triggernetmedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mengkritik keras kebijakan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tanpa pemberitahuan yang jelas.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan komunikasi, serta berpotensi mengancam keselamatan pasien penyakit berat.
Zainul mengungkapkan, Komisi IX menerima laporan lebih dari 100 pasien cuci darah terganggu jadwal pengobatannya karena status kepesertaan BPJS PBI mereka tiba-tiba tidak aktif.
“Pasien datang berobat, tapi baru tahu BPJS-nya nonaktif. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini soal nyawa,” kata Zainul, Jumat (6/2/2026).
Politikus PKB itu menilai BPJS Kesehatan lalai karena melakukan pemutakhiran data tanpa mekanisme transisi yang memadai. Menurut dia, negara tidak boleh mengorbankan akses layanan kesehatan masyarakat hanya demi prosedur administratif.
Ia mendesak BPJS Kesehatan segera mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang terdampak, terutama pasien dengan penyakit kronis dan kondisi kritis. Zainul juga memastikan Komisi IX DPR RI akan memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut.
“Kami akan evaluasi secara serius agar kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.

