<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Parpol Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/parpol/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/parpol/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 Nov 2024 17:38:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Parpol Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/parpol/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PDIP Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/11/25/pemerintah-ditamtamg-terbitkan-perppu-soal-perampasan-aset/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 17:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Aria Bima]]></category>
		<category><![CDATA[# Menteri Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[# Perampasan aset]]></category>
		<category><![CDATA[# Supratman]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=118593</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal perampasan aset jika dinilai mendesak. Hal itu merespon pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua Umum Parpol dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. “Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/pemerintah-ditamtamg-terbitkan-perppu-soal-perampasan-aset/">PDIP Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Politisi <a href="https://www.suara.com/tag/pdi-perjuangan">PDI Perjuangan</a> (PDIP) <a href="https://www.suara.com/tag/aria-bima">Aria Bima</a>, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (<a href="https://www.suara.com/tag/perppu">Perppu</a>) soal <a href="https://www.suara.com/tag/perampasan-aset">perampasan aset</a> jika dinilai mendesak.</p>
<p>Hal itu merespon pernyataan <a href="https://www.suara.com/tag/menteri-hukum">Menteri Hukum</a> <a href="https://www.suara.com/tag/supratman">Supratman</a> Andi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua Umum <a href="https://www.suara.com/tag/parpol">Parpol</a> dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.</p>
<p>“Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).</p>
<p>Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga memastikan, pihaknya bakal segera membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk kedalam Prolegnas jangka menengah.</p>
<p>Dalam pembahasn RUU Perampasan Aset, lanjut Aria, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, pihak penegak hukum juga harus siap dalam melaksanakan perampasan jika UU tersebut disahkan.</p>
<p>“Aparat hukumnya siap enggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan Perppu,” jelasnya.</p>
<p>“Jangan jadi polemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan Perppu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau Perppu harus setuju dan tidak setuju,” imbuhnya.</p>
<p>Aria mengklaim PDIP secara prinsip setuju RUU Perampasan Aset untuk disahkan menjadi Undang-undang. Meski demikian, Aria menilai pembahasan RUU itu harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak.</p>
<p>“Supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak,” pungkasnya.</p>
<p>Supratman, sebelumnya mengaku bakal melobi para ketua umum parpol dan DPR untuk memuluskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset.</p>
<p>Hal itu, lantaran nasib RUU Perampasan Aset yang tak termasuk kedalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.</p>
<p>“Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya dialog (soal RUU Perampasan Aset) bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11) lalu.</p>
<p>Supratman menjelaskan upaya lobi itu dibutuhkan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan langsung dibahas ketika Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres).</p>
<p>Terlebih, kata dia, terdapat preseden Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mengirim surpres terkait perampasan namun diabaikan oleh DPR.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/pemerintah-ditamtamg-terbitkan-perppu-soal-perampasan-aset/">PDIP Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Demokrasi Di Internal Partai, Pakar: Parpol Jadi Milik Keluarga</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/09/29/tak-ada-demokrasi-di-internal-partai-pakar-parpol-jadi-milik-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2024 12:05:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=117712</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Partai politik (parpol) sebagai ‘kendaraan’ dalam menjalankan demokrasi negara dikritik justru tidak menjalankan demokrasi pada internalnya sendiri. Kondisi