<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kekerasan Polisi Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/kekerasan-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kekerasan-polisi/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jul 2024 04:37:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Kekerasan Polisi Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kekerasan-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HUT Bhayangkara ke-78, IPW: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/07/01/hut-bhayangkara-ke-78-ipw-kekerasan-polisi-sulit-dicegah-jika-pimpinan-polri-tak-becus-awasi-anak-buahnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2024 04:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# hut bhayangkara ke-78]]></category>
		<category><![CDATA[# IPW Sugeng Teguh Santoso]]></category>
		<category><![CDATA[IPW]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=113871</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com –  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti soal kekerasan anggota Polri dalam momen HUT Bhayangkara ke-78 pada tahun ini. Menurutnya,  aksi kekerasan anggota Polri tetap akan ada jika pimpinan Korps cokelat itu tidak becus mengawasi kinerja anak buahnya. “Bentuk pencegahan ini menjadi sia-sia apabila pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan langsung tidak berjalan,” [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/07/01/hut-bhayangkara-ke-78-ipw-kekerasan-polisi-sulit-dicegah-jika-pimpinan-polri-tak-becus-awasi-anak-buahnya/">HUT Bhayangkara ke-78, IPW: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><strong> </strong>Ketua Indonesia Police Watch (<a href="https://www.suara.com/tag/ipw">IPW</a>) Sugeng Teguh Santoso menyoroti soal kekerasan anggota Polri dalam momen <a href="https://www.suara.com/tag/hut-bhayangkara-ke-78">HUT Bhayangkara ke-78</a> pada tahun ini. Menurutnya,  aksi kekerasan anggota Polri tetap akan ada jika pimpinan Korps cokelat itu tidak becus mengawasi kinerja anak buahnya.</p>
<p>“Bentuk pencegahan ini menjadi sia-sia apabila pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan langsung tidak berjalan,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7/2024).</p>
<p>Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada semua kapolda untuk melakukan pencegahan  sesuai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.</p>
<p>Di HUT Bhayangkara ke-78, IPW mencatat adanya riak-riak kecil di internal yang membuat reformasi kultural di tubuh Polri belum menunjukkan kemajuan besar.</p>
<p>Hal itu tampak dari masih adanya pendekatan kekerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap masyarakat, bertindak sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat, dan mempertontonkan kemewahan kepada publik.</p>
<p>Seperti saat adanya komitmen bahwa institusi Polri mengawal investasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo, membuat Polri bersikap berlebihan, represif dan berpotensi melakukan pelanggaran hak asasi manusia.</p>
<p>Sehingga ke depannya, tambah Sugeng, perlu diatur dalam peraturan kepolisian yang berlandaskan polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, baik itu melalui Peraturan Polri atau Peraturan Kapolri.</p>
<p>“Selama aturan pengawalan investasi itu belum ada, akibatnya akan terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui cara-cara kekerasan,” katanya.</p>
<figure class="image"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/13/31044-ketua-indonesia-police-watch-ipw-sugeng-teguh-santoso.jpg" alt="Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023). (Suara.com/Rakha)" width="653" height="366" /><figcaption>Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023). (Suara.com/Rakha)</figcaption></figure>
<p>Ia mencontohkan kasus Wadas, Rempang, dan juga perusahaan-perusahaan pertambangan serta perkebunan.</p>
<p>Dalam kasus Wadas, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Polda Jateng menggunakan kekuatan berlebihan dalam peristiwa kekerasan saat melakukan penangkapan terhadap warga. Akibatnya, puluhan warga terluka dan 67 orang dibawa ke Polres Purworejo.</p>
<p>Begitu juga di Rempang, Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.</p>
<p>Pendekatan kekerasan oleh anggota Polri yang terbaru adalah kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP di Kota Padang. Kasus itu mencuat setelah viral di media sosial hingga akhirnya menjadikan 17 anggota Ditsabhara Polda Sumatera Barat menjadi terperiksa.</p>
<p>Namun, kasus kematian Afif ditutup oleh Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono pada konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024. Alasannya, Afif meninggal karena melompat ke sungai, sementara 17 anggota Ditsabhara Polda Sumbar akan disidang etik karena pelanggaran SOP.</p>
<p>“Perilaku pendekatan kekerasan dan juga adanya tindakan sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat tersebut sangat berakibat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Teguh.</p>
<p>Di sisi lain, pada HUT Ke-78 Bhayangkara, Polri di bawah komando Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membukukan catatan terbaiknya di akhir Grand Strategi Polri 2005-2025.</p>
<p>Ini ditunjukkan oleh kepercayaan publik terhadap Polri melalui hasil survei Litbang Kompas mencapai 73 persen.</p>
