triggernetmedia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menyebut, total kebutuhan anggaran Polri untuk 2026 mencapai Rp173 triliun. Sementara, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp109,6 triliun.
“Kekurangan ini kami ajukan agar dapat menunjang kebutuhan personel, operasional, hingga pengadaan peralatan strategis,” ujar Wahyu, dinukil dari suara.com.
Usulan tambahan anggaran tersebut terbagi dalam tiga komponen besar:
-
Belanja Pegawai: Rp4,8 triliun, untuk kebutuhan rekrutmen baru dan peningkatan tunjangan kinerja hingga 80% bagi anggota Polri dan ASN.
-
Belanja Barang: Rp13,8 triliun, mencakup operasional Polda baru seperti Papua Tengah dan Papua Barat Daya, perawatan command center, serta pengamanan perbatasan dan pulau terluar.
-
Belanja Modal: Rp45,1 triliun, dialokasikan untuk pengadaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, peningkatan alat penanganan narkoba dan kejahatan siber, pembangunan mako polsek, ruang pelayanan, serta rumah dinas anggota.
Komjen Wahyu menegaskan bahwa anggaran tambahan ini penting untuk mendukung transformasi Polri di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Meski demikian, usulan fantastis ini menuai sorotan. Sejumlah anggota DPR meminta agar Polri dapat menjelaskan secara transparan perincian kebutuhan anggaran dan memastikan efisiensi penggunaan dana.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan awal Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk tahun anggaran 2026, yang saat ini sedang dalam proses sinkronisasi antara kebutuhan dan kemampuan fiskal negara.




