triggernetmedia.com – Sejumlah aktivis buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/5/2026).
Perwakilan massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., dalam dialog terbuka yang membahas berbagai keluhan pekerja di lapangan, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam pertemuan itu, buruh menyoroti masih adanya pekerja yang belum memiliki kontrak kerja jelas, praktik mutasi dan pemutusan hubungan kerja yang dinilai tidak wajar, serta lemahnya perlindungan tenaga kerja.
“Yang kami rasakan di lapangan itu memang banyak pekerja yang belum punya kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin ada kepastian kerja, supaya tidak sewaktu-waktu diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” kata aktivis buruh Kalbar, Firmansyah.
Ia juga menyoroti minimnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk masih adanya pekerja lanjut usia yang tetap bekerja tanpa kepastian pensiun.
“Masih ada teman-teman kami yang seharusnya sudah pensiun, tapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan,” ujarnya.
Selain itu, buruh juga menyoroti persoalan keselamatan dan kesehatan kerja yang dinilai belum optimal, termasuk keterbatasan alat pelindung diri dan akses layanan kesehatan darurat.
“Di lapangan, alat pelindung diri itu sering tidak lengkap, dan pemeriksaan kesehatan juga jarang dilakukan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kalbar Harisson mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai kewenangan yang ada.
“Kami memahami apa yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Semua ini menjadi perhatian kami, dan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Terkait upah, ia menyebut telah ada kesepakatan kenaikan sebesar 6,12 persen, meski masih akan terus dievaluasi.
“Untuk upah, memang sudah disepakati ada kenaikan sekitar 6,12 persen,” katanya.
Ia juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan segera dilaporkan dengan data yang jelas.
“Kalau ada pelanggaran seperti upah yang tidak sesuai atau masalah keselamatan kerja, silakan dilaporkan ke dinas terkait dengan bukti yang jelas,” ujarnya.