itu diduga akibat adanya status kepemilikan dari kelompok atau bahkan keluarga tertentu. Rektor Universitas Paramadina Prof Dr Didik J Rachbini mengatakan, demokrasi internal di dalam partai tidak terjadi akibat perilaku para elit partai sendiri. “Bahwa seolah-olah ada titisan-titisan seperti [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/09/29/tak-ada-demokrasi-di-internal-partai-pakar-parpol-jadi-milik-keluarga/">Tak Ada Demokrasi Di Internal Partai, Pakar: Parpol Jadi Milik Keluarga</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/partai-politik">Partai politik</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/parpol">parpol</a>) sebagai ‘kendaraan’ dalam menjalankan <a href="https://www.suara.com/tag/demokrasi">demokrasi</a> negara dikritik justru tidak menjalankan demokrasi pada internalnya sendiri. Kondisi itu diduga akibat adanya status kepemilikan dari kelompok atau bahkan keluarga tertentu.</p>
<p>Rektor Universitas Paramadina Prof Dr Didik J Rachbini mengatakan, demokrasi internal di dalam partai tidak terjadi akibat perilaku para elit partai sendiri.</p>
<p>“Bahwa seolah-olah ada titisan-titisan seperti Megawati adalah titisan Soekarno,” kata Didik dalam diskusi Demokrasi Internal dan Olikargi Partai secara virtual, dikutip Minggu (29/9/2024).</p>
<p>Bukan sekadar tidak dijalankan, menurut Didik, demokrasi internal justru tidak pernah disentuh karena dianggap remeh. Akibatnya, partai politik saat ini lebih mirip perseroan terbatas atau milik keluarga.</p>
<p>Dampak panjang dari kondisi tersebut, kata Didik, partai politik bisa jadi makin tak terjangkau oleh ranah publik lebih luas karena pusatnya hanya dikuasai kelompok tertentu.</p>
<p>“Kecuali bisa demokratis jika dipaksa oleh aturan main atau tekanan-tekanan publik, atau ada sensor, skrining atau saringan untuk membersihkan ‘’kotoran-kotoran kepentingan’’ itu. Namun jika tidak ada saringan itu, maka tidak bisa,” terangnya.</p>
<p>Penyebab lain dari tidak adanya demokrasi internal juga akibat dari sikap transparan dari partai dan dominasi ketua umum.</p>
<p>“Misalnya otak dari 100 orang partai Golkar hanya ditentukan oleh satu orang ketua partai. Sehingga keputusan-keputusan di DPR yang sudah jelas tidak demokratis lebih disebabkan oleh demokrasi internal partai yang memang sudah tidak ada,” kata Didik.</p>
<p>Menurutnya, solusi dari kondisi tersebut ialah pentingnya partai memperluas regenerasi kadernya. Selain itu, dibuat satu sistem yang berbasiskan teknologi ketat, sehingga keuangan partai tidak lepas dari teknologi yang transparan.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/09/29/tak-ada-demokrasi-di-internal-partai-pakar-parpol-jadi-milik-keluarga/">Tak Ada Demokrasi Di Internal Partai, Pakar: Parpol Jadi Milik Keluarga</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/09/19/sosialisasi-kampanye-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 15:10:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Ketua KPU Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[# KPU Provinsi Kalbar Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024]]></category>
		<category><![CDATA[# Muhammad Syarifuddin Budi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner KPU]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=117421</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Kamis (19/9) siang. Lebih dari seratus orang diundang dalam kegiatan sosialisasi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, yang terdiri dari Forkopimda Kalbar, Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/09/19/sosialisasi-kampanye-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-2024/">Sosialisasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Kamis (19/9) siang.</p>
<p>Lebih dari seratus orang diundang dalam kegiatan sosialisasi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, yang terdiri dari Forkopimda Kalbar, Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Perwakilan Partai Politik, LSM/Ormas, Pemantau, Organisasi Mahasiswa dan Media Massa.</p>
<p>Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang turut dihadiri oleh komisioner lainnya, Kartono Nuryadi, Syarifah Nuraini, dan Suryadi.</p>
<p>“Kampanye adalah sarana penyampaian visi dan misi dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. KPU Kalbar memfasilitasi bagaimana visi dan misi bisa sampai dengan baik kepada masyarakat,” ungkap MS Budi.</p>
<p>Sementara itu, Kartono Nuryadi, Komisioner KPU Kalbar yang menjadi narasumber mengatakan, KPU Provinsi Kalbar akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.</p>
