triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan tahun ajaran baru tingkat SMA dan SMK di Kalbar tetap dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
“Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah,” jelas Sutarmidji.
Sutarmidji menegaskan pihak sekolah tidak diperkenankan mengambil pungutan pada saat daftar ulang siswa lama.
“Untuk siswa baru tidak boleh diwajibkan untuk membeli seragam dan asuransi dari sekolah,” ujarnya melalui kolom status akun Facebook resmi miliknya, Kamis (9/7/2020).
Sutarmidji pun mewanti-wanti kepada setiap kepala sekolah yang tidak patuh akan diberi sanksi. Bahkan bisa berupa pergantian kepala sekolah.
“Kepala sekolah yang tidak mau patuh saya minta mundur atau saya ganti,” tegasnya lagi.
Rizka I Ariz




