triggernetmedia.com – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memicu kabut asap pekat. Selain menyelimuti lokasi Karhutla, Kkabut asap juga sudah merambah ke pusat kota.
Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Apalagi Pemkab Ketapang bersama seluruh stakeholder sejauh ini sudah berupaya dan bekerja dengan maksimal mel;akukan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten itu.
“Harus diakui sebenarnya memang kita juga punya kelemahan. Apalagi luasan rawan Karhutla di Ketapang ini cukup besar Tentu sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terus kita lakukan, Namun faktamya masih ada juga oknum masyarakat yang membakar lahan,” ungkap Wabup Farhan, kepada triggernetmeedia.com, Rabu (13/9/2023).
Sejauh ini, lanjut Farhan, Pemkab Ketapang telah mengumpulkan seluruh unit kerja untuk kembali membahas penanganan Karhutla secara efektif. Jika diperlukan penanganan Karhutla untuk dilakukan dengan pembasahan di beberapa lokasi yang dinilai efektif, maka pihaknya akan melakukan pembasahan..
“Tetapi jika penegakan hukum dinilai lebih efektif, maka kita akan lakukan penegakan hukum juga.Ini yang penting untuk kita rumuskan bersama,” kata Farhan.
Terkait anggaran,menurut Farhan, Pemkab Ketapang sudah menyiapkan anggaran yang diperlukan. Adapun sumber anggaran adalah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Bilamana dinilai kondisinya sudah darurat, maka anggaran itu akan dikeluarkan untuk penanganan bencana Karhutla pastinya” jelasnya.
“Kita juga telah memetakan, seperti di wilayah utara dan selatan yang rentan karhutla besar. Ini juga perlu kita tangani cepat dengan water bombing helicopter. Cuma itu yang dapat membantu kita sejauh ini, karena akses jalan untuk menjangkau lokasi Karhutla tidak ada,” timpal Farhan.
Wabup Farhan menegaskan,ika kondisi Karhutla dan kabut asap semakin parah, maka Pemkab Ketapang akan meningkatkan status Karhutla tersebut dari siaga manjadi darurat.
“Pada sektor pendidikan, sebenarnya ini sudah dikeluarkan surat edaran, pelajar untuk sementara waktu kita kondisikan agar belajar dari rumah. Sedangkan PNS diminta tetap bekerja di kantor,” ujar Farhan.