<p>“Selanjutnya KPU Provinsi Kalbar memberikan kesempatan pelaksanaan kampanye kepada para calon yang berlangsung sekitar 60 hari, dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, narasumber lainnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar, Manto Saidi, menyampaikan adanya potensi kerawanan terjadi dalam Pilkada jika partai pengusung calon gubernur tidak sama dengan partai pengusung calon Wali Kota atau calon Bupati.</p>
<p>“Ada potensi konflik di daerah,” katanya.</p>
<p>Manto juga memastikan pihaknya bekerjasama dengan Bawaslu untuk ikut memantau netralitas ASN, terutama di lingkungan provinsi.</p>
<p>“Sudah ada penandatanganan fakta integritas untuk netralitas ASN,” tegasnya.</p>
<p>KPU Provinsi Kalbar sendiri secara resmi telah menerima pendaftaran tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2025-2030.</p>
<p>Ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tersebut adalah Sutarmidji-Didi Haryono, Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor dan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan.</p>
<p>Sutarmidji-Didi Haryono diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI dan Perindo.</p>
<p>Sementara pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor diusung oleh PKB, Gelora, PBB, Partai Ummat, PKN dan Partai Buruh.</p>
<p>Sedangkan pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan diusung oleh PDI Perjuangan, PPP dan Hanura.</p>
<p>KPU Provinsi Kalbar sendiri telah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. (*)</p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/09/19/sosialisasi-kampanye-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-2024/">Sosialisasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bamsoet Usul Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat Supaya Masalah Korupsi Berkurang</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/07/17/bamsoet-usul-dana-bantuan-parpol-naik-10-kali-lipat-supaya-masalah-korupsi-berkurang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 19:51:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# dana parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Soesatyo Bamsoet]]></category>
		<category><![CDATA[MPR]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=114463</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Menurutnya besaran dana yang diterima parpol dari negara saat ini sudah tidak ideal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018, tiap parpol yang lolos ke Senayan dapat bantuan Rp1.000 untuk tiap suara yang diraih. Wacana menaikkan dana bantuan parpol [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/07/17/bamsoet-usul-dana-bantuan-parpol-naik-10-kali-lipat-supaya-masalah-korupsi-berkurang/">Bamsoet Usul Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat Supaya Masalah Korupsi Berkurang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (<a href="https://www.suara.com/tag/mpr">MPR</a>) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (<a href="https://www.suara.com/tag/parpol">parpol</a>). Menurutnya besaran dana yang diterima parpol dari negara saat ini sudah tidak ideal.</p>
<p>Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018, tiap parpol yang lolos ke Senayan dapat bantuan Rp1.000 untuk tiap suara yang diraih.</p>
<p>Wacana menaikkan dana bantuan parpol ini dibahas saat dirinya dan para pimpinan MPR RI menemui Ketua Umum Partai Demokrat,Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Selasa (16/7/2024).</p>
<p>“Biaya (bantuan) parpol juga harus dipikirkan kembali tidak hanya Rp1.000 rupiah per suara,” ujar Bamsoet usai pertemuan.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), idealnya tiap parpol mendapatkan dana Rp10 ribu per suara atau 10 kali lipat lebih banyak dari ketentuan saat ini.</p>
<p>“Karena berdasarkan kajian KPK yang ideal negara harus membiayai parpol supaya berkurang masalah yang terjadi korupsi dan lain-lain adalah Rp10.000,” ucapnya.</p>
<p>“Tetapi faktanya negara belum mampu memberikan pembiayaan kepada parpol Rp10 ribu baru Rp1.000,” lanjutnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga sempat menyinggung banyak politisi potensial yang tak memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg). Menurutnya, hal ini terjadi karena minimnya logistik atau isi tas yang dipunyai para Calon Legislatif (Caleg) itu.</p>
