triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Air Besar, bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 Air Besar, Kamis (10/2/2022).
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak, Forkopimcam Air Besar, Perwakilan guru, Kepala SD dan Kepala SMP.
Dalam arahannya, Karolin menuturkan sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Landak, tantangan dibidang pendidikan memang sudah dipetakan dan persoalan yang sangat kompleks mulai dari sarana dan prasarana sampai kepada sumber daya manusia.
Ia meminta kepada para guru dan kepala sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Air Besar untuk dapat melaksanakan tugas dengan disiplin.
“Kkarena kinerja tersebut juga akan diawasi oleh Camat, Kepala Desa dan perangkat desa maupun dari TNI dan Polri,” ujarnya.
“Jadi jangan ada cerita sekolah yang hanya buka seminggu sekali, atau pas mau ulangan baru buka, jangan ada lagi kisah seperti itu. Saya sudah minta camat berkoordinasi dengan kades, perangkat desa maupun danramil dan kapolsek jika ada hal seperti itu mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita lakukan evaluasi,” sebut Karolin.
Bupati Karolin kembali menekankan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan-pungutan terutama untuk sekolah negeri seperti seragam sekolah, LKS, ataupun biaya gedung dan lain sebagainya, karena akan memjadi beban bagi mereka yang tidak mampu.
Jika ada yang melakukan hal tersebut Bupati Landak itu menegaskan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.
“Jangan sampai pungutan tersebut membuat anak sekolah menjadi putus sekolah, karena berpikir sekolah itu mahal. Dimana tanggung jawab kita sebagai tenaga pendidik, yang mana kita ketahui pendidikan itu adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan. Sudah miskin, bodoh lagi, mati sudah itu, itu berarti miskinya absolut dalam istilah di BPS,” ujarnya.
“Mohon ini direnungkan dan dilaksanakan, kalau dalam pelaksanaannya ada penyimpangan dan ada laporan berkaitan dengan pungutan-pungutan di sekolah, mohon maaf saya harus tindaklanjuti dengan menurunkan inspektorat melakukan pemeriksaan dan teguran serta sanksi,” tegas Karolin.




