triggernetmedia.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta insan pers menjaga akurasi pemberitaan di tengah maraknya disinformasi dan tantangan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pernyataan itu disampaikan Meutya saat membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.
“Kita berada pada fase perjalanan pers Indonesia dengan tantangan yang tidak mudah. Namun masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga tepat,” kata Meutya di hadapan ratusan awak media.
Meutya mengatakan disinformasi telah menjadi persoalan global. Sejumlah negara, menurut dia, telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi penyebaran informasi tidak benar, termasuk yang dihasilkan oleh teknologi AI.
Ia mencontohkan langkah pemerintah Prancis yang menindak platform media sosial X setelah muncul konten hasil kecerdasan buatan. Selain itu, Mahkamah Agung India juga disebut telah memberikan ultimatum kepada platform digital Meta. Di Indonesia, pemerintah beberapa kali menindak platform digital yang belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.
Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers dengan prinsip tanggung jawab.
“Kami berada di garis depan menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, tetapi tetap bertanggung jawab. Tujuannya melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Meutya mendorong media massa memiliki kebijakan internal di ranah digital, termasuk terkait pemanfaatan AI, agar ruang publik tetap sehat bagi karya jurnalistik.
Ia menambahkan, pers yang sehat tidak hanya berkaitan dengan kebebasan dan profesionalisme, tetapi juga keberlanjutan. Disinformasi, menurut dia, berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap media.
Terkait pengembangan AI, Meutya menyinggung penolakan sejumlah seniman dan kreator dunia terhadap penggunaan karya tanpa izin untuk melatih algoritma AI. Ia juga menyebut adanya gugatan media besar dunia terhadap perusahaan AI.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi turunan dari UNESCO terkait kecerdasan buatan, termasuk rencana pelabelan konten berbasis AI.
Meutya berharap media tetap berpihak pada karya jurnalistik manusia dan ruang redaksi membuat kesepakatan agar produk jurnalistik tidak sepenuhnya dihasilkan oleh AI.




