triggernetmedia.com – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap sejumlah titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Perwakilan Stranas PK, Sari A., mengatakan salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya dana besar yang mengendap di rekening pihak ketiga atau yayasan pengelola dapur MBG.
Menurut dia, dana yang tidak terserap seharusnya dikembalikan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Namun, mekanisme pelaksanaan program yang berjalan cepat dinilai membuka celah pengawasan.
Sari juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Di MBG sendiri kajian KPK menemukan risiko terbesar ada pada pemilihan yayasan pelaksana SPPG yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan analisis jejaring sosial atau social network analysis, Stranas PK menemukan kepemilikan yayasan pengelola cenderung terpusat pada pihak tertentu. Bahkan, ditemukan indikasi praktik transaksional untuk mendapatkan pengelolaan titik dapur MBG.
Selain itu, Stranas PK menilai perencanaan program MBG masih belum matang. Salah satu indikatornya adalah rendahnya keterlibatan pemasok lokal dalam rantai pasok program tersebut.
“Supplier lokal yang menyuplai ke MBG baru sekitar 1,54 persen dari kebutuhan MBG,” kata Sari.
Kondisi serupa juga ditemukan dalam program KDKMP yang dinilai belum memiliki grand design yang jelas. Menurut Sari, koperasi seharusnya diarahkan menjadi koperasi produksi yang mampu menyerap hasil pertanian masyarakat.
Saat ini, Stranas PK bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan pendampingan terhadap sekitar 20 program prioritas Presiden guna mencegah penyimpangan anggaran dan tindak pidana korupsi.



