<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>aparatur sipil negara Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/aparatur-sipil-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/aparatur-sipil-negara/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Jul 2026 07:45:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>aparatur sipil negara Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/aparatur-sipil-negara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/29/wali-kota-pontianak-dorong-asn-jadi-pelayan-publik-yang-profesional-dan-adaptif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 07:45:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[#edi kamtono]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[kepemimpinan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[PKP Angkatan XIII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135226</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan birokrasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pesan tersebut disampaikan Edi saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Rabu (29/7/2026). Menurut Edi, pejabat pengawas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/29/wali-kota-pontianak-dorong-asn-jadi-pelayan-publik-yang-profesional-dan-adaptif/">Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan birokrasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pesan tersebut disampaikan Edi saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Rabu (29/7/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Edi, pejabat pengawas memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan. Karena itu, pelatihan kepemimpinan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi, kemampuan analisis, koordinasi, dan inovasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">“ASN tidak cukup hanya memahami aturan. Kita juga harus mampu membaca persoalan di lapangan, mencari solusi, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Edi menilai tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, terutama di era digital ketika kinerja pemerintah mudah dipantau dan mendapat perhatian publik. Karena itu, ASN dituntut bekerja profesional, responsif, dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia mengingatkan bahwa peran ASN tidak terbatas pada uraian tugas jabatan. Aparatur, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan, juga perlu memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan di lingkungan, mulai dari infrastruktur, kebersihan, pelayanan administrasi, hingga kondisi sosial masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau ada jalan berlubang, lampu penerangan mati, lingkungan kumuh, atau ada warga yang belum mendapatkan pelayanan, itu harus menjadi perhatian. Meskipun bukan tugas utama, tetapi itu bagian dari fungsi sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di tengah keterbatasan sumber daya aparatur, Edi meminta ASN terus meningkatkan kapasitas melalui pembelajaran, penguasaan regulasi, serta pemanfaatan inovasi dan digitalisasi agar kualitas pelayanan tetap terjaga.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia juga mengajak peserta pelatihan menjadikan proses pembelajaran sebagai momentum untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan, membangun komunikasi, dan meningkatkan integritas sebagai aparatur negara.</p>
<p>“Terus tingkatkan kompetensi, kreativitas, dan komunikasi. Bekerjalah dengan sabar, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Kemampuan seseorang akan terlihat dari bagaimana ia mampu menyelesaikan persoalan. Dari situlah lahir pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/29/wali-kota-pontianak-dorong-asn-jadi-pelayan-publik-yang-profesional-dan-adaptif/">Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/05/26/pemkot-pontianak-sosialisasikan-kuhp-nasional-kepada-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 02:48:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN dan regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasan Wakil Wali Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum pidana Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Implementasi KUHP baru]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Restoratif]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi hukum ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi hukum pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133444</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional. Hal itu disampaikan Bahasan saat membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Tahun 2026 bertema “Transformasi Hukum Pidana Indonesia dan Peran Aparatur Sipil Negara dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/26/pemkot-pontianak-sosialisasikan-kuhp-nasional-kepada-asn/">Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.</p>