<p>“Keberhasilan ini harus dijadikan cermin oleh pimpinan Polri ke depan,” kata Teguh.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/07/01/hut-bhayangkara-ke-78-ipw-kekerasan-polisi-sulit-dicegah-jika-pimpinan-polri-tak-becus-awasi-anak-buahnya/">HUT Bhayangkara ke-78, IPW: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Biar Jera, DPR Desak Identitas Polisi Penyiksa Tahanan Dibuka ke Publik</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/02/11/biar-jera-dpr-desak-identitas-polisi-penyiksa-tahanan-dibuka-ke-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2021 11:09:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[6 anggota polresta balikpapan dicopot karena siksa tahanan]]></category>
		<category><![CDATA[arsul sani]]></category>
		<category><![CDATA[dpr desak polisi penyiksa tahanan dibuka]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Aparat]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=34828</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mendesak Polri membuka secara transparan para anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan terhadap tahanan hingga mengakibatkan kematian. Hal itu perlu dilakukan, salah satunya untuk memberikan efek jera. Kekinian diketahui enam anggota Polresta Balikpapan dicopot karena diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan korban tewas, Herman (39).   “Kan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/11/biar-jera-dpr-desak-identitas-polisi-penyiksa-tahanan-dibuka-ke-publik/">Biar Jera, DPR Desak Identitas Polisi Penyiksa Tahanan Dibuka ke Publik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Anggota Komisi III DPR, <a href="https://www.suara.com/tag/arsul-sani">Arsul Sani</a> mendesak Polri membuka secara transparan para anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan terhadap tahanan hingga mengakibatkan kematian. Hal itu perlu dilakukan, salah satunya untuk memberikan efek jera.</p>
<p>Kekinian diketahui enam anggota Polresta Balikpapan dicopot karena diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan korban tewas, Herman (39).</p>
<p> </p>
<p>“Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera. Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain,” kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).</p>
<p>Arsul memandang membuka kasus secara transparan, mengartikan juga membuka identitas para anggota Polri yang menjadi pelaku kekerasan. Menurut dia, Polri seharusnya membuka identitas para anggota tersebut secara terang benderang, tidak lagi sekadar inisial nama.</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>“Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakan lah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah,” kata Arsul.</p>
<p>Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan korban Herman (39) tewas dapat ditindaklanjuti secara hukum.</p>
<p>“Kami mau ambil contoh yang di Kalimantan, Balikpapan, untuk didorong proses hukum,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).</p>
<p> </p>
<p>Damanik menjelaskan, langkah tersebut perlu diambil agar menjadi contoh bagi aparat kepolisian yang lain tidak melakukan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap tersangka hingga tahanan yang berada di bawah tangan mereka.</p>
<p>“Artinya ada di bawah kekuasan mereka yang mereka korek informasi atau apapun kalau mereka mau pemeriksaan dengan pendekatan yang non-kekerasan, tanpa penyiksaan,” ungkapnya.</p>
<p> </p>
<p>Lebih lanjut, Damanik mengatakan, usai pihaknya berdiskusi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam ada angin segar untuk pembenahan terkait masalah kekerasan dalam tahanan. Bukan hanya di ranah kepolisian tapi juga yang lainnya.</p>
<p> </p>
<p>“Tapi juga ruang tahanan imigrasi dan segala macam. Supaya tidak lagi. Zero tolerance lah untuk kekerasan dan penyiksaan,” tandasnya.</p>
<p> </p>
<p><strong>6 Polisi Dicopot</strong></p>
<p>Polresta Balikpapan mencopot enam anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Herman saat di tahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Yudi Arkara Oktobera menyebut enam inisial anggota korps berbaju cokelat tersebut, yakni AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR.</p>
<p>“Mereka yang diduga kuat sebagai pelanggar,” ujarnya seperti dilansir<em> Inibalikpapan.com</em>-jaringan <a href="https://www.suara.com/news/2021/02/11/175237/biar-jera-dpr-desak-identitas-polisi-penyiksa-tahanan-dibuka-ke-publik?page=all"><em>Suara.com</em> </a>pada Senin sore (8/2/2021).</p>
<p>Sampai sejauh ini, lanjut Yudi, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa. Saksi tersebut berasal dari pihak anggota Polresta Balikpapan, rumah sakit, dan keluarga korban.</p>
<p>“Tadi Pak Kapolda juga sudah menyampaikan bahwa, tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya oleh anggota polri, jadi akan ditindak tegas jadi sudah ada dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.</p>
<p> </p>
<p>Dia juga mengungkapkan, mengacu Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7, 13, dan 14 tentang Profesionalisme Kepolisian, enam polisi tersebut secara nyata sudah melanggar peraturan kode etik.</p>
<div><center></p>
<div id="div-ad-read_body_1" class="widget-ads3" data-ad-type="desktop_read_body_1" data-google-query-id="CL79gJzY4e4CFYMSaAodNdUHuw"></div>
<p></center></div>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/02/11/175237/biar-jera-dpr-desak-identitas-polisi-penyiksa-tahanan-dibuka-ke-publik?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/11/biar-jera-dpr-desak-identitas-polisi-penyiksa-tahanan-dibuka-ke-publik/">Biar Jera, DPR Desak Identitas Polisi Penyiksa Tahanan Dibuka ke Publik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
