triggernetmedia.com – Penjabat Gubernur (PJ) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (25/9). Rapat ini bertujuan untuk menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangan daerah.
Rapat Paripurna Perubahan APBD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur, yang memiliki agenda penting, termasuk Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, rapat ini juga menetapkan Keputusan DPRD Kalimantan Barat tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut mencapai puncaknya dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Harisson, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah dengan tekun mencurahkan energi, pemikiran, serta memberikan koreksi yang berharga terhadap Raperda APBD TA 2023.
Menurut Harisson, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar di Tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp. 6.348.422.920.412,-, sementara belanja daerah dalam pembahasan rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif direncanakan sebesar Rp. 7.110.190.190.749,-.
Adapun pembiayaan diperkirakan mencapai Rp. 712.768.980.535,-, yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan dari sisa anggaran tahun sebelumnya atau Silpa anggaran Tahun 2022. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar 50 miliar untuk penyertaan modal PT. Bank Kalbar.
“Terimakasih atas perhatian dari semua pihak, sehingga kita bisa mengesahkan Perda APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Saya berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Harisson.
Harisson juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah bersedia melakukan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023.
“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian, dan tanggung jawab kita kepada bangsa dan negara,” tambah Harisson.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh 46 anggota DPRD Kalbar dari 8 Fraksi, jajaran Anggota DPRD Prov. Kalbar, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, serta seluruh unsur OPD Prov. Kalbar, yang bersama-sama menyepakati Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan Pemerintah Provinsi Kalbar.



