triggernetmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengawasi secara ketat penggunaan dana Rp 200 triliun yang dikucurkan pemerintah ke sektor perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan pihaknya akan memantau fungsi intermediasi perbankan agar penyaluran kredit berjalan sesuai harapan pemerintah.
“Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tersebut. Progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu akan terus kami kawal,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
NPL Diyakini Terkendali
Terkait potensi gagal bayar alias non-performing loan (NPL), Mahendra meyakini hal tersebut dapat dihindari. Menurutnya, setiap bank telah menyiapkan analisis risiko sebelum menyalurkan kredit.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, termasuk mengenai sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah. Hal ini akan terus kami sinkronkan dalam penyaluran pembiayaan,” jelasnya.
Likuiditas Perbankan Menguat
Mahendra menambahkan, suntikan dana pemerintah akan memperkuat likuiditas bank, terutama bank-bank BUMN yang selama ini mencatat loan to deposit ratio (LDR) di atas 90 persen.
“Semua pelaksanaannya tetap dalam prinsip kehati-hatian. Tidak ada pengecualian, karena setiap bank tetap melakukan risk analysis sesuai prosedur,” tegasnya.
Dengan tambahan dana tersebut, perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan penyaluran tepat sasaran kepada debitur yang layak.
“Masuknya dana Rp 200 triliun meningkatkan posisi likuiditas bank Himbara. Sebelumnya, rasio antara alat likuid dan dana pihak ketiga berada di bawah 20 persen. Kini, setelah masuk dana pemerintah, sudah berada di atas 20 persen,” tandas Mahendra.