<p>“Kenapa hari ini makin ke sini kok, orang-orang, anak-anak muda, orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, kapabilitas dan probabilitas kok <em>gak</em> lolos baik di Senayan maupun di semua tingkatan. Ternyata, ada yang lupa isi tas yang kurang,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/07/17/bamsoet-usul-dana-bantuan-parpol-naik-10-kali-lipat-supaya-masalah-korupsi-berkurang/">Bamsoet Usul Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat Supaya Masalah Korupsi Berkurang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Parpol Diimbau Buka Rekening Khusus Dana Kampanye dan Dilaporkan ke KPU: Baru PKS</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/09/17/parpol-diimbau-buka-rekening-khusus-dana-kampanye-dan-dilaporkan-ke-kpu-baru-pks/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Sep 2023 05:15:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# RKDK]]></category>
		<category><![CDATA[dana kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=99719</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) diimbau segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran yang mengatakan bahwa imbauan itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. “Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka rekening khusus dana [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/09/17/parpol-diimbau-buka-rekening-khusus-dana-kampanye-dan-dilaporkan-ke-kpu-baru-pks/">Parpol Diimbau Buka Rekening Khusus Dana Kampanye dan Dilaporkan ke KPU: Baru PKS</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Partai politik (<a href="https://www.suara.com/tag/parpol">Parpol</a>) peserta pemilihan umum (Pemilu) diimbau segera membuka rekening khusus <a href="https://www.suara.com/tag/dana-kampanye">dana kampanye</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/rkdk">RKDK</a>) <a href="https://www.suara.com/tag/pemilu-2024">Pemilu 2024</a>.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran yang mengatakan bahwa imbauan itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.</p>
<p>“Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka rekening khusus dana kampanye,” ujarnya dilansir dari Suara.com, Minggu (17/9/2023).</p>
<p>Menurut dia, mekanisme terkait pembukaan rekening ini partai politik cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Kota Serang.</p>
<p>Prosesnya partai meminta surat rekomendasi ke KPU terkait pembukaan rekening dana kampanye untuk selanjutnya dibawa ke bank.</p>
<p>“Setiap parpol hanya diperbolehkan memiliki satu rekening khusus untuk dana kampanye, yang nantinya digunakan sebagai dana sumbangan yang diterima oleh parpol untuk kampanye,” jelasnya.</p>
<figure class="image" data-hyb-ssp-in-image-overlay="64e6d0644d506e7c10d340d6" data-hyb-ssp-ad-place-status="empty"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/05/31228-ilustrasi-pemilu-2024-djknkemenkeugoid.jpg" alt="Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)" width="653" height="366" /><figcaption>Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)</figcaption></figure>
<p>Setelah pembuatan rekening, dia menambahkan, akan ada laporan ke KPU dan KPU akan menunjuk kantor akuntan publik untuk melakukan audit.</p>
<p>“Pembuatan rekening harus dilakukan sebelum daftar calon sementara (DCT) ditetapkan,” kata Ade.</p>
<p>Menurutnya, parpol di Kota Serang sudah mulai meminta rekomendasi pembuatan rekening sejak Agustus 2023.</p>
<p>KPU Kota Serang juga terus melakukan sosialisasi kepada setiap parpol untuk segera membuat RKDK.</p>
<p>“Yang sudah membuat baru PKS, yang meminta rekomendasi ada Partai Buruh, Partai NasDem, Partai Ummat, dan PAN,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/09/17/parpol-diimbau-buka-rekening-khusus-dana-kampanye-dan-dilaporkan-ke-kpu-baru-pks/">Parpol Diimbau Buka Rekening Khusus Dana Kampanye dan Dilaporkan ke KPU: Baru PKS</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Parpol Boleh Sosialisasi Politik di Internal Sebelum Masa Kampanye, Ini Syaratnya</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/08/03/parpol-boleh-sosialisasi-politik-di-internal-sebelum-masa-kampanye-ini-syaratnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 05:52:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# sosialisasi parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=97800</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan imbauan kepada partai politik untuk menertibkan sosialisasi dan pendidikan politik sebelum masa kampanye. Imbauan tersebut didasari oleh Pasal 79 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. “Partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik peserta pemilu sebelum masa kampanye pemilu,” demikian [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/08/03/parpol-boleh-sosialisasi-politik-di-internal-sebelum-masa-kampanye-ini-syaratnya/">Parpol Boleh Sosialisasi Politik di Internal Sebelum Masa Kampanye, Ini Syaratnya</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Badan Pengawas Pemilu (<a href="https://www.suara.