triggernetmedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan skema bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra. Bantuan tersebut direncanakan diberikan selama tiga bulan kepada korban yang telah menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) hasil pembangunan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, saat ini besaran jadup masih mengacu pada indeks lama, yakni Rp10.000 per orang per hari. Skema tersebut digunakan sebagai bantuan sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar para penyintas bencana.
“Setiap individu mendapatkan jaminan hidup sebesar Rp10.000 per hari selama tiga bulan. Ini bantuan sementara sambil menunggu proses pemulihan berjalan,” ujar Gus Ipul usai rapat tingkat menteri bersama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia mengatakan, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian nilai bantuan tersebut agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Evaluasi besaran jadup telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator PMK untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Indeks ini masih menggunakan standar tahun 2020. Apakah masih relevan atau perlu dinaikkan, tentu akan kami bahas lebih lanjut,” kata Gus Ipul.
Selain bantuan jadup, Kemensos juga menyiapkan bantuan biaya pengisian rumah bagi keluarga yang telah menempati huntara atau huntap. Bantuan tersebut diberikan satu kali dengan nilai Rp3 juta per kepala keluarga.
Tak hanya itu, pemerintah turut menyalurkan bantuan pemulihan ekonomi tahap awal bagi korban bencana sebesar Rp5 juta per keluarga sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi pascabencana.
Gus Ipul menambahkan, hingga kini total anggaran yang disiapkan untuk seluruh program bantuan tersebut masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan di lapangan.