<p>Hal itu disampaikan Bahasan saat membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Tahun 2026 bertema “Transformasi Hukum Pidana Indonesia dan Peran Aparatur Sipil Negara dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Selasa (26/5/2026).</p>
<p>Menurut Bahasan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional Indonesia setelah sekian lama menggunakan KUHP warisan kolonial.</p>
<p>“Transformasi hukum pidana ini bukan sekadar perubahan norma dan pasal-pasal hukum, tetapi juga perubahan paradigma dalam penegakan hukum,” ujarnya usai membuka kegiatan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak.</p>
<p>Ia menjelaskan, pendekatan hukum pidana saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.</p>
<p>Bahasan menilai kehadiran KUHP nasional menjadi upaya negara menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, hingga tantangan globalisasi.</p>
<p>Karena itu, ia meminta ASN memahami substansi aturan secara utuh agar mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan proporsional.</p>
<p>“Perubahan hukum pidana ini tentu berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, penggunaan media sosial, tata kelola informasi, hingga pola interaksi antara aparatur dan masyarakat,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan kehati-hatian ASN di tengah transformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.</p>
<p>Selain transformasi hukum pidana, Bahasan menilai transformasi budaya birokrasi juga harus terus dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efektif.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/26/pemkot-pontianak-sosialisasikan-kuhp-nasional-kepada-asn/">Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purna Tugas Kepala BKAD, Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Zulkarnain</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/02/09/purna-tugas-kepala-bkad-pemkot-pontianak-apresiasi-pengabdian-zulkarnain/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 03:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[# integritas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[# Zulkarnain]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN BERAKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Edi Rusdi Kamtono]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKAD Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelepasan purna tugas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Purna tugas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[SPBE]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=130826</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Zulkarnain, resmi memasuki masa purna tugas setelah hampir 40 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara. Pemerintah Kota Pontianak menggelar acara pelepasan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (9/2/2026), yang berlangsung penuh keharuan. Zulkarnain, alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) 1988, telah menempati sejumlah jabatan strategis [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/02/09/purna-tugas-kepala-bkad-pemkot-pontianak-apresiasi-pengabdian-zulkarnain/">Purna Tugas Kepala BKAD, Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Zulkarnain</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Zulkarnain, resmi memasuki masa purna tugas setelah hampir 40 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara. Pemerintah Kota Pontianak menggelar acara pelepasan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (9/2/2026), yang berlangsung penuh keharuan.</p>
<p data-start="3004" data-end="3275">Zulkarnain, alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) 1988, telah menempati sejumlah jabatan strategis eselon II, mulai dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika hingga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak. Ia mulai bertugas di Pemkot Pontianak sejak 1996.</p>
<p data-start="3277" data-end="3469">Dalam sambutannya, Zulkarnain menyampaikan bahwa integritas menjadi prinsip utama selama menjalani karier birokrasi. Ia menilai tugas ASN harus dijalankan sebagai amanah dan bentuk pengabdian.</p>
<p data-start="3471" data-end="3540">“Kalau dijalankan dengan ikhlas, tugas tidak menjadi beban,” ujarnya.</p>
<p data-start="3542" data-end="3779">Ia mengapresiasi Pemkot Pontianak yang menggelar pelepasan purna tugas bagi 13 ASN pada awal 2026. Menurutnya, penghargaan semacam ini memberi motivasi dan menunjukkan bahwa pemerintah menghargai peran pegawai sebagai pelayan masyarakat.</p>
<p data-start="3781" data-end="4087">Selama bertugas, Zulkarnain mendorong peningkatan kinerja birokrasi, termasuk penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan disiplin ASN. Pengalamannya sebagai Camat Pontianak Barat selama sekitar enam tahun juga menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan pemerintah dengan masyarakat.</p>
<p data-start="4089" data-end="4288">Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menegaskan bahwa pengabdian mereka merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.</p>
