pembiayaan-haji/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 11:26:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Pembiayaan Haji Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pembiayaan-haji/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/13/biaya-haji-2027-diproyeksikan-naik-rp20-juta-mengapa-dpr-menolak-usulan-apbn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 11:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[# haji indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[# ongkos haji]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[arab saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Haji 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Bipih 2027]]></category>
		<category><![CDATA[BPIH 2027]]></category>
		<category><![CDATA[bpkh]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Haji]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[ISEAI]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Mochamad Irfan Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai Manfaat Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Pembiayaan Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Ronny Sasmita]]></category>
		<category><![CDATA[said abdullah]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134682</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Usulan kenaikan biaya haji 2027 memunculkan perdebatan baru antara pemerintah dan DPR. Di satu sisi, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik hampir Rp20 juta karena meningkatnya biaya operasional. Di sisi lain, DPR menolak jika kenaikan tersebut ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, apa yang sebenarnya diperdebatkan? Biaya Haji Diusulkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/biaya-haji-2027-diproyeksikan-naik-rp20-juta-mengapa-dpr-menolak-usulan-apbn/">Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Usulan kenaikan biaya haji 2027 memunculkan perdebatan baru antara pemerintah dan DPR. Di satu sisi, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik hampir Rp20 juta karena meningkatnya biaya operasional. Di sisi lain, DPR menolak jika kenaikan tersebut ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</p>
<p data-start="595" data-end="635">Lalu, apa yang sebenarnya diperdebatkan?</p>
<h3 data-section-id="1b7f0v9" data-start="637" data-end="666">Biaya Haji Diusulkan Naik</h3>
<p data-start="668" data-end="856">Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 1448 Hijriah/2027 sebesar <strong data-start="738" data-end="766">Rp107,34 juta per jemaah</strong>, meningkat sekitar <strong data-start="786" data-end="802">Rp19,93 juta</strong> dibandingkan BPIH 2026 yang mencapai <strong data-start="840" data-end="855">Rp87,4 juta</strong>.</p>
<p data-start="858" data-end="1224">Menteri Haji dan Umrah <strong data-start="881" data-end="905">Mochamad Irfan Yusuf</strong> menjelaskan, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh berbagai komponen biaya yang terus meningkat, mulai dari asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi, tarif penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, layanan Masyair, hingga penguatan program <em data-start="1190" data-end="1201">istithaah</em> kesehatan bagi jemaah.</p>
<p data-start="1226" data-end="1367">Dengan kata lain, kenaikan BPIH bukan dipicu satu faktor, melainkan akumulasi biaya penyelenggaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.</p>
<p data-start="1369" data-end="1646">Meski demikian, pemerintah menilai besaran tersebut akan terlalu berat apabila seluruhnya dibebankan kepada calon jemaah. Karena itu, Kementerian Haji mengusulkan skema pembiayaan yang memanfaatkan <strong data-start="1567" data-end="1594">nilai manfaat dana haji</strong> yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).</p>
<p data-start="1648" data-end="1854">Dalam skema tersebut, sekitar <strong data-start="1678" data-end="1691">60 persen</strong> biaya ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan sekitar <strong data-start="1766" data-end="1779">40 persen</strong> dibayar langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).</p>
<h3 data-section-id="1uyxwl8" data-start="1856" data-end="1885">Mengapa DPR Menolak APBN?</h3>
<p data-start="1887" data-end="1986">Perdebatan mencuat ketika muncul wacana penggunaan APBN untuk membantu menutup kenaikan biaya haji.</p>
<p data-start="1988" data-end="2129">Ketua Badan Anggaran DPR RI <strong data-start="2016" data-end="2033">Said Abdullah</strong> menegaskan pemerintah tidak seharusnya menggunakan anggaran negara untuk membiayai ongkos haji.</p>
<p data-start="2131" data-end="2342">Menurut dia, ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat kemampuan secara ekonomi dan fisik. Karena itu, penggunaan APBN dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi syariat.</p>
<blockquote data-start="2344" data-end="2497">
<p data-start="2346" data-end="2497">“Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i,” kata Said.</p>
</blockquote>
<p data-start="2499" data-end="2682">Ia menilai solusi yang lebih tepat adalah mengoptimalkan hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH sehingga nilai manfaat yang dihasilkan dapat membantu menekan biaya yang dibayar jemaah.</p>
<p data-start="2684" data-end="2853">Selain itu, Said mengingatkan APBN masih harus membiayai berbagai kebutuhan prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengentasan kemiskinan.</p>
<blockquote data-start="2855" data-end="2963">
<p data-start="2857" data-end="2963">“Kalau orang mau naik haji pakai APBN, yang miskin masih banyak ini. Masa kita bantu yang mampu?” ujarnya.</p>
</blockquote>
<h3 data-section-id="1uy2h7o" data-start="2965" data-end="2994">Persoalan Keadilan Fiskal</h3>
<p data-start="2996" data-end="3099">Perdebatan tidak hanya menyangkut aspek syariat, tetapi juga keadilan dalam penggunaan anggaran negara.</p>
<p data-start="3101" data-end="3350">Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) <strong data-start="3175" data-end="3192">Ronny Sasmita</strong> menilai penggunaan APBN untuk membiayai sebagian ongkos haji perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena ruang fiskal pemerintah saat ini relatif terbatas.</p>
<p data-start="3352" data-end="3510">Menurut Ronny, pemerintah masih harus membiayai berbagai program strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial.</p>
<p data-start="3512" data-end="3741">“Jika sebagian biaya haji ditanggung negara, maka ini berpotensi menciptakan tekanan fiskal tambahan dan membuka preseden kebijakan subsidi untuk aktivitas yang sifatnya tidak esensial secara ekonomi,” katanya kepada <em data-start="3729" data-end="3740">Suara.com</em>.</p>
<p data-start="3743" data-end="3958">Ronny juga menilai penggunaan APBN berpotensi menimbulkan persoalan keadilan karena anggaran negara berasal dari pajak seluruh masyarakat, termasuk warga yang tidak berhaji atau belum mampu memenuhi kebutuhan dasar.</p>
<p data-start="3960" data-end="4133">“Jika subsidi diberikan secara luas, maka terjadi transfer manfaat dari seluruh pembayar pajak kepada kelompok tertentu yang secara ekonomi bisa dianggap regresif,” ujarnya.</p>
<p data-start="4135" data-end="4339">Menurut dia, subsidi semestinya diprioritaskan bagi sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas maupun kelompok rentan, sedangkan haji merupakan ibadah yang diwajibkan bagi mereka yang telah mampu.</p>
<h3 data-section-id="r2xvzr" data-start="4341" data-end="4374">Efisiensi Dinilai Lebih Tepat</h3>
<p data-start="4376" data-end="4483">Alih-alih menambah subsidi, Ronny menilai pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya penyelenggaraan haji.</p>
<p data-start="4485" data-end="4762">Masih terdapat ruang efisiensi pada sejumlah komponen, seperti akomodasi, transportasi, hingga tata kelola layanan selama di Arab Saudi. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat posisi tawar dengan otoritas Arab Saudi agar biaya layanan yang dibayarkan Indonesia dapat ditekan.</p>
<p data-start="4764" data-end="4925">“Jika ini bisa ditekan melalui tata kelola yang lebih baik dan transparansi, maka tekanan terhadap jemaah bisa dikurangi tanpa membebani fiskal negara,” katanya.</p>
<p data-start="4927" data-end="5025">Karena itu, menurut ISEAI, penggunaan APBN sebaiknya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama.</p>
<p data-start="5027" data-end="5433" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Pada akhirnya, polemik biaya haji 2027 bukan semata-mata mengenai kenaikan hampir Rp20 juta per jemaah. Perdebatan yang lebih mendasar adalah mengenai siapa yang seharusnya menanggung kenaikan biaya tersebut, apakah jemaah, nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH, atau negara melalui APBN. Keputusan yang diambil akan menjadi penentu arah kebijakan pembiayaan haji Indonesia pada tahun-tahun mendatang.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/biaya-haji-2027-diproyeksikan-naik-rp20-juta-mengapa-dpr-menolak-usulan-apbn/">Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik Rp20 Juta, Mengapa DPR Menolak Usulan APBN?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
