triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau para pemilik bangunan, khususnya rumah toko (ruko), agar memperhatikan kondisi bangunannya, terutama yang sudah berusia tua. Ia juga meminta dinas terkait untuk terus memantau serta mengawasi bangunan yang berpotensi ambruk. Imbauan ini disampaikan menyusul robohnya sebuah ruko di Jalan Sisingamangaraja, pada Senin (3/11/2025).
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Jika pemilik tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dilakukan bouwvalle atau pembongkaran paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat asetnya agar tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Sementara itu, Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi kejadian, menceritakan detik-detik runtuhnya bangunan tersebut. Ia dan beberapa rekan kerjanya mendengar suara seperti keramik pecah dari sisi bangunan sebelum akhirnya terdengar suara keras saat bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi, jadi tidak ada korban. Tapi suara runtuhannya cukup keras dan membuat warga sekitar kaget,” ungkapnya.