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a>) memberikan imbauan kepada <a href="https://www.suara.com/tag/partai-politik">partai politik</a> untuk menertibkan sosialisasi dan pendidikan politik sebelum masa kampanye. Imbauan tersebut didasari oleh Pasal 79 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.</p>
<p>“Partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik peserta pemilu sebelum masa kampanye pemilu,” demikian disampaikan Bawaslu dalam surat imbauan, dikutip pada Kamis (3/8/2023).</p>
<p>Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja itu juga mengimbau agar sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan hanya dengan pemasangan bendera partai politik dan nomor urutnya.</p>
<p>Selain itu, pertemuan terbatas untuk sosialisasi dan pendidikan politik juga harus dilakukan dengan melapor kepada KPU dan Bawaslu setempat sesuai tingkatannya paling lambat satu hari sebelum pertemuan tersebut.</p>
<p>Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik, partai politik dilarang menyampaikan unsur ajakan untuk memilih.</p>
<p>“Partai politik peserta pemilu dilarang memuat unsur ajakan,” bunyi potongan surat imbauan Bawaslu. Seperti disitat pada laman Suara.com.</p>
<p>Kemudian, partai politik juga diminta untuk tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri ciri khusus atau karakteristik partai dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut partai.</p>
<p>Bawaslu juga menekankan agar pemasangan bendera untuk sosialisasi dan pendidikan politik tidak dilakukan di tempat-tempat khusus seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.</p>
<p>Para pengurus dan kader partai juga dilarang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur ajakan untuk memilih kepada masyarakat.</p>
<p>Hal yang sama juga berlaku untuk pemasangan alat peraga sosialisasi seperti spanduk, baliho, dan/atau umbul- umbul atau sejenisnya. Alat-alat tersebut tidak boleh dipasang dengan unsur ajakan dan dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu sesuai Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.</p>
<p>“Bahwa berkenaan dengan tempat yang dilarang dilakukan pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam poin angka 1 huruf e serta spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya sebagaimana dimaksud dalam poin angka 3 huruf b termasuk juga tempat fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD,” tandas Bawaslu dalam surat imbauan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/08/03/parpol-boleh-sosialisasi-politik-di-internal-sebelum-masa-kampanye-ini-syaratnya/">Parpol Boleh Sosialisasi Politik di Internal Sebelum Masa Kampanye, Ini Syaratnya</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kapuas Hulu Serahkan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/06/13/pemkab-kapuas-hulu-serahkan-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2023 12:43:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Wahyudi Hidayat]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Kapuas Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=95579</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan bantuan keuangan tahun anggaran 2023 kepada Partai Politik (Parpol) di kabupaten itu. Bantuan keuangan kepada Parpol tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Wahyudi Hidayat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (13/6/2023). “Bantuan keuangan bagi parpol ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan hendaknya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/06/13/pemkab-kapuas-hulu-serahkan-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik/">Pemkab Kapuas Hulu Serahkan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>t</strong><strong>riggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan bantuan keuangan tahun anggaran 2023 kepada Partai Politik (Parpol) di kabupaten itu. Bantuan keuangan kepada Parpol tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Wahyudi Hidayat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (13/6/2023).</p>