<p data-start="4290" data-end="4535">Edi juga mengingatkan ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, berinovasi, serta berkolaborasi antarorganisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan responsif di era digital.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/02/09/purna-tugas-kepala-bkad-pemkot-pontianak-apresiasi-pengabdian-zulkarnain/">Purna Tugas Kepala BKAD, Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Zulkarnain</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKN Wajibkan Aktivasi ASN Digital untuk PNS dan PPPK</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/01/06/bkn-wajibkan-aktivasi-asn-digital-untuk-pns-dan-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 19:53:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivasi ASN Digital]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Digital]]></category>
		<category><![CDATA[asndigital.bkn.go.id]]></category>
		<category><![CDATA[bkn]]></category>
		<category><![CDATA[e-Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan kepegawaian digital]]></category>
		<category><![CDATA[MFA ASN Digital]]></category>
		<category><![CDATA[MyASN]]></category>
		<category><![CDATA[PNS dan PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=129920</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – ASN Digital merupakan portal terpadu yang dirancang sebagai pintu utama akses layanan administrasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Platform ini mengintegrasikan berbagai aplikasi kepegawaian, seperti MyASN, SIASN, dan e-Kinerja, ke dalam satu ekosistem digital yang lebih efisien dan aman. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini diwajibkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/01/06/bkn-wajibkan-aktivasi-asn-digital-untuk-pns-dan-pppk/">BKN Wajibkan Aktivasi ASN Digital untuk PNS dan PPPK</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>ASN Digital merupakan portal terpadu yang dirancang sebagai pintu utama akses layanan administrasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Platform ini mengintegrasikan berbagai aplikasi kepegawaian, seperti MyASN, SIASN, dan e-Kinerja, ke dalam satu ekosistem digital yang lebih efisien dan aman.</p>
<p data-start="427" data-end="749">Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini diwajibkan mengaktifkan akun ASN Digital melalui laman resmi <strong data-start="585" data-end="609">asndigital.bkn.go.id</strong>. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi serta memastikan pengelolaan data kepegawaian dilakukan secara terpusat dan terlindungi.</p>
<p data-start="751" data-end="1001">Kehadiran ASN Digital membawa perubahan signifikan dalam manajemen sumber daya manusia aparatur negara. Melalui satu platform, ASN dapat memantau riwayat karier, kinerja, hingga mengurus administrasi kepegawaian tanpa perlu berpindah-pindah aplikasi.</p>
<p data-start="1003" data-end="1280">Untuk menjaga keamanan data, sistem ASN Digital telah menerapkan teknologi <strong data-start="1078" data-end="1115">Multi-Factor Authentication (MFA)</strong>. Sistem ini memberikan perlindungan berlapis dengan menambahkan verifikasi tambahan selain kata sandi, sehingga hanya pemilik akun sah yang dapat mengakses layanan.</p>
<p data-start="1282" data-end="1438">BKN mengingatkan, ASN yang tidak melakukan aktivasi akun berisiko mengalami kendala dalam pelaporan kinerja maupun pengurusan hak-hak administratif lainnya.</p>
<h3 data-start="1440" data-end="1474">Persiapan Aktivasi ASN Digital</h3>
<p data-start="1475" data-end="1550">Sebelum melakukan aktivasi, ASN disarankan menyiapkan beberapa hal berikut:</p>
<ul data-start="1551" data-end="1830">
<li data-start="1551" data-end="1642">
<p data-start="1553" data-end="1642"><strong data-start="1553" data-end="1573">Perangkat stabil</strong>, seperti laptop atau komputer dengan koneksi internet yang lancar.</p>
</li>
<li data-start="1643" data-end="1830">
<p data-start="1645" data-end="1830"><strong data-start="1645" data-end="1670">Aplikasi autentikator</strong> di ponsel pintar, misalnya Google Authenticator atau aplikasi sejenis, yang berfungsi menghasilkan kode OTP enam digit sebagai bagian dari sistem keamanan MFA.</p>
</li>
</ul>
<h3 data-start="1832" data-end="1861">Cara Aktivasi ASN Digital</h3>
<p data-start="1862" data-end="1940">Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:</p>
<ol data-start="1941" data-end="2698">
<li data-start="1941" data-end="2015">
<p data-start="1944" data-end="2015"><strong data-start="1944" data-end="1969">Kunjungi portal resmi</strong> asndigital.bkn.go.id dan klik menu <em data-start="2005" data-end="2012">Masuk</em>.</p>
</li>
<li data-start="2016" data-end="2177">
<p data-start="2019" data-end="2177"><strong data-start="2019" data-end="2046">Masukkan data identitas</strong>, yakni NIP sebagai nama pengguna dan kata sandi yang biasa digunakan pada aplikasi MyASN. Kolom OTP dikosongkan pada login awal.</p>
</li>
