triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan telah menandatangangi komitmen tentang penerapan Aplikasi Puja Indah bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin Pagi (7/11/2022).
“Penandatanganan pernyataan komitmen ini untuk meningkatkan komitmen kedua belah pihak dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam penerapan aplikasi Puja Indah,” ujar Bupati Sis.
Selain Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, ada sejumlah kabupaten/kota lain se-Indonesia yang terpilih untuk menerapkan aplikasi layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kemendagri.
“Nantinya perangkat kerja pemerintah akan memakai aplikasi tersebut,” ujarnya.
Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
“Tentunya kita menyambut baik dan mendukung program Kemendagri tersebut dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Bupati Sis.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mengapresiasi Kemendagri dan akan memanfaatkan sebaik-baiknya semua aplikasi tersebut. Semoga bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” timpal Bupati Sis.
Ada 13 Layanan Pemerintah yang tersedia pada aplikasi layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kemendagri, yaitu :
– Layanan Trantibumlinmas
– Layanan Pariwisata
– Layanan Pekerjaan Umum
– Layanan Perhubungan
– Layanan Sosial
– Layanan Pendidikan
– Layanan Kesehatan
– Layanan Kependudukan
– Layanan Aspirasi
– Layanan Ketenagakerjaan
– Layanan Komoditas
– Layanan Perizinan
– Layanan Peternakan
Sebagai informasi, penandatanganan dilakukan bersama Bupati dan Wali Kota dari 39 (Tiga) Pemerintah Daerah yang telah mengirimkan surat minat pemanfaatan Aplikasi Puja Indah Layanan Pemerintahan dan daerah pilot project.
Sedangkan sebanyak 18 daerah lainnya hadir secara langsung dan sisanya sebanyak 21 daerah penandatanganan dilaksanakan secara parsial, yaitu dokumen yang sudah ditandatangani oleh Bupati/ Wali Kota dikirimkan ke BSKDN untuk ditandatangani oleh Kepala BSKDN.
17 Daerah yang hadir pada tanggal 7 November 2022 adalah :
– Kabupaten Nias Selatan
– Kabupaten Landak
– Kabupaten Manggarai
– Kabupaten Bireun
– Kabupaten Timur Tengah Selatan
– Kabupaten Sumba Tengah
– Kabupaten Nias Utara
– Kabupaten Seluma
– Kabupaten Kaimana
– Kabupaten Belu
– Kabupaten Bolaang Mongondow
– Kabupaten Bone Bolango
– Kabupaten Timur Tengah Utara
– Kabupaten Kupang
– Kabupaten Kapuas Hulu
– Kabupaten OKU
– Kabupaten Solok




