triggernetmedia.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke-19 masa sidang I Tahun 2021 DPRD kabupaten Landak disahkan menjadi Perda. Perda tersebut ditandatangani Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak usai mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022. Yang kemudian dilanjutkan melalui Rapat Paripurna ke-20 masa sidang I Tahun 2021 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka penutupan masa sidang I Tahun 2021, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Landak, Selasa (30/11/2021).
Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas koordinasi, komunikasi dan sinergitas antara DPRD Kabupaten Landak dan pemerintah daerah kabupaten Landak.
“Dari pandangan yang telah disampikan oleh fraksi-fraksi saya ucapkan terima kasih karena telah menerima rancangan yang kami ajukan, catatan-catatan akan menjadi perhatian bagi kami walaupun mungkin untuk pembangunan bidang infrastruktur untuk tahun 2021 dan tahun 2022 jauh berbeda dari kenyataannya,” ujar Karolin.
Karolin menyampikan, saat ini pemerintah masih berhadapan dengan situasi pandemi COVID-19 yang tidak hanya mempengaruhi kondisi kesehatan, namun juga sangat mempengaruhi pada ekonomi, baik ekonomi dunia maupun Indonesia.
“Pembahasan tentang rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Landak pada tahun ini juga dipenuhi dengan situasi tidak pasti. Namun demikian pemerintah tetap berupaya menjamin bahwa roda pemerintahan tetap berlangsung,” sambung Karolin.
Bupati Karolin menyebut APBD tahun 2022 ini disusun dengan sangat hati-hati karena pertimbangan mengenai target pendapatan yang mungkin tidak tercapai, selain itu dengan anggaran yang terbatas apa yang menjadi pioritas terus di pertimbangkan dengan baik.
“Memang harus kita akui yang menjadi korban pembangunan infrastruktur banyak yang belum bisa kita tangani, kami akan memilih, mungkin dari anggaran yang ada, karena daerah-daerah memerlukan penanganan segera. Kemudian itu tidak kalah penting dianggaran tahun 2022 juga menyiapkan dana cadangan untuk penanganan bencana sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tutup Karolin.
Turut hadir Wakil Bupati Landak, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekda Landak, Sekwan Landak, para staf ahli Bupati Landak, para asisten Sekda Landak, serta Kepala OPD Pemkab Landak yang mengikuti secara langsung dan virtual.