<li data-start="2178" data-end="2301">
<p data-start="2181" data-end="2301"><strong data-start="2181" data-end="2197">Aktifkan MFA</strong>, sistem akan mengarahkan pengguna untuk mengaktifkan fitur keamanan dan menampilkan kode QR di layar.</p>
</li>
<li data-start="2302" data-end="2423">
<p data-start="2305" data-end="2423"><strong data-start="2305" data-end="2331">Sinkronisasi perangkat</strong>, buka aplikasi autentikator di ponsel, tambahkan akun baru, lalu pindai kode QR tersebut.</p>
</li>
<li data-start="2424" data-end="2563">
<p data-start="2427" data-end="2563"><strong data-start="2427" data-end="2455">Masukkan kode verifikasi</strong>, yakni kode enam digit yang muncul di aplikasi autentikator ke kolom yang tersedia di portal ASN Digital.</p>
</li>
<li data-start="2564" data-end="2698">
<p data-start="2567" data-end="2698"><strong data-start="2567" data-end="2587">Konfirmasi akhir</strong>, lakukan login ulang menggunakan NIP, kata sandi, dan kode OTP terbaru untuk memastikan akun aktif sepenuhnya.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2700" data-end="2820">Dengan aktivasi ASN Digital, diharapkan layanan kepegawaian bagi ASN dapat berjalan lebih cepat, aman, dan terintegrasi.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/01/06/bkn-wajibkan-aktivasi-asn-digital-untuk-pns-dan-pppk/">BKN Wajibkan Aktivasi ASN Digital untuk PNS dan PPPK</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencairan Gaji ke-13 ASN Dinilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/07/02/pencairan-gaji-ke-13-asn-dinilai-dukung-pertumbuhan-ekonomi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Jul 2022 11:04:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# Pakar Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[# Universitas Jenderal Soedirman]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=80531</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pakar kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi menilai pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN akan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan gaji ke-13 itu pasti akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan ini tentu akan meningkatkan daya beli, hingga pada akhirnya memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata Slamet di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (2/7/2022). Ia mengakui [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/07/02/pencairan-gaji-ke-13-asn-dinilai-dukung-pertumbuhan-ekonomi/">Pencairan Gaji ke-13 ASN Dinilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/pakar-kebijakan-publik">Pakar kebijakan publik</a> dari <a href="https://www.suara.com/tag/universitas-jenderal-soedirman">Universitas Jenderal Soedirman</a> (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi menilai pencairan <a href="https://www.suara.com/tag/gaji-ke-13">gaji ke-13</a> bagi <a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">aparatur sipil negara</a> atau ASN akan mendukung <a href="https://www.suara.com/tag/pertumbuhan-ekonomi">pertumbuhan ekonomi</a>.</p>
<p>“Kebijakan gaji ke-13 itu pasti akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan ini tentu akan meningkatkan daya beli, hingga pada akhirnya memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata Slamet di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (2/7/2022).</p>
<p>Ia mengakui kebijakan gaji ke-13 sebenarnya sudah lama dilakukan oleh pemerintah dan biasanya dicairkan bulan Juli meskipun pada awalnya ditujukan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.</p>
<p>Akan tetapi pencairan gaji ke-13 kali ini, berbarengan dengan momentum lain yang cukup memberatkan masyarakat termasuk ASN.</p>
<p>“Kebijakan gaji ke-13 ini sebenarnya sangat bagus. Gaji ASN itu sebenarnya kecil jika dibandingkan tuntutan kebutuhan yang semakin besar,” kata Koordinator Program Studi S2 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu.</p>
<p>Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 merupakan langkah yang tepat karena berbarengan dengan adanya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan non subsidi.</p>
<p>Selain penyesuaian tarif listrik, konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai dibatasi. Demikian pula dengan elpiji kemasan tabung 3 kilogram direncanakan akan ada pembatasan konsumsi.</p>
<p>“Pencairan gaji ke-13 merupakan langkah, sehingga kalau tidak diberikan malah akan menurunkan daya beli masyarakat. Ketika harga barang-barang naik, itu kan akan berpengaruh pada inflasi juga kan,” ujarnya.</p>
<p>Rosyadi mengakui kenaikan harga yang dipicu oleh penyesuaian tarif listrik serta pembatasan konsumsi BBM jenis pertalite dan solar serta rencana pembatasan konsumsi elpiji 3 kilogram juga akan berdampak terhadap masyarakat di luar ASN karena tidak menerima gaji ke-13.</p>
<p>Akan tetapi pemerintah punya mekanisme untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, antara lain melalui bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH), dan sebagainya.</p>