<p>“Bantuan keuangan bagi parpol ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan hendaknya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Wabup Wahyudi Hidayat.</p>
<p>“Saya turut mengapresiasi laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh Parpol tahun di 2022 yang mendapat penilaian baik ,dan demikian pula untuk bantuan keuangan tahun 2023 ini saya juga berharap dapat penilaian baik dan tidak terdapat temuan dalam penggunaannya,” timpal Wabup Wahyudi Hidayat menambahkan.</p>
<p>Lebih lanjut yang harmonis dapat senantiasa kita bina, sehingga kita dapat saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Kapuas Hulu tercinta ini menjadi Kapuas Hulu HEBAT.” Tambahnya.</p>
<p> </p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/06/13/pemkab-kapuas-hulu-serahkan-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik/">Pemkab Kapuas Hulu Serahkan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masuk Tahun Politik, Jokowi: Jangan Saling Menjatuhkan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/11/07/masuk-tahun-politik-jokowi-jangan-saling-menjatuhkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Nov 2022 10:37:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Perindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=87169</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pesan kepada seluruh partai politik terkait situasi yang sudah masuk ke tahun politik. Jokowi mau kalau antar partai politik itu tidak saling menjatuhkan. “Apa yang harus kita lakukan adalah menjaga persaingan antar partai itu agar rivalitasnya sehat. Jangan saling menjatuhkan,” kata Jokowi saat berpidato dalam acara Perayaan HUT ke-8 Partai Perindo, Senin (7/11/2022). [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/11/07/masuk-tahun-politik-jokowi-jangan-saling-menjatuhkan/">Masuk Tahun Politik, Jokowi: Jangan Saling Menjatuhkan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Presiden Joko Widodo atau <a href="https://www.suara.com/tag/jokowi">Jokowi</a> memberikan pesan kepada seluruh <a href="https://www.suara.com/tag/partai-politik">partai politik</a> terkait situasi yang sudah masuk ke tahun politik. Jokowi mau kalau antar partai politik itu tidak saling menjatuhkan.</p>
<p>“Apa yang harus kita lakukan adalah menjaga persaingan antar partai itu agar rivalitasnya sehat. Jangan saling menjatuhkan,” kata Jokowi saat berpidato dalam acara Perayaan HUT ke-8 Partai <a href="https://www.suara.com/tag/perindo">Perindo</a>, Senin (7/11/2022).</p>
<p>Alih-alih saling menjatuhkan, Jokowi justru mau sesama partai politik itu bisa melemparkan pujian. Itu diinginkan Jokowi supaya masyarakat juga enak mendengarnya.</p>
<p>“Kalau bisa itu antar partai saling memuji, jadi dengerin juga enak, antar politisi saling memuji, antar partai saling muji yang dengar rakyat juga senang,” ucapnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyinggung peningkatan elektabilitas Partai Perindo. Menurut survei Litbang Kompas, elektabilitas Partai Perindo kini mencapai 4,5 persen.</p>
<p>Ia memuji Partai Perindo yang bisa mengalahkan tiga partai di parlemen.</p>
<p>“Hati hati, sudah 4,5 persen, saya cek lagi saya detail lagi sudah mengalahkan 3 partai yang ada di parlemen,” jelasnya. Melansir<a href="https://www.suara.com/news/2022/11/07/171052/dengar-nih-pesan-buat-parpol-jokowi-masuk-tahun-politik-jangan-saling-menjatuhkan"><em> suara.com</em></a>.</p>
<p>Kepala Negara lantas mengaku tidak heran kalau misalkan elektabilitas Partai Perindo bisa meningkat. Menurutnya, itu dikarenakan Partai Perindo yang bisa menarik orang-orang hebat, salah satunya ialah Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.</p>
<p>“Ketua hariannya, Tuan Guru Bajang. Beliau ini gerbongnya panjang banget, saya kaget lagi di depan tadi ada bapak Mahyudin, nah, ini juga gerbongnya panjang banget. Nah, yang masuk Perindo dengan gerbong-gerbong yang panjang seperti ini ndak tahu survei kedua nanti akan dapat berapa.”