Senin, 4 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Analisis

BPOM Temukan 53 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Apa Saja?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Oktober 2021
in Analisis, Bisnis, Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
BPOM Temukan 53 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Apa Saja?

Ilustrasi obat terlarang.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 53 obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya. Bahan kimia obat atau BKO ini dilarang di Indonesia karena berbahaya untuk kesehatan.

Temuan ini didapatkan berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021.

Related posts

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

3 Mei 2026
Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

3 Mei 2026

Adapun bahan kimia atau BKO yang ditemukan yakni efedrin dan pseudoefedrin. Efedrin adalah obat yang digunakan untuk mengobati gangguan saluran napas, seperti sesak napas, sesak di dada, mengi, atau napas berbunyi, dan bersin-bersin.

Sedangkan pseudoephedrine adalah obat dengan fungsi untuk meredakan sementara gejala hidung tersumbat dan sinus akibat infeksi (seperti salesma, flu) atau penyakit pernafasan lainny

Ilustrasi obat cacing. (Pixabay)
Ilustrasi obat cacing. (Pixabay)

Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang.

Bahan aktif ini lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa izin edar.

Apabila obat tradisional mengandung dua bahan kimia berbahaya ini bisa menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

“Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan COVID-19”, jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021)

Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Ephedra sinica merupakan salah satu bahan dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

Ephedra sinica juga dilarang dalam Peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

Berdasarkan hasil kajian yang melibatkan para ahli dan beberapa asosiasi profesi kesehatan, produk obat tradisional yang mengandung ephedra sinica tersebut tidak bisa menurunkan tingkat keparahan dan kematian Covid-19.

Bahkan obat tradisional yang mengandung ephedra sinica juga tidak bisa mempercepat hasil swab tes Covid-19 menjadi negatif.

Sebaliknya, penggunaan efedra malah membahayakan kesehatan, yaitu mempengaruhi sistem kardiovaskuler, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Selain, dua jenis BKO itu, ditemukan juga BKO seperti temuan di tahun-tahun sebelumnya, antara lain Sildenafil Sitrat dan turunannya, Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Alopurinol, Prednison, Parasetamol, Asetosal, Natrium Diklofenak, Furosemid, Sibutramin HCl, Siproheptadin HCl, dan Tramadol.

Selain penemuan bahan kimia berbahaya dalam obat tradisional, hasil sampling BPOM juga menemukan satu suplemen kesehatan mengandung BKO dan 18 kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bahan kimia obatBPOMKimiaObat
Previous Post

Tampil di Milan Fashion Week, Ini Makna Batik Durian Lubuklinggau

Next Post

4 Manfaat Pisang Mentah Bagi Kesehatan

Next Post
4 Manfaat Pisang Mentah Bagi Kesehatan

4 Manfaat Pisang Mentah Bagi Kesehatan

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

3 Mei 2026
Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

3 Mei 2026
Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak
  • Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

3 Mei 2026
Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

3 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600