<p>“Itu salah satu cara untuk bagaimana mengamankan, di satu sisi ada kebijakan penyesuaian tarif listrik dan sebagainya, di sisi lain pemerintah juga mencoba untuk membuat kebijakan yang bisa menetralisasi,” kata Rosyadi.</p>
<p>Ia mengatakan kebijakan-kebijakan tersebut diambil karena selama ini, subsidi-subsidi yang diberikan pemerintah banyak dinikmati masyarakat kelas menengah ke atas, seperti subsidi pada BBM dan sebagainya.</p>
<p>Terkait dengan penyesuaian tarif listrik dan pembatasan konsumsi pertalite, ia menduga pemerintah mempunyai perhitungan karena keuangan negara semakin sempit dan volumenya berkurang.</p>
<p>“Ya, mau, tidak mau, harus melepas subsidi itu. Dengan demikian, pemerintah tinggal menggarap pengalihan subsidi itu untuk program-program ketahanan pangan, BLT, yang bisa langsung dinikmati oleh masyarakat kecil,” katanya. Dinukil dari laman<a href="https://www.suara.com/news/2022/07/02/171036/pakar-kebijakan-publik-pencairan-gaji-ke-13-asn-dukung-pertumbuhan-ekonomi?page=all"><em> suara.com</em></a>.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/07/02/pencairan-gaji-ke-13-asn-dinilai-dukung-pertumbuhan-ekonomi/">Pencairan Gaji ke-13 ASN Dinilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Tarik Pungli Parkir di Mercusuar Anyer, Oknum ASN Kemenhub Diamankan Polisi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/05/08/diduga-tarik-pungli-parkir-di-mercusuar-anyer-oknum-asn-kemenhub-diamankan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 May 2022 08:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# anyer]]></category>
		<category><![CDATA[# Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[# Pungutan liar]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=77212</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bertugas di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI diduga terlibat dalam penarikan pungutan liar alias pungli di zona parkir Mercusuar Anyer beberapa waktu lalu. Melansir suara.com, terkait dugaan keterlibatan dalam pungutan liar tersebut, pihak Polres Cilegon mengamankan ASN berinisial AP (53). Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono menerangkan bahwa juru parkir di sekitar lokasi Mercusuar Anyer itu diduga menyetor uang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/05/08/diduga-tarik-pungli-parkir-di-mercusuar-anyer-oknum-asn-kemenhub-diamankan-polisi/">Diduga Tarik Pungli Parkir di Mercusuar Anyer, Oknum ASN Kemenhub Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Seorang <a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">Aparatur Sipil Negara</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/asn">ASN</a>) yang diketahui bertugas di Direktorat Perhubungan Laut <a href="https://www.suara.com/tag/kementerian-perhubungan">Kementerian Perhubungan</a> RI diduga terlibat dalam penarikan <a href="https://www.suara.com/tag/pungutan-liar">pungutan liar</a> alias <a href="https://www.suara.com/tag/pungli">pungli</a> di zona <a href="https://www.suara.com/tag/parkir">parkir</a> Mercusuar <a href="https://www.suara.com/tag/anyer">Anyer</a> beberapa waktu lalu.</p>
<p>Melansir <em><a href="https://www.suara.com/news/2022/05/08/115135/diduga-tarik-pungli-parkir-di-mercusuar-anyer-oknum-asn-kemenhub-diamankan-polisi">suara.com</a>,</em> terkait dugaan keterlibatan dalam pungutan liar tersebut, pihak Polres Cilegon mengamankan ASN berinisial AP (53).</p>
<p>Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono menerangkan bahwa juru parkir di sekitar lokasi Mercusuar Anyer itu diduga menyetor uang yang ditarik dari masyarakat kepada ASN tersebut.</p>
<p>ASN yang diduga terlibat pungli parkir itu diketahui bertugas menjadi penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk.</p>
<p>“<em>Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai</em>,” kata Sigit dikutip dari <em>makassar.terkini.id</em> — jaringan <em>Suara.com</em>, Minggu (8/5/2022).</p>
<p>Selain AP, ada dua orang lainnya yang diamankan. Mereka merupakan juru parkir di zona mercusuar yang bernisial MY (43) dan AA (39).</p>
<p>Kedua juru parkir tersebut menetapkan tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk kendaraan roda dua sementara Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.</p>
<p>Lebih lanjut menurut Kapolres Cilegon, tarif tersebut sama sekali tidak diberlakukan di area itu.</p>
<p>Selain itu, para pengunjung yang masuk dan membayar dengan tarif yang sesuai pun tidak mendapatkan tiket masuk.</p>
<p>“<em>Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN</em>,” ucapnya.</p>
<p>Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang Rp1,56 juta yang diduga adalah hasil dari pungli parkir. Diduga uang tersebut menjadi biaya operasional kebersihan dan sebagian lainnya dibagi untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>Sigit mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla dalam menindaklanjuti kasus tersebut.</p>
