triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/5/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Kegiatan bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Sederhana” itu dibuka Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson.
Dalam arahannya, Harisson menegaskan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Pelayanan itu jangan rumit, jangan sampai masyarakat yang meminta informasi justru merasa dipersulit,” ujar Harisson.
Menurut dia, masyarakat saat ini semakin mudah mengakses informasi pemerintah melalui situs resmi maupun media sosial perangkat daerah. Namun, di era digital, tantangan keterbukaan informasi juga semakin besar karena opini di media sosial dapat menyebar dengan cepat.
Harisson meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif mempublikasikan program dan pelayanan pemerintah dengan menampilkan manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung.
“Yang harus lebih banyak ditampilkan itu masyarakatnya, nelayannya, petaninya, anak-anak sekolahnya, orang-orang yang memang menerima manfaat dari program pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), bukan sekadar kewajiban administratif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, mengatakan Kalbar berhasil menempati peringkat 10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi tahun 2025.
Selain itu, Kalbar juga berada di peringkat ketiga nasional untuk indeks keterbukaan informasi publik dengan nilai 74,23.




