triggernetmedia.com – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan konsumen di tengah transformasi digital yang kian pesat. Penguatan ini dilakukan melalui kebijakan domestik yang kokoh sekaligus kerja sama lintas negara untuk menghadapi risiko yang semakin kompleks.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih, menyampaikan, penguatan pelindungan konsumen bertumpu pada tiga pilar utama: kepastian hak, penegakan aturan, dan pemberdayaan masyarakat. Pilar pertama diwujudkan melalui landasan hukum yang melindungi konsumen, termasuk transparansi, perlindungan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Penegakan aturan dilakukan melalui pengawasan perilaku pasar dan penerapan standar keamanan yang ketat bagi penyelenggara sistem pembayaran. Sedangkan pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada literasi keuangan digital, sehingga konsumen lebih memahami hak dan risiko yang mereka hadapi.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Dengan kepercayaan, inovasi bisa menjadi pendorong inklusi, pemberdayaan, dan ekonomi berkelanjutan,” ujar Filianingsih, Jumat (21/11/2025).
Sinergi Internasional Jadi Kunci
Seminar ini dihadiri Kepala OECD Jakarta, Massimo Geloso Grosso, dan Senior Financial Sector Specialist World Bank, Sergio Mesquita. Massimo menekankan urgensi literasi keuangan digital karena sebagian besar modus penipuan menyasar pengguna dengan kemampuan digital terbatas.
Sergio menambahkan, banyak negara mulai membentuk National Anti-Scam Center untuk memperkuat pencegahan dan deteksi penipuan lintas sektor. “Pendekatan reaktif tidak lagi cukup; strategi pencegahan sejak awal menjadi standar baru pelindungan konsumen,” ujarnya.
Hadir juga perwakilan lembaga internasional seperti World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, Interpol, serta bank sentral dari India, Malaysia, dan Brasil, serta pelaku ekonomi digital global seperti Microsoft dan Netsafe. Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor ini menjadi kunci membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.