<p>“<em>Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai</em>,” lanjut Sigit.</p>
<p>Polisi akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana apabila memang ditemukan fakta-fakta hukum yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/05/08/diduga-tarik-pungli-parkir-di-mercusuar-anyer-oknum-asn-kemenhub-diamankan-polisi/">Diduga Tarik Pungli Parkir di Mercusuar Anyer, Oknum ASN Kemenhub Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Jual Beli Vaksin, Tjahjo: Jika Terbukti, Mereka Saya Usulkan Dipecat</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/22/asn-jual-beli-vaksin-tjahjo-jika-terbukti-mereka-saya-usulkan-dipecat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 May 2021 04:48:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Jual Beli Vaksin]]></category>
		<category><![CDATA[Tjahjo Kumolo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=44102</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengusulkan tiga aparatur sipil negara yang terlibat jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal di wilayah Sumatera Utara dipecat. “ASN tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (22/5/2021). Saat ini ketiga ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/22/asn-jual-beli-vaksin-tjahjo-jika-terbukti-mereka-saya-usulkan-dipecat/">ASN Jual Beli Vaksin, Tjahjo: Jika Terbukti, Mereka Saya Usulkan Dipecat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi <a href="https://www.suara.com/tag/tjahjo-kumolo">Tjahjo Kumolo</a> mengusulkan tiga <a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">aparatur sipil negara</a> yang terlibat jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal di wilayah Sumatera Utara dipecat.</p>
<p>“ASN tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).</p>
<p>Saat ini ketiga ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.</p>
<p>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah  Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jika terbukti bersalah yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan dengan tidak hormat sambil menunggu proses hukum selesai.</p>
<p>Tjahjo berharap agar penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dapat menimbulkan efek jera.</p>
<p>“Kita harus tegas penegakan aturan ASN. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyesalkan adanya ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah situasi pandemi COVID-19.</p>
<p>“Vaksinasi COVID-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” ujar dia.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian  untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS,” ujarnya.</p>
<div></div>
<p>Sumber :<a href="https://www.suara.com/news/2021/05/22/112643/asn-jual-beli-vaksin-tjahjo-jika-terbukti-mereka-saya-usulkan-dipecat"><em> Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/22/asn-jual-beli-vaksin-tjahjo-jika-terbukti-mereka-saya-usulkan-dipecat/">ASN Jual Beli Vaksin, Tjahjo: Jika Terbukti, Mereka Saya Usulkan Dipecat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dibela Jokowi Meski Tak Lulus TWK, Ketua WP KPK: Terima Kasih Pak Presiden</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/18/dibela-jokowi-meski-tak-lulus-twk-ketua-wp-kpk-terima-kasih-pak-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 May 2021 03:46:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Wawasan Kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[TWK]]></category>
		<category><![CDATA[Wadah Pegawai KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yudi Purnomo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=43797</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo yang meminta tidak ada pemberhentian 75 pegawai KPK, meski tidak lulus menjadi aparatur sipil negara lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Yudi sendiri merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Menurut Yudi, dengan sikap tegas Jokowi itu bahwa presiden tetap menjaga  semangat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/18/dibela-jokowi-meski-tak-lulus-twk-ketua-wp-kpk-terima-kasih-pak-presiden/">Dibela Jokowi Meski Tak Lulus TWK, Ketua WP KPK: Terima Kasih Pak Presiden</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) <a href="https://www.suara.com/tag/yudi-purnomo">Yudi Purnomo</a> Harahap mendukung sikap tegas Presiden <a href="https://www.suara.com/tag/joko-widodo">Joko Widodo</a> yang meminta tidak ada pemberhentian 75 <a href="https://www.suara.com/tag/pegawai-kpk">pegawai KPK</a>, meski tidak lulus menjadi <a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">aparatur sipil negara</a> lewat <a href="https://www.suara.com/tag/tes-wawasan-kebangsaan">tes wawasan kebangsaan</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/twk">TWK</a>). Yudi sendiri merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.</p>
<p>Menurut Yudi, dengan sikap tegas Jokowi itu bahwa presiden tetap menjaga  semangat pemberantasan korupsi dan jangan sampai KPK dilemahkan.</p>