</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/11/07/masuk-tahun-politik-jokowi-jangan-saling-menjatuhkan/">Masuk Tahun Politik, Jokowi: Jangan Saling Menjatuhkan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Parpol Yang Tak Lolos Ikut Pemilu 2024 Ajukan Permohonan Sengketa Pendaftaran ke Bawaslu</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/08/19/tiga-parpol-yang-tak-lolos-ikut-pemilu-2024-ajukan-permohonan-sengketa-pendaftaran-ke-bawaslu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 22:51:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Komisioner Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[# Sengketa Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=83266</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Sejumlah partai politik (parpol) yang sudah dinyatakan tak lolos pendaftaran Pemilu 2024 melakukan audiensi atau berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka mengaku merasa dirugikan usai dinyatakan tak lolos. Komisioner Bawaslu Totok Haryono mengkonfirmasi, memang sudah ada tiga parpol yang mengajukan gugatan atau permohonan sengketa mengenai hal itu ke Bawaslu. “Permohonan sengketa ada Partai [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/19/tiga-parpol-yang-tak-lolos-ikut-pemilu-2024-ajukan-permohonan-sengketa-pendaftaran-ke-bawaslu/">Tiga Parpol Yang Tak Lolos Ikut Pemilu 2024 Ajukan Permohonan Sengketa Pendaftaran ke Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Sejumlah partai politik (<a href="https://www.suara.com/tag/parpol">parpol</a>) yang sudah dinyatakan tak lolos pendaftaran Pemilu 2024 melakukan audiensi atau berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (<a href="https://www.suara.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a>). Mereka mengaku merasa dirugikan usai dinyatakan tak lolos.</p>
<p><a href="https://www.suara.com/tag/komisioner-bawaslu">Komisioner Bawaslu</a> Totok Haryono mengkonfirmasi, memang sudah ada tiga parpol yang mengajukan gugatan atau permohonan sengketa mengenai hal itu ke Bawaslu.</p>
<p>“Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhineka, sama Partai Pandai,” kata Totok kepada wartawan, melansir <a href="https://www.suara.com/news/2022/08/18/210735/tiga-parpol-yang-tak-lolos-ikut-pemilu-2024-ajukan-permohonan-sengketa-pendaftaran-ke-bawaslu?page=all"><em>suara.com</em></a>, Kamis (18/8/2022).</p>
<p>Kendati begitu, Totok mengatakan, pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkas pengajuan sengketa tersebut sebelum dinyatakan terdaftar atau teregistrasi.</p>
<p>“Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat karena objek sengketa itu SK atau berita acara” ungkapnya.</p>
<p>Totok mengatakan, memang dalam hal ini parpol-parpol tersebut bisa menggunakan dua jalur hukum yakni gugatan sengketa dan laporan pelanggaran administrasi.</p>
<p>Proses sengketa sendiri cukup rigid, lantaran harus memerlukan adanya surat keputusan dan berita acara. Untuk itu, kata dia, para parpol yang mengajukan sengketa tersebut diberikan dulu penjelasan lewat forum konsultasi.</p>
<p>“Objek sengketanya adalah SK atau BA. Itu saja, atau surat keputusan yang mengandung ketetapan tapi kalau tanda pengembalian kan masih belum bisa. Mereka mengatakan akan menunggu BA dari KPU,” tuturnya.</p>
<p>Selain di luar tiga parpol yang mengajukan sengketa dari 16 parpol karena tak lolos ikut pemilu 2024, ada satu parpol lainnya yang juga sudah berkonsultasi dengan Bawaslu, yakni Partai Masyumi.</p>
<p><strong>16 Parpol Tak Lolos</strong></p>
<p>Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengembalikan berkas 16 partai politik lantaran dinyatakan gagal melengkapi dokumen usai melakukan pendaftaran ikut Pemilu 2024 hingga batas akhir waktu.</p>
<p>“16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi persnya, Selasa (16/8/2022).</p>
<p>KPU, kata dia, sebelumnya sudah melakukan pengecekan data atau dokumen <a href="https://www.suara.com/tag/parpol">parpol</a>-parpol yang sudah melakukan pendaftaran. Termasuk kepada 16 parpol tersebut.</p>
<p>Idham juga mengatakan, KPU telah memberikan kesempatan untuk agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumennya. Namun hingga batas yang ditentukan dokumen tidak lengkap.</p>
<p>Dari 16 parpol tersebut ada satu parpol pernah mengikuti Pemilu 2019, parpol tersebut yakni Partai Berkarya.</p>
<p>Berikut rincian 16 parpol tersebut:</p>
<ol>
<li>Partai Demokrasi Republik Indonesia</li>
<li>Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR</li>
<li>Partai beringin karya atau partai berkarya</li>
<li>Partai Indonesia Bangkit bersatu atau Partai IBU</li>
<li>Partai Pelita</li>
<li>Partai karya Republik atau pakar</li>
<li>Partai pemersatu bangsa PPB</li>
<li>Partai Bhinneka Indonesia atau PBI</li>
<li>Partai Pandu bangsa</li>
<li>Partai pergerakan kebangkitan desa atau Perkasa</li>
<li>Partai Negeri daulat Indonesia atau Pandai</li>
<li>Partai Masyumi</li>
<li>Partai damai kasih bangsa PDKB,</li>
<li>Partai kongres</li>
<li>Partai kedaulatan</li>
<li>Partai reformasi</li>
