Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Reformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola Polri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Mei 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: kabarpublik

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembatasan jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar institusi kepolisian harus diatur secara limitatif.

Hal itu disampaikan Jimly usai KPRP menyerahkan buku rekomendasi kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

“Poin yang terakhir adalah mengenai pengaturan pembatasan jabatan yang dapat diduduki oleh Polri di luar struktur kepolisian. Jadi tadi diputuskan oleh Bapak Presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja, seperti di Undang-Undang TNI,” kata Jimly.

Menurut Jimly, selama ini belum ada batasan yang jelas terkait jabatan di luar institusi yang dapat diisi oleh anggota Polri. Karena itu, pengaturan baru akan menetapkan secara spesifik posisi-posisi yang diperbolehkan.

Ia menjelaskan ketentuan tersebut akan dimuat dalam peraturan pemerintah atau undang-undang yang tengah disiapkan oleh kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Itu harus dimuat di PP atau di undang-undang yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki kewenangan lebih efektif. Penguatan tersebut mencakup rekomendasi yang bersifat mengikat serta komposisi keanggotaan yang lebih independen.

KPRP juga melaporkan adanya perbedaan pandangan terkait mekanisme pengangkatan Kapolri. Namun, setelah pembahasan, diputuskan mekanisme tetap seperti saat ini, yakni diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi, Bapak Presiden memberi arahan, ya sudah seperti sekarang saja,” kata Jimly.

KPRP tidak merekomendasikan pembentukan kementerian keamanan baru untuk menaungi Polri. Menurut Jimly, langkah tersebut dinilai lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

Sebagai tindak lanjut, KPRP mengusulkan revisi Undang-Undang Polri yang akan diikuti dengan penyusunan peraturan turunan, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan presiden.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # istana merdeka# revisi uu polrijabatan PolriJimly AsshiddiqieKompolnasPolriPrabowo Subiantoreformasi polri
Previous Post

Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

Next Post

IHSG Menguat, Sentimen Global Positif Namun Tekanan Asing Masih Berlanjut

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
IHSG Menguat, Sentimen Global Positif Namun Tekanan Asing Masih Berlanjut

IHSG Menguat, Sentimen Global Positif Namun Tekanan Asing Masih Berlanjut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

29 September 2026
Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

29 September 2026
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

29 September 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

29 September 2026

Recent News

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

29 September 2026
Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

29 September 2026
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

29 September 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

29 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development