<p>“Alhamdulillah terima kasih, Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah,” ucap Yudi dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).</p>
<p>Yudi mengaku mendukung segala bentuk perintah Presiden Jokowi dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN.</p>
<p>“Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK,” tutup Yudi</p>
<p>Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK untuk nantinya diberhentikan sebagai pegawai KPK. Meski, mereka dinyatakan tidak lulus dalam TWK.</p>
<p>“Hasil tes Wawasan kebangsaan terhadap pegawai kpk hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes,” ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin (17/5/2021).</p>
<p>Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka di antaranya yakni Edi Muriyanto, Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.</p>
<p>Selanjutnya, Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK. Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.</p>
<p>Selain itu, Ketua <a href="https://www.suara.com/tag/wadah-pegawai-kpk">Wadah Pegawai KPK</a> Yudi Purnomo dan pengurus inti WP KPK juga tak lulus TWK.</p>
<p>Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status <a href="https://www.suara.com/tag/pegawai-kpk">pegawai KPK</a> menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.<br />
“Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,”  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.</p>
<p>KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.</p>
<p>Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/05/18/102945/dibela-jokowi-meski-tak-lulus-twk-ketua-wp-kpk-terima-kasih-pak-presiden?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/18/dibela-jokowi-meski-tak-lulus-twk-ketua-wp-kpk-terima-kasih-pak-presiden/">Dibela Jokowi Meski Tak Lulus TWK, Ketua WP KPK: Terima Kasih Pak Presiden</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/04/kabar-banyak-pegawai-tak-lolos-jadi-asn-icw-dirancang-untuk-membunuh-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 03:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[badan kepegawaian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Corruption Watch]]></category>
		<category><![CDATA[komisi pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Status ASN untuk Pegawai KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Wawasan Kebangsaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=42677</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menjalani tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Adapun sejumlah informasi yang berhembus bahwa banyak pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut. Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan itu memang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/04/kabar-banyak-pegawai-tak-lolos-jadi-asn-icw-dirancang-untuk-membunuh-kpk/">Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pegawai <a href="https://www.suara.com/tag/komisi-pemberantasan-korupsi">Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) dilaporkan telah menjalani <a href="https://www.suara.com/tag/tes-wawasan-kebangsaan">tes wawasan kebangsaan</a> sebagai syarat untuk beralih menjadi <a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">aparatur sipil negara</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/asn">ASN</a>) dari <a href="https://www.suara.com/tag/badan-kepegawaian-negara">Badan Kepegawaian Negara</a> atau BKN.</p>
<p>Adapun sejumlah informasi yang berhembus bahwa banyak <a href="https://www.suara.com/tag/pegawai-kpk">pegawai KPK</a> yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut.</p>
<p>Terkait hal itu, <a href="https://www.suara.com/tag/indonesia-corruption-watch">Indonesia Corruption Watch</a> (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan itu memang sudah dirancang sedemikian rupa.</p>
<p>“ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK,” Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).</p>
<p>Betapa tidak, kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah itu dengan UU KPK baru.</p>
<p>“Diitambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” kata dia.</p>
<p>Apalagi Kurnia menilai, peran Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI juga sangat berpengaruh dalam merevisi UU KPK, yang hingga kini merubah sistem kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.</p>
<p>“Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara,” ucap Kurnia.</p>
<p>Selain itu, kata Kurnia, tak lupa ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan.</p>
<p>Untuk itu, kata Kurnia, apa yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat pimpinan KPK komisioner penuh kontroversi terbukti.</p>
