triggernetmedia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan belum menerima kejelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan. Dari tiga laporan yang diajukan ICW, baru satu laporan yang mendapat tanggapan resmi dari KPK.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan laporan yang telah direspons KPK berkaitan dengan kegiatan retret kepala daerah. Respons tersebut disampaikan KPK melalui surat yang menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Untuk laporan retret kepala daerah, KPK sudah membalas dan menyampaikan tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Wana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Adapun dua laporan lain yang hingga kini belum mendapatkan respons adalah dugaan korupsi pengadaan gas air mata di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Wana menyebutkan, hingga saat ini ICW belum menerima surat balasan maupun informasi perkembangan penanganan dari KPK terkait kedua laporan tersebut.
“Belum ada balasan dari KPK. Kami masih menunggu kejelasan tindak lanjutnya,” kata dia.
ICW menilai laporan terkait pengadaan gas air mata memiliki urgensi tinggi karena berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, ICW berharap KPK segera memberikan kepastian dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami mendorong KPK untuk menangani laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata yang telah kami sampaikan,” ujar Wana.