</ol>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/19/tiga-parpol-yang-tak-lolos-ikut-pemilu-2024-ajukan-permohonan-sengketa-pendaftaran-ke-bawaslu/">Tiga Parpol Yang Tak Lolos Ikut Pemilu 2024 Ajukan Permohonan Sengketa Pendaftaran ke Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/05/18/syarat-pendaftaran-partai-politik-peserta-pemilu-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 May 2022 01:27:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=77890</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Hari pemungutan suara telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang. Partai Politik (Parpol) tak sekadar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada sejumlah hal yang perlu dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat parpol lolos verifikasi Pemilu. Ada 75 partai politik yang secara resmi terdaftar di Kemenkumham. Terbaru, yang menjadi pembicaraan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/05/18/syarat-pendaftaran-partai-politik-peserta-pemilu-2024/">Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Hari pemungutan suara telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang. <a href="https://www.suara.com/tag/partai-politik">Partai Politik</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/parpol">Parpol</a>) tak sekadar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada sejumlah hal yang perlu dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat parpol lolos verifikasi Pemilu.</p>
<p>Ada 75 partai politik yang secara resmi terdaftar di Kemenkumham. Terbaru, yang menjadi pembicaraan luas di masyarakat, khususnya kalangan muda, adalah Partai Mahasiswa.</p>
<p>Partai Mahasiswa ternyata sudah terdaftar di Kemenkumham dan tertera pada Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.</p>
<p>Namun, tak semua parpol itu bisa ikut <a href="https://www.suara.com/tag/pemilu-2024">Pemilu 2024</a>, termasuk Partai Mahasiswa. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik untuk ikut Pemilu.</p>
<p>Pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 telah diumumkan dibuka pada 1-7 Agustus 2022. Ketua KPU menjelaskan bahwa para parpol yang mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut ini rangkuman tentang syarat-syarat sebuah parpol lolos verifikasi Pemilu, mengutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).</p>
<p><strong>Pendaftaran</strong></p>
<p>Parpol yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu melakukan pendaftaran secara sentralistik. Pengurus Parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta pemilu kepada KPU.</p>
<p>Penyerahan dokumen tak hanya dilakukan pengurus pusat. Pengurus Parpol tingkat kabupaten/kota menyerahkan dokumen data anggota kepada KPU kabupaten/kota.</p>
<p><strong>Syarat Peserta Pemilu</strong></p>
<p>Syarat sebuah partai politik mengikuti Pemilu sangat berat. Bukan hal mudah bagi 75 Parpol terdaftar di Kemenkumham untuk lolos dari verifikasi. Ada banyak hal yang harus dipenuhi, sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Berbadan hukum sesuai UU Parpol</li>
<li>Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi</li>
<li>Memiliki kepengurusan di 75 persen kota/kabupaten setiap provinsi. Setiap kota itu wajib memiliki kepengurusan di 50 persen dari total jumlah kecamatan.</li>
<li>Menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.</li>
<li>Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota. Keanggotaan itu dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan E-KTP</li>
<li>Memiliki kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kota/kabupaten sampai tahapan terakhir Pemilu</li>
<li>Mengajukan nama, lambang dan tanda gambar parpol kepada KPU</li>
<li>Menyerahkan nomor rekening atas nama parpol kepada KPU.</li>
</ol>
<p><strong>Verifikasi Syarat Peserta Pemilu</strong></p>
<p>Setelah syarat lengkap dan dokumen diserahkan ke KPU, akan dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan secara administratif. Verifikasi terhadap pengurus dan kantor sekretariat Parpol di daerah dilakukan secara faktual dan menyeluruh.</p>
<p>Verifikasi keanggotaan parpol dilakukan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Verifikasi dilakukan dengan metode sensus atau sampling.</p>
<div id="dailymotion-widget" class="dailymotion-widget">
<div class="dm-player dm-processed dm-show-player">
<div class="dm-player-wrapper dm-thumbnail-placeholder">
<div id="dm-player-029" class="dailymotion-player-root dailymotion-player-x4ujk"></div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/05/18/syarat-pendaftaran-partai-politik-peserta-pemilu-2024/">Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