<p>“Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan <a href="https://www.suara.com/tag/pegawai-kpk">pegawai KPK</a> telah menyelesaikan <a href="https://www.suara.com/tag/tes-wawasan-kebangsaan">tes wawasan kebangsaan</a> sebagai syarat untuk lolos menjadi <a href="https://www.suara.com/tag/asn">ASN</a>. Namun, Ali menegaskan belum ada sama sekali hasil yang sudah disampaikan kepada publik mengenai nama-nama pegawai KPK yang lolos ataupun tidak dalam tes wawasan kebangsaan itu.</p>
<div></div>
<p>“Mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan,” ucap Ali.</p>
<p>Dia hanya mengatakan, KPK akan secepatnya mengumumkan kepada publik mengenai hasil tes wawasan kebangsaan itu.</p>
<p>“Dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” tukasnya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/05/04/092848/kabar-banyak-pegawai-tak-lolos-jadi-asn-icw-dirancang-untuk-membunuh-kpk?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/04/kabar-banyak-pegawai-tak-lolos-jadi-asn-icw-dirancang-untuk-membunuh-kpk/">Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN yang Bandel Pergi Liburan Imlek Siap-siap Kena Sanksi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/02/11/asn-yang-bandel-pergi-liburan-imlek-siap-siap-kena-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2021 06:27:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[Imlek]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai negeri sipil]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=34822</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenpanRB) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri sipil (PNS) selama libur Imlek 2021 ini. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19, khususnya dari aktivitas libur panjang, seperti imlek. Lantas bagaimana jika masih ada ASN [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/11/asn-yang-bandel-pergi-liburan-imlek-siap-siap-kena-sanksi/">ASN yang Bandel Pergi Liburan Imlek Siap-siap Kena Sanksi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenpanRB) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi <a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">Aparatur Sipil Negara</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/asn">ASN</a>) atau <a href="https://www.suara.com/tag/pegawai-negeri-sipil">Pegawai Negeri sipil</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/pns">PNS</a>) selama libur <a href="https://www.suara.com/tag/imlek">Imlek</a> 2021 ini.</p>
<p>Keputusan ini diambil pemerintah untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19, khususnya dari aktivitas libur panjang, seperti imlek.</p>
<div></div>
<p>Lantas bagaimana jika masih ada ASN yang tetap bandel mau liburan?</p>
<p>Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenpanRB, Rini Widyantini mengatakan, akan ada sanksi yang menanti bagi ASN tersebut, sanksi tersebut kata dia telah disiapkan oleh pemerintah mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat.</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>“Setiap PNS memang wajib melaksanakan ketentuan kebijakan dari pada pemerintah, maka apabila tidak yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin yang sudah diatur mulai dari yang ringan sedang serta berat,” kata Rini dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).</p>
<p>Rini juga mengatakan hukuman disiplin tersebut juga sejalan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.</p>
<p>“Jenis hukuman disiplin ringan antara lain teguran lisan teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis dan hukuman disiplin sedang kemudian ada juga ada hukuman disiplin berat,” paparnya.</p>
<p> </p>
<p>Surat larangan berpergian saat libur tahun baru imlek ini mulai berlaku sejak tanggal 11 Februari 2021 hingga 14 Februari 2021, selama kurun waktu tersebut para ASN diharamkan untuk melakukan perjalanan keluar kota/mudik atau liburan.</p>
<p>Pembatasan itu juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang berlaku untuk semua orang termasuk warga sipil selain ASN.</p>
<p> </p>
<p>Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.</p>
<p> </p>
<p>Apabila <a href="https://www.suara.com/tag/asn">ASN</a> yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk bepergian ke luar daerah pada periode itu, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.</p>
<p><a href="https://www.suara.com/tag/aparatur-sipil-negara">Aparatur Sipil Negara</a> yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah diharuskan selalu memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.</p>
<p> </p>
<p>Kemudian, memperhatikan peraturan dan atau kebijakan pemerintah daerah asal maupun tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.</p>
<p>ASN juga harus memperhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Yang perlu diperhatikan lainnya, yakni protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/bisnis/2021/02/11/132224/asn-yang-bandel-pergi-liburan-imlek-siap-siap-kena-sanksi?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/11/asn-yang-bandel-pergi-liburan-imlek-siap-siap-kena-sanksi/">ASN yang Bandel Pergi Liburan Imlek Siap-siap Kena Sanksi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
