Rabu, 19 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

Aliran Dana dan Modus Pencucian Uang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 November 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

Eks Sekretaris MA Nurhadi didakwa lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu. [Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nurhadi menempatkan uang diduga berasal dari suap dan gratifikasi hingga Rp 307,26 miliar dan 50.000 dollar AS ke berbagai rekening atas nama pihak lain. Selain itu, ia diduga membelanjakan uang sekitar Rp 138,5 miliar untuk pembelian tanah, bangunan, serta berbagai aset lain guna menyamarkan asal-usul kekayaan.

Related posts

Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta

Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta

19 November 2025
Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

19 November 2025

“Penempatan dana dilakukan melalui rekening orang lain dan digunakan untuk membeli sejumlah aset dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta,” ujar jaksa.

Deretan Aset yang Dibeli

Jaksa merinci sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan uang hasil rasuah, di antaranya:

  • Kebun sawit seluas 1,43 juta m² di Desa Pancaukan, Tapanuli Selatan, senilai Rp 15 miliar, berikut kendaraan operasional seperti dua unit truk Mitsubishi, satu mobil Daihatsu, serta dua sepeda motor.

  • Kebun sawit 124 hektar di Desa Mondang, Tapanuli Selatan, seharga Rp 9 miliar.

  • Kebun sawit 164 hektar di Padang Lawas, seharga Rp 11,5 miliar.

  • Kebun sawit 96 hektar di Desa Batang Bulu Lama, Padang Lawas, senilai Rp 9,1 miliar.

  • Tiga unit apartemen dengan nilai total Rp 11,45 miliar, serta biaya renovasi Rp 3,9 miliar.

  • Satu bidang tanah dan bangunan di Senayan senilai Rp 52,5 miliar, plus renovasi hingga Rp 14 miliar.

  • Rumah di Sidoarjo, Jawa Timur, seharga Rp 1,15 miliar.

  • Pembangunan vila di Megamendung, Bogor, yang menelan biaya desain dan supervisi Rp 200 juta, serta konstruksi Rp 10,67 miliar.

  • Pembelian kendaraan senilai Rp 6,2 miliar.

Tak Sejalan dengan Profil Kekayaan

Menurut jaksa, nilai harta tersebut tidak sesuai dengan profil penghasilan Nurhadi saat menjabat Sekretaris MA. Seluruh aset tersebut, kata jaksa, sengaja disamarkan dengan mencantumkan nama orang lain sebagai pemilik.

“Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang digunakan berasal dari tindak pidana korupsi terkait jabatannya,” lanjut jaksa.

Dengan perbuatannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pengadilan Tipikor Jakarta# suap dan gratifikasi#SenayanApartemenAset propertiDakwaan KPKkasus korupsiKebun sawitKPKNurhadiPasal 3 UU TPPUPembelian asetPenempatan danaProfil penghasilanRekening atas nama orang lainSekretaris Mahkamah AgungTindak Pidana Pencucian UangTPPUUang Rp 307 miliarVila Megamendung
Previous Post

Pemprov Kalbar Percepat Penertiban Aset Daerah, KPK RI Kawal Implementasi di Lapangan

Next Post

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Next Post
Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta

Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta

19 November 2025
Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

19 November 2025
JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

19 November 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta
  • Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA
  • JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta

Respons Aduan Dinilai Lambat, Polri Benahi Layanan dan Ubah SPKT Jadi Pamapta

19 November 2025
Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

19 November 